Pengertian Kartu Tani. Demi meningkatkan kualitas para petani di indonesia maka pemerintah mengeluarkan Kartu Tani yang nantinya akan dibagikan kepada para petani diseluruh indonesia. Adapun Bank BUMN yang akan meluncurkan Kartu Tani, ialah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Definisi Kartu Tani
Kartu Tani ialah merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang sanggup dipakai untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani sanggup dipakai untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya memakai APBN.
Secara Umum Kartu Tani ialah merupakan alat untuk membantu petani dalam menjalankan kegiatannya, ibarat untuk mendapat akomodasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan pupuk, sampai pengumpulan hasil panen.
Proses Penggunaan Kartu Tani
Kartu Tani sanggup dipakai untuk mendapat akomodasi kredit perjuangan rakyat (KUR) dan pengumpulan data pertanian. Data yang dikumpulkan sanggup dipakai oleh pemerintah untuk penyelarasan info baik bibit, jumlah produksi ketika panen serta perembesan oleh Bulog. Selain itu, perbankan akan menawarkan kredit kepada petani yang mempunyai Kartu Tani untuk melaksanakan penanaman bibit dan secara bersamaan mendapat data waktu panen dan kebutuhan gudang biar sanggup diserap oleh Bulog.
Dengan kartu tani yang terintegrasi secara online dan pergerakannya sanggup diketahui secara 'real time' maka dengan sistem ini pemerintah akan sanggup memantau hasil produksi petani serta distribusi pupuk serta bibit. Dalam Program kartu tani tidak hanya membutuhkan perangkat lunak tapi juga petugas yang bertugas memasukkan data pada perangkat komputer. Data setiap petani akan didata dan lalu diinput oleh petugas di desa atau kelurahan dan direkapitulasi oleh petugas kecamatan. Oleh alasannya itu setiap Kartu tani yang akan diberikan ke para petani terdapat "chip" yang berisi data petani ibarat identitas pribadi, luas lahan, bibit, pupuk, dan hasil produksi panen.
Dikutip dari aneka macam sumber
No comments:
Post a Comment