Monday, August 6, 2018

Pengertian Ilmu Forensik Dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ilmu Forensik Dan Ruang Lingkupnya. Forensik biasanya dipakai untuk membantu penyidikan dalam suatu masalah kejahatan. Hasil dari analisa forensik tersebut nantinya akan dipakai untuk membantu penyajian data atau bukti dalam investigasi di pengadilan. Sedangkan Ahli Forensik merupakan seseorang yang mempunyai keahlian pada bidang forensik dimana hebat tersebut apabila saat terjadi persoalan aturan dipengadilan sanggup membantu menuntaskan sengketa aturan yang ada melalui pengetahuan dan keahlian yang dimiliki. Berikut yaitu klarifikasi ihwal Definisi ilmu Forensik, Tahap-Tahap Forensik, Ruang Lingkup serta Informasi yang didapatkan.

Pengertian Ilmu Forensik Dan Ruang Lingkupnya Pengertian Ilmu Forensik Dan Ruang Lingkupnya
 

Definisi Ilmu Forensik

Pengertian Ilmu forensik yaitu ilmu yang dipakai untuk keperluan aturan dengan memperlihatkan bukti ilmiah yang sanggup dipakai dalam pengadilan dalam memecahkan kejahatan. Informasi penting yang diberikan oleh ilmu forensik membantu sistem keadilan berjalan.

Forensik (forensic) yaitu merupakan bidang ilmu pengetahuan yang dipakai untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya.

Secara Umum Ilmu Forensik yaitu ilmu untuk melaksanakan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di daerah insiden kasus dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan. Atau juga sanggup diartikan sebagai aplikasi atau pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan aturan dan peradilan.

Tahap-Tahap Ilmu Forensik

Tahap-tahap forensik diantaranya ialah sebagai berikut :
  1. Pengumpulan (Acquisition)
  2. Pemeliharaan (Preservation)
  3. Analisa (Analysis)
  4. Presentasi (Presentation)

Ruang Lingkup Ilmu Forensik

  1. Kriminalistik
  2. Kedokteran Forensik
  3. Toksikologi Forensik
  4. Odontologi Forensik
  5. Psikiatri Forensik
  6. Entomologi
  7. Antrofologi
  8. Serologi / Biologi Molekuler Forensik
  9. Farmasi Forensik.

Informasi yang didapatkan dari Ilmu Forensik

Untuk sanggup menciptakan terang suatu kasus dengan cara mengusut dan menganalisa barang bukti mati, sehingga dengan ilmu forensik haruslah didapat banyak sekali informasi, yaitu :
  1. Information on corpus delicti, dari investigasi baik TKP maupun barang bukti sanggup menjelaskan dan mengambarkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana .
  2. Information on modus operandi, beberapa pelaku kejahatan mempunyai cara – cara tersendiri dalam melaksanakan kejahatan dengan investigasi barang bukti kaitannya dengan modus operandi sehingga sanggup diperlukan siapa pelakunya .
  3. Linking a suspect with a victim, investigasi terhadap barang bukti di TKP ataupun korban sanggup mengakibatkan keterlibatan tersangka dengan korban, alasannya yaitu dalam suatu tindak pidana niscaya ada material dari tersangka yang tertinggal pada korban.
  4. Linking a person to a crime scene, sehabis terjadi tindak pidana banyak kemungkinan terjadi terhadap TKP maupun korban yang dilakukan oleh orang lain selain tersangka mengambil keuntungan.
  5. Disproving or supporting a Witness ’s Testimony, investigasi terhadap barang bukti sanggup memperlihatkan petunjuk apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka ataupun saksi berbohong atau tidak.
  6. Identification of a suspect, barang bukti terbaik yang sanggup dipakai untuk mengindentifikasi seorang tersangka yaitu sidik jari, alasannya yaitu sidik jari mempunyai sifat sangat karakteristik dan sangat individu bagi setiap orang.
  7. Providing Investigative leads, investigasi dari barang bukti sanggup memperlihatkan arah yang terang dalam penyidikan
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_forensik
dikutip dari banyak sekali sumber

No comments:

Post a Comment