Pengertian Kedaulatan Tuhan dan Teorinya. Berdasarkan sejarah, teori kedaulatan tuhan ialah teori kedaulatan paling renta dibandingkan dengan teori kedaulatan lainnya. Dalam teori kedaulatan tuhan, tuhan lah yang memiliki kuasa terhadap segala alam dan insan dimuka bumi.
Definisi Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan tuhan ialah dimana kekuasaan tertinggi suatu negara , di pegang oleh raja, yang di klaim sebagai keturunan ilahi atau raja. Oleh lantaran itu, negara dan pemerintah negara harus mewakili Tuhan di dalam menjalankan aturan Tuhan di dunia. Negara yang menganut paham kedaulatah Tuhan disebut negara teokrasi. Contohnya ialah Belanda dan Swis pada masa pemerintahan pengikut Calvin.Teori kedaulatan tuhan
Teori kedaulatan Tuhan ialah sebuah teori yang dikemukakan tokoh penganut-penganut teori teokrasi. Sebagian dari Pendapat mereka bekerjsama sama. Tuhan ditetapkan sebagai pemilik kekuasaan yang tertinggi. Akan tetapi masalah yang diperdebatkan ialah siapa di dunia ini yang mewakili Tuhan, Raja ataukah Paus.Menurut Agustinus (354-430 M) beropini bahwa Paus ialah orang yang mewakili Tuhan di dunia, atau sanggup dimaksud dengan di suatu negara. Pemikiran dia ini tertulis di dalam sebuah karya tulisnya yang berjudul City of God (Kerajaan Tuhan).
Menurut Thomas Aquinas (1225-1274 M) dengan teori gres dalam kadaulatan Tuhan. Beliau menyampaikan sebuah teori bahwa kekuasaan raja dan Paus itu sama, hanya saja perbedaannya berada ditugasnya yaitu raja di lapangan keduniawian, sedangkan Paus di lapangan keagamaan.
Menurut Marsilius (1280-1343 M) mengajarkan teori gres yaitu kekuasaan tidak dimiliki seorang Paus, akan tetapi dimiliki negara atau raja. Menurut pedoman Marsilius, raja ialah wakil daripada Tuhan untuk melaksanakan kedaulatan atau memegang kedaulatan di dunia ini.
Perkembangan teori ini berjalan bersama dengan perkembangan agama gres pada masa itu, yaitu agama Kristen, yang diorganisir pihak gereja yang dikepalai oleh Paus. Pada masa itu, negara-negara Eropa dijalankan oleh dua organisasi kenegaraan, yaitu pihak gereja yang dikepalai oleh Paus, dan pihak negara yang dikepalai oleh raja-raja sesuai dengan kawasan masing-masing. Ini disebabkan oleh agama Katolik ialah agama resmi negara-negara di Eropa pada masa itu sehabis usaha yang besar lengan berkuasa dari pihak gereja dalam berbagi agama Katolik melawan kepercayaan patheisme atau paganisme yang dipegang oleh raja-raja yang menganggap bahwa Katolik mengancam kewibawaan raja.
Pada ketika Katolik berhasil menjadi agama resmi negara-negara di Eropa, gereja pun mulai menerima kekuasaan dalam mengatur negara, bukan saja urusan keagamaan, akan tetapi urusan keduniawian juga. Maka tidaklah jarang terjadi dua peraturan dalam satu hal. Satu peraturan dari raja, dan kedua peraturan dari gereja. Selama peraturan tersebut tidak berbenturan, maka tidak menjadi masalah. Tetapi, apabila kedua peraturan itu saling bertentangan, maka barulah timbul persoalan, peraturan manakah yang patut dipatuhi. Maka peraturan yang paling tinggilah yang akan diberlakukan. Persoalan inilah juga yang menjadi penyebab munculnya perdebatan soal kedaulatan Tuhan.
Selanjutnya, dengan munculnya teori yang dibawa oleh Marsilius, pemerintahan di Eropa menjadi berubah. Dulunya sebuah pemerintah yang sangat menghormati pihak gereja Catolik Roma, kini berkembang menjadi pemerintahan yang diperintah oleh raja yang kekuasaannya digerakkan dengan cara absolut. Karena seorang raja tidak merasa bertanggung jawab kepada siapa pun kecuali Tuhan. Mereka merasa berhak untuk melaksanakan apa saja. Kenyataan ini terlihat terang pada zaman renaissance.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kedaulatan_tuhan
dan dikutip dari aneka macam sumber
No comments:
Post a Comment