Tuesday, July 31, 2018

Pengertian Konstruksi

Pengertian Konstruksi. Kata konstruksi dalam kenyataannya yakni konsep yang cukup sulit untuk dipahami dan disepakati kata konstruksi memiliki bermacam-macam interpretasi, tidak sanggup didefinisikan secara tunggal, dan sangat tergantung pada konteksnya. Beberapa definisi konstruksi menurut konteksnya perlu dibedakan atas dasar: proses, bangunan, kegiatan, bahasa dan perencanaan.

Pengertian Konstruksi

Konstruksi merupakan suatu aktivitas membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area.

Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, Konstruksi Struktur Bangunan yakni bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. pola lain: Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi Kapal, dan lain lain.

Konstruksi sanggup juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya) Walaupun aktivitas konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan aktivitas yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda.

Makna Konstruksi

Menurut Sarwiji yang dimaksud dengan makna konstruksi (construction meaning) yakni makna yang terdapat dalam konstruksi kebahasaan. Jadi, makna konstruksi sanggup diartikan sebagai makna yang berafiliasi dengan kalimat atau kelompok kata yang ada didalam sebuah kata dalam kajian kebahasaan.

Pada umumnya aktivitas konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur desain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan jago bangunan lainnya untuk menuntaskan fisik sebuah konstruksi.

Dalam melaksanakan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode memilih besarnya biaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan imbas lain yang akan terjadi menyerupai peralatan penunjang K3 ketika pekerjaan konstruksi dilakukan. Sebuah jadwal perencanaan yang baik akan memilih suksesnya sebuah pembangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan,ketersediaan peralatan donasi diri, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidak-nyamanan publik terkait dengan adanya penundaan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen dan tender, dan lain sebagainya.

Untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi, perencanaan yang efektif sangatlah penting. Hal ini terkait dengan rancang-bangun (desain dan pelaksanaan) infrastruktur yang mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan / AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang diharapkan / anggaran, disertai dengan jadwal perencanaan yang baik,keselamatan lingkungan kerja, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan yang disebabkan oleh keterlambatan persiapan tender dan penawaran, dll

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Konstruksi

Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional. Pasar tersebut dibangun dan dikelola oleh Pemda yang berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimilki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan perjuangan skal kecil, menegah, dengan perjuangan skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

 Pasar tersebut dibangun dan dikelola oleh Pemda yang berupa toko Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Definisi Pasar Tradisional

Pasar Tradisional Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung, bangunannya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka penjual maupun suatu pengelola pasar. Pada pasar tradisional ini sebagian besar menjual kebutuhan sehari-hari menyerupai bahan-bahan masakan berupa ikan, buah, sayur- sayuran, telur, daging, kain, barang elektronik, jasa, dll. Selain itu juga menjual masakan ringan bagus tradisional dan masakan nusantara lainnya.

Pasar tradisonal yaitu pasar yang acara para penjual dan pembelinya dilakukan secara eksklusif dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Secara Umum Pengertian pasar tradisional yaitu tempat yang dibangun dan dikelola oleh Pemda Dan merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam proses transaksi jual beli secara eksklusif dalam bentuk eceran dengan proses tawar nawar dan bangunannya biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka. Pasar tradisional biasanya ada dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Sistem Pasar Tradisional

Sistem yang terdapat pada pasar tradisional dalam proses transaksi yaitu pedagang melayani pembeli yang tiba ke stan atau tempat perjuangan meraka, kemudian melaksanakan tawar menawar untuk memilih kata setuju pada harga dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Pasar menyerupai ini umumnya sanggup ditemukan di tempat permukiman semoga memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.

Ciri-ciri pasar tradisional

  1. Pasar tradisional dimiliki, dibangun dan atau dikelola oleh pemerintah daerah.
  2. Sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli. Tawar menawar ini yaitu salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal ini yang sanggup menjalin kekerabatan sosial antara pedagang dan pembeli yang lebih dekat.
  3. Tempat perjuangan bermacam-macam dan menyatu dalam lokasi yang sama. Meskipun semua berada pada lokasi yang sama, barang dagangan setiap penjual menjual barang yang berbeda-beda. Selain itu juga terdapat pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya menyerupai kelompok pedagang ikan, sayur, buah, bumbu, dan daging.
  4. Sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan lokal. Barang dagangan yang dijual di pasar tradisonal ini yaitu hasil bumi yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Meskipun ada beberapa dagangan yang diambil dari hasil bumi dari daerah lain yang berada tidak jauh dari daerah tersebut namun tidak hingga mengimport hingga keluar pulau atau negara.
Sumber :
Wikipedia.org
Dan dikutip dari banyak sekali sumber

Musik

Musik. Kehidupan insan tidak sanggup dipisahkan dari irama, denyut nadi dan degup jantung insan pun mempunyai irama khusus. Pada insan otak kanan mempunyai tugas yaitu mendengarkan musik, memanfaatkan paduan warna menarik, membuat aneka simbol baru, berguru kelompok, teka-teki, humor, lelucon, dan kreativitas. Otak kanan ini memperlihatkan acara kerja bila diperdengarkan musik. Berikut yaitu klarifikasi wacana seputar Pengertian Musik.

Definisi Musik

Berikut yaitu Beberapa Pengertian Musik yang antara lain adalah
  1. Menurut Wikipedia. Musik yaitu bunyi yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama dari bunyi yang dihasilkan dari alat-alat yang sanggup menghasilkan irama Walaupun musik yaitu sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya yaitu suatu bentuk seni. Mendengar musik yaitu sejenis hiburan. Musik yaitu sebuah fenomena yang sangat unik yang sanggup dihasilkan oleh beberapa alat musik.
  2. Menurut Adjie Esa Poetra, seorang musisi dari Indonesia, mendefinisikan musik yaitu kesenian yang bersumber dari bunyi. Menurutnya ada empat unsur dalam musik, yaitu dinamik (kuat lemahnya bunyi), nada (bunyi yang teratur), unsur waktu (panjang pendek suatu bunyi yang ditentukan dari hitungan atau ketukan nada), dan timbre (warna suara)
  3. Menurut David Ewen, mendefinisikan musik sebagai ilmu pengetahuan dan seni wacana kombinasi titik dari nada-nada, baik vocal maupun instrumental. Musik mencakup melodi dan harmoni sebagai lisan dari segala sesuatu yang ingin diungkapkan terutama aspek emosional.
  4. Menurut Schopenhauer, seorang filsuf dari jerman pada masa ke-19, yang menyampaikan bahwa musik yaitu melodi yang syairnya yaitu alam semesta.
  5. Menurut Suhastjarja, seorang dosen senior Fakultas Kesenian Institut Seni Indonesia Yogyakarta, mengemukakan pendapatnya mengenai musik yaitu ungkapan rasa indah insan dalam bentuk konsep pemikiran yang bulat, dalam wujud nada-nada atau bunyi lainnya yang mengandung ritme dan harmoni serta mempunyai suatu bentuk dalam ruang waktu yang dikenal oleh diri sendiri dan insan lain dalam lingkungan hidupnya sehingga sanggup dimengerti dan dinimkatinya.
  6. Menurut Dello Joio, seorang komponis Amerika, menawarkan pendapatnya wacana musik yaitu bahwa mengenal musik sanggup memperluas pengetahuan dan pandangan selain juga mengenal banyak hal lain diluar musik. Pengenalan terhadap musik akan menumbuhkan rasa penghargaan akan nilai seni, selain menyadari akan dimensi lain dari suatu kenyataan yang selama ini tersembunyi.

Genre Utama Dalam Musik

Musik mempunyai beberapa ajaran musik (genre). Genre tersebut masih terbagi lagi dalam beberapa sub genre yang lain. Adapun genre utama dalam musik adalah:
  1. Musik Klasik. Musik klasik merupakan musik yang mempunyai kombinasi yang cukup rumit yang merupakan harmonisasi dari beberapa bunyi dan banyak alat musik. Musik klasik biasanya dimainkan dalam nada-nada berfrekuensi tinggi.
  2. Musik rakyat tradisional (folklore) Musik tradisional merupakan hasil buadaya dari masyarakat pada suatu kawasan tertentu contohnya gamelan Jawa, keroncong, dan sebagainya.
  3. MusikGospel
  4. Blues
  5. Jazz Musik jazz merupakan ajaran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal masa 20 dengan akar dari musik Eropa dan Afrika. Salah satu elemen penting dalam jazz yaitu sinkopasi.
  6. Rock Musik rock merupakan musik yang mempunyai ciri khas berupa beat latar yang keras. Musik rock menawarkan harmoni vokal, gitar listrik dan beat latar yang keras.
  7. Musik Populer
  8. Musik Dunia

Pengertian Politik Serta Tujuannya

Pengertian Politik Serta Tujuannya. Hampir setiap hari kita sering mendengar istilah politik. Dimana Media cetak dan elektronik dipenuh dengan isu politik, apalagi dikala menjelang pemilu. Istilah politik biasanya dikaitkan dengan Perbuatan yang hitam, kotor. Apakah Politik Itu ? apa yang dimaksud dengan politik, berikut yaitu klarifikasi perihal seputar pengertian politik dan tujuan dari politik itu sendiri.

Definsi Politik

Menurut Franz Magnis Suseno, pengertian politik segala acara insan yang berorientasi kepada masyarakat secara keseluruhan, atau yang berorientasi kepada negara. Sebuah keputusan disebut keputusan politik apabila diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan. Suatu tindakan harus disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo, Pengertian politik yaitu majemuk acara dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses memilih dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melakukan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih gampang dipahami, sanggup dikatakan bahwa politik yaitu segala sesuatu yang bekerjasama dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan.(dalam bukunya berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (1992)).

Secara umum politik sanggup diarttikan sebagai  segala  sesuatu  yang menyangkut  kekuasaan  dalam mengatur kepentingan dan kebaikan rakyat secara keseluruhan.

Tujuan Politik

Dalam citra yang lebih rinci, sanggup dikemukakan bahwa tujuan dari proses perpolitikan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Mengusahakan biar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, sanggup diperoleh, dikelola, dan diterapkan (digunakan) sesuai dengan norma aturan yang berlaku.
  2. Mengusahakan biar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, sedapat mungkin diperoleh, dikelola, dan diterapkan berdasarkan kaidah-kaidah demokrasi.
  3. Mengusahakan biar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, sedapat mungkin diperoleh, dikelola, dan diterapkan dalam kerangka mempertahankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara luas, politik tidak semata mata diartikan sebagai proses kekuasaan pemerintahan, baik di forum legislatif, eksekutif, maupun yudikatif (suprastruktur politik). Proses politik juga terjadi dalam proses-proses kekuasaan yang ada pada forum lembaga non pemerintahan, menyerupai partai politik dan organisasi kemasyarakatan, alasannya yaitu forum lembaga tersebut secara pribadi maupun tidak pribadi ikut terlibat dan besar lengan berkuasa terhadap proses kekuasaan di dalam negara (infrastruktur politik).

Catatan

Pengertian Motif Serta Kriteria Dan Jenisnya

Pengertian Motif Serta Kriteria Dan Jenisnya. Motif ialah faktor intern yang membangun, mengarahkan dan mengintegrasikan tingkah laris seseorang. Motif diperoleh dari hasil belajar. Motif didasari oleh emosi, dan tidak sanggup dilihat dari tingkah laris yang ditampilkan. Munculnya motif tertentu pada diri seseorang disebabkan oleh adanya kebutuhan dalam diri. Bila situasi sangat bermakna bagi seseorang dan secara emosional meningkat, maka motif tertentu sanggup muncul. Berikut ialah klarifikasi wacana seputar pengertian motif, Kriteria Dan Jenis Motif.

Definisi Motif

Berikut ialah beberapa pendapat mengenai pengertian motif yang antara lain adalah:
  1. Motif, atau dalam bahasa Inggris “motive” berasal dari kata movere atau motion, yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. dalam psikologis, istilah motif erat hubungannya dengan “gerak”, yaitu gerakan yang dilakukan oleh insan atau disebut juga perbuatan atau perilaku.
  2. Menurut Sherif dan Sherif dalam Alex Sobur menyampaikan motif ialah suatu istilah generik yang mencakup semua faktor internal yang mengarah pada aneka macam jenis sikap yang bertujuan, semua efek internal, menyerupai kebutuhan (needs) yang berasal dari fungsi-fungsi organisme, dorongan dan keinginan, aspirasi dan selera sosial, yang bersumber dari fungsi fungsi tersebut.
  3. Menurut Giddens, motif tidak harus dipersepsikan secara sadar. Ia lebih merupakan suatu “keadaan perasaan”.
  4. Menurut Nasution menjelaskan bahwa motif ialah segala daya yang mendorong seseorang untuk melaksanakan sesuatu
  5. Menurut R. S. Woodworth motif ialah sebagai suatu set yang sanggup atau gampang menjadikan individu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu (berbuat sesuatu) dan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. 
  6. Menurut wikipedia motif merupakan dorongan dalam diri insan yang timbul dikarenakan adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh insan tersebut. 
  7. Secara Umum motif ialah dorongan yang menjadikan individu untuk melaksanakan suatu gerakan atau tingkah laris tertentu untuk mencapai suatu tujuan.

Kriteria Motif

Berikut ini ialah motif-motif yang timbul pada diri insan dikala berkomunikasi:
  1. Motif informatif, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan hasrat untuk memenuhi kebutuhan akan ilmu pengetahuan
  2. Motif hiburan, yaitu hal-hal yang berkenaan untuk mendapat rasa senang
  3. Motif integrasi personal, merupakan motif-motif yang timbul akhir harapan untuk memperteguh status, kredibilitas, rasa percaya diri, dll
  4. Motif integratif sosial, dimaksudkan untuk memperteguh kontak sosial dengan cara berinteraksi dengan keluarga, teman, orang lain
  5. Motif pelarian, merupakan motif pelepasan diri dari rutinitas, rasa bosan, atau dikala sedang sendiri

Jenis-jenis Motif

  1. Motif afiliasi Motif untuk berhubungan atau berhubungan ialah motif yang mengarahkan tingkah laris seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Yang menjadi tujuan seseorang disini ialah suasana yang penuh dengan keakraban dan keharmonisan.
  2. Motif Berkuasa Motif untuk berkuasa ialah motif yang menjadikan seseorang ingin menguasai atau mendominasi orang lain dalam berhubungan dengan lingkunganya. Orang yang mempunyai motif ini cenderung bertingkah laris otoriter.
  3. Motif Berprestasi Motif untuk berprestasi ialah motif yang mendorong seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam bersaing dengan suatu ukuran keunggulan, baik berasal dari standard prestasinya sendiri di waktu kemudian ataupun prestasi orang lain. Hal terpenting ialah bagaimana caranya semoga sanggup mencapai suatu prestasi tertentu.
Catatan :

Pengertian Terapi Musik Serta Metodenya

Pengertian Terapi Musik Serta Metodenya. Musik mempunyai kekuatan untuk mengobati penyakit dan meningkatkan kemampuan pikiran seseorang. Ketika musik diterapkan menjadi sebuah terapi, musik sanggup meningkatkan, memulihkan, dan memelihara kesehatan fisik, mental, emosional, sosial dan spiritual. Hal ini disebabkan musik mempunyai beberapa kelebihan, yaitu lantaran musik bersifat nyaman, menenangkan, menciptakan rileks, berstruktur, dan universal. Perlu diingat bahwa banyak dari proses dalam hidup kita selalu ber-irama. Sebagai contoh, nafas kita, detak jantung, dan pulsasi semuanya berulang dan berirama. Berikut yaitu klarifikasi mengenai seputar terapi musik serta metode terapi musik itu sendiri.

Definisi Terapi Musik

Terapi musik yaitu sebuah perjuangan meningkatkan kualitas fisik dan mental dengan rangsangan bunyi yang terdiri dari melodi, ritme, harmoni, timbre, bentuk dan gaya yang diorganisir sedemikian rupa sampai tercipta music yang bermanfaat untuk kesehatan fisik dan mental.

Secara Umum Terapi musik yaitu merupakan terapi yang universal dan bisa diterima oleh semua orang lantaran kita tidak membutuhkan kerja otak yang berat untuk menginterpretasi alunan musik. Terapi musik sangat gampang diterima organ telinga kita dan kemudian melalui saraf telinga disalurkan ke kepingan otak yang memproses emosi (sistem limbik).

Pengaruh musik sangat besar bagi pikiran dan badan manusia. Sebagai contoh, saat seseorang mendengarkan suatu alunan musik (meskipun tanpa lagu), maka seketika orang tersebut bisa mencicipi imbas dari musik tersebut. Ada musik yang menciptakan seseorang gembira, sedih, terharu, terasa sunyi, semangat, mengingatkan masa kemudian dan lain-lain.


Metode Terapi Musik

Musik sangat mensugesti kehidupan insan yang mempunyai 3 kepingan penting yaitu beat, ritme, dan harmony. Beat mensugesti tubuh, ritme mensugesti jiwa, sedangkan harmony mensugesti roh. Dalam terapi musik, komposisi musik diadaptasi dengan duduk kasus atau tujuan yang ingin kita capai. Terapi Musik yang efektif memakai musik dengan komposisi yang sempurna antara beat, ritme dan harmony yang diadaptasi dengan tujuan dilakukannya oleh lantaran itu terapi musik yang efektif tidak bisa memakai sembarang musik.

Ada dua macam metode terapi music, yaitu
  1. Terapi Musik Aktif. Dalam terapi musik aktif pasien diajak bernyanyi, mencar ilmu main memakai alat musik, menirukan nada-nada, bahkan menciptakan lagu singkat. Dengan kata lain pasien berinteraksi aktif dengan dunia musik. Untuk melaksanakan Terapi Musik aktif tentu saja diharapkan bimbingan seorang pakar terapi musik yang kompeten.
  2. Terapi Musik Pasif. Ini yaitu terapi musik yang murah, gampang dan efektif. Pasien tinggal mendengarkan dan menghayati suatu alunan musik tertentu yang diadaptasi dengan masalahnya. Hal terpenting dalam terapi musik pasif yaitu pemilihan jenis musik harus sempurna dengan kebutuhan pasien. Oleh lantaran itu, ada berbagai jenis CD terapi musik yang bisa diadaptasi dengan kebutuhan pasien.

Salah satu figur yang paling berperan dalam terapi musik di awal masa ke-20 yaitu Eva Vescelius yang banyak mempublikasikan terapi musik lewat goresan pena tulisannya. Ia percaya bahwa objek dari terapi musik yaitu melaksanakan penyelarasan atau harmonisasi terhadap seseorang melalui vibrasi. Demikian pula dengan Margaret Anderton, seorang guru piano berkebangsaan Inggris, yang mengemukakan perihal imbas alat musik (khusus untuk pasien dengan hambatan psikologis) lantaran hasil penelitiannya mengatakan bahwa timbre (warna suara) musik sanggup menimbulkan imbas terapeutik.
.

Monday, July 30, 2018

Pengertian Sistem Politik Oligarki

Pengertian Sistem Politik Oligarki. Hingga ketika ini belum ada definisi baku yang diberikan oleh para ilmuwan terkait dengan oligarki. Hal tersebut didasarkan alasannya ialah perbedaan persepsi yang diberikan masing-masing ilmuwan. Beberapa kalangan ilmuwan menganggap oligarki merupakan sebuah konsep kalau merujuk pada pendapat James Payne maupun Leach. Oligarki juga sanggup dianggap sebagai sebuah bentuk pemerintahan kalau merunut pendapat Aristoteles dan Roberth A. Dahl. Berikut ialah klarifikasi perihal seputar pengertian Sistem Politik Oligarki.

Definisi Sistem Politik Oligarki

Oligarki. Adalah merupakan sistem politik dimana pihak yang memerintah terdiri atas sejumlah orang atau sekelompok orang (kelompok elit). Sekelompok elit tersebut dalam menjalankan pemerintahan selalu memakai segala cara semoga rakyat sanggup dikendalikan dan dikuasainya. 

Seperti Dikutip oleh wikipedia. Oligarki ialah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan berdasarkan kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk "sedikit" (ὀλίγον óligon) dan "memerintah" (ἄρχω arkho).

Oleh Karena itu, sistem ini disebut juga pemerintahan dari atas yakni Negara dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya tidak sanggup (sulit) diwujudkan. Contoh negara yang menganut system politik oligarki pada masa silam ialah negara Yunani Kuno, dan pada masa kini negara-negara komunis, yang dalam kenyataannya negara dikendalikan oleh anggota anggota presidium yang kemudian mendelegasikan kepada Sekretaris jenderal dan wakil-wakilnya.

Menurut Winters, melacak oligarki sebagai “bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik berada di tangan minoritas kecil”. Sementara itu dasar kekuasaan dari minoritas oligarkis bersumber pada segala bentuk dampak minoritas yang didasakan kepada konsentrasi kekuasaan. Penjelasan diatas barangkali sanggup kita cermati di Indonesia dengan munculnya politik dinasti. Dimana banyak sekali jenis penguasaan langsung atas jabatan-jabatan besar lengan berkuasa dalam suatu pemerintahan. Karakteristik utama dari Oligarki ialah berbeda dari semua minoritas lainnya, dikarenakan dasar kekuasaan oligark ialah kekayaan material. Pemahaman atas fenomena oligark dan oligarki bermula dari pengamatan ketidaksetaraan material yang sangat mencolok menghasilkan ketidaksetaraan politik secara ekstrem.

Sebagian besar teori mengenai Oligarki mendefinisikan istilah oligarki sebagai satu ragam “kekuasaan sekelompok kecil”, kemudian oligark (oligarch) dimaknai sebagai pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi secara besar-besaran sumber daya material yang sanggup dipakai untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi social eksklusifnya. Umumnya sumber daya tersebut harus tersedia untuk dipakai demi kepentingan pribadi , biarpun tidak harus dimilki sendiri. Berpijak pada aliran teori Oligarki, maka analisa atas dua kebijakan pemerintah yang dinilai kontroversi, diurai dengan metode analisis naratif.
.

Pengertian Gerd Serta Tanda-Tanda Dan Pencegahannya

Pengertian GERD serta Gejala Dan Pencegahannya. Mungkin sebagian orang masih aneh dengan istilah GERD ! padahal penyakit ini sudah umum dan menjadi problem bagi masyarakat. Untuk mencegah penyakit ini sanggup dilakukan dengan menjaga pola makan. Untuk lebih jelasnya berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian GERD. Gejala-Gejala GERD serta cara mencegahnya.

Definisi GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

GERD atau biasa dikenal dengan istilah Asam Lambung yaitu merupakan penyakit terusan pencernaan yang bersifat kronis. Penyakit ini terjadi dikala asam lambung atau terkadang isi lambung naik kembali ke esofagus (refluks) sehingga menimbulkan mual bahkan muntah. Akibat naiknya asam lambung akan mengiritasi dan memperabukan esofagus atau kerongkongan yang sanggup menimbulkan rasa panas pada dada (heartburn) hingga ke tenggorokan.

GERD pada umumnya terjadi tanggapan Lower Esophageal Sphincter (LES), yang tidak berfungsi normal, LES berupa katup atau cincin yang menghubungkan kerongkongan dan lambung dan berfungsi sebagai pintu otomatis yang akan terbuka dikala masakan atau minuman turun ke lambung. Setelah masakan masuk, LES akan menutup untuk mencegah asam dan masakan yang ada di perut biar tidak naik kembali ke kerongkongan. 

Gejala-Gejala GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Nyeri pada dada biasanya terjadi pada dada sebelah kiri.
  2. Banyak lendir dan bunyi serak, terutama di pagi hari.
  3. Sesak dan rasa penuh pada dada.
  4. Batuk.
  5. Aliran balik asam lambung, masakan dari kerongkongan ke mulut.
  6. Merasakan Mual
  7. Rasa panas terbakar pada dada dan tembus hingga ke punggung.
  8. Rasa asam pada verbal dan kesulitan menelan
  9. Radang tenggorokan yang tidak sembuh-sembuh

Penyebab GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Hiatal Hernia
  2. Stress
  3. Makanan atau minuman yang menimbulkan melemahnya fungsi LES, pola terlalu banyak kafein, keju, coklat.
  4. merokok, alcohol
  5. Obat-obatan, pola golongan NSAID (ibuprofen, alminoprofen, fenbufen, indoprofen, naproxen, dan ketorolac).
  6. Peningkatan tekanan perut, sebab obesitas atau kehamilan
  7. Bile Reflux
  8. Penyakit Scleroderma

Cara Mengatasi GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Hindari masakan yang terlalu asam dan pedas.
  2. Jangan tidur dalam waktu 2 jam sehabis makan. Langsung tidur sehabis makan akan memudahkan isi lambung termasuk asam lambung akan berbalik arah kembali ke kerongkongan.
  3. Menghindari konsumsi secara bersamaan antara daging dengan jeroan ibarat usus, otak, hati, paru atau limpa.
  4. Hindari minum kopi, alcohol atau minuman bersoda yang akan memperburuk timbulnya GERD tersebut.
  5. Menghindari atau mengelola stress
  6. Hindari masakan yang mengandung coklat dan keju.
  7. Menghindari konsumsi daging secara berlebihan dalam waktu singkat, tetap mengonsumsi sayur dan buah-buahan.
  8. Mengontrol berat tubuh hingga mencapai berat tubuh ideal.

Pengertian Anxietas Serta Tanda-Tanda Dan Pengobatannya

Pengertian Anxietas Serta Gejala Dan Pengobatannya. Apakah anda memiliki teman, saudara atau orang terdekat anda yang merasa takut berlebihan. Sebagai tumpuan beliau takut untuk bertemu dengan orang, takut keluar rumah, takut mandi dll. Mungkin beliau mengalami Ansietas. Hampir semua orang yang mengalami penyakit ini tidak sanggup beraktifitas ibarat biasanya. Nah berikut ialah klarifikasi seputar Pengertian Anxietas, Gejala Anxietas Dan Cara Mengobati Anxietas.

Definisi Anxietas

Pengertian Ansietas ialah suatu tanda-tanda yang tidak menyenangkan, sensasi cemas, takut dan terkadang panik akan suatu peristiwa yang mengancam dan tidak terelakkan yang sanggup atau tidak berafiliasi dengan rangsang eksternal. Kecemasan berbeda dengan rasa takut, karakteristik rasa takut yaitu adanya obyek dan sanggup diidentifikasi serta sanggup dijelaskan oleh individu.

Gejala Emosional Anxietas

  1. Merasakan diteror oleh ketakutan sendiri
  2. Merasakan ketakutan atau kecemasan
  3. Sulit Untuk berkonsentrasi
  4. Perasaan Selalu tegang dan selalu waspada
  5. Kadang Terjadi tanpa alasan yang terang (atau tidak masuk akal)
  6. Mengantisipasi hal yang terburuk
  7. Emosional
  8. Mengalami Kegelisahan
  9. Merasa ibarat pikiran Anda kosong
  10. Sering Mengamati tanda-tanda ancaman

Gejala Fisik Anxietas

  1. Berkeringat
  2. Jantung berdebar
  3. Insomnia (sulit tidur)
  4. Perut tidak nyaman atau pusing, melayang (kepala tidak nyaman)
  5. Sering buang air kecil atau diare
  6. Sesak napas
  7. Tremor dan berkedut
  8. Ketegangan otot di beberapa atau sebagian area badan
  9. Sakit kepala (seperti rasa penat) atau tertekan
  10. Mudah Kelelahan

Cara Mengobati Anxietas


  1. Lakukanlah Shalat tahajud dan berzikir
  2. Ingatlah Allah dalam situasi apa saja, coba nrimo menjalani kehidupan ini, yakinlah semua yang terjadi itu telah ditentukan Tuhan, dan semua yg terjadi itu ialah yang terbaik untuk kita, Allah itu Maha Mengetahui dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
  3. Lakukan pernapasan, rilekskan fikiran, hirup nafas panjang, kemudian hembuskan pelan-pelan, fokuskan fikiran pada udara yang kita hirup dan yang kita hembuskan, bayangkan beban fikiran keluar bersamaan dengan udara yang kita hembuskan, kemudian katakan dalam hati " saya sehat, saya tenang, saya yakin sanggup tidur nyenyak" lakukan ini pada ketika alam bawah sadar aktif. Alam bawah sadar itu aktif yaitu pada waktu-waktu berikut : pada malam hari, pada ketika bangkit tidur (lewat dari setengah jam bangkit tidur anda alam bawah sadar itu pasif lagi), pada ketika mandi, pada ketika buang air besar, pada ketika mengantuk ibarat menguap, dan pada ketika termenung.
  4. Bayangkan kondisi sehat itu, berikan warna dan cahaya yang terang difikiran kita kalau kita itu sehat, lakukan aktifitas yang menciptakan kita itu merasa kalau kita itu sehat sehingga kita itu lupa kalau kita itu sakit,
  5. Ubah suasana hati kalau lagi bad mood ibarat jalan-jalan ke taman atau ke kolam renang, biasanya anxie ini kambuh kalau kita lagi bad mood atau kecapean, kalau tanda-tanda anxie muncul cepat alihkan pemikiran ke hal yang lain, ambil air whudu atau gosok gigi.
  6. Pancarkan kebahagiaan pada alam, di dalam hidup ini berlaku aturan The law Of Attraction, atau Hukum Tarik Menarik, pancarkan kebahagiaan itu ke semua yg ada di sekeliling kita ibarat : bercanda dengan keluarga, banyak tersenyum kepada org lain, pelihara kucing, maka alam pun akan menarik kebahagiaan itu dan memancarkan kembali kebahagiaan kepada kita.
  7. baca buku-buku agama, motivasi atau pengembangan diri, biografi orang sukses, psikologi dan alam bawah sadar. nonton juga film-film yang memotivasi diri. Seiring berjalannya waktu, kita akan mengalami pendewasaan diri atas pembelajaran yg kita lakukan, sehingga kita tidak simpel cemas
  8. Ubah suasana rumah kita, yang biasanya berantakan, dirapikan, buang barang-barang yang gak penting atau barang-barang yang mengingatkan kita dgn penyakit anxie
  9. Jangan pernah dilawan anxie itu dengan emosi, kalau kita kesal dengan anxie, anxie itu akan bertambah kuat. Anxie itu cukup dimengerti dengan baik, mengerti bahwa rasa cemas ini hanyalah perasaan yang dibuat-buat saja, atau perasaan yang hanya numpang lewat.
  10. Lakukan obrolan diri, Dialog diri ialah berdialog dengan diri sendiri terhadap apa yang kita cemaskan, kalau tidak menemukan tanggapan untuk kecemasan kita, baca kandungan al-quran dan hadis, atau buku untuk menemukan jawabannya, atau sanggup juga melalui curhat yaitu dengan cara menanyakan hal yang kita cemaskan kepada orang yang bakir atau orang terdekat.
  11. Lakukan semua langkah diatas dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT.

Buat Anda Yang Mengalami Gejala-Gejala Seperti Diatas Untuk Lebih Jelasnya anda sanggup bergabung dengang Grup Anxietas Forum Indonesia.
.

Pengertian Pungutan Liar (Pungli)

Pengertian Pungutan Liar (PUNGLI). Pernahkah anda mendengar istilah PUNGLI atau mungkin saja anda pernah pengalaminya saat sedang mengurus sesuatu.... istilah ini merupakan perbuatan yang merupakan suatu tanda-tanda sosial yang telah ada di indonesia. Dalam Dunia Hukum (Pidana) belum pernah kita mendengar adanya tindak pidana PUNGLI atau delik PUNGLI. Oleh alasannya yaitu itu pelaku pungli tidak sanggup dieksekusi alasannya yaitu memang tidak ada ketentuan hukumnya yang mengatur secara perbuatan tersebut. Berikut yaitu klarifikasi Pungutan Liar (PUNGLI).

Definsi Pungutan Liar (PUNGLI)

Pungutan liar atau pungli yaitu pengenaan biaya di daerah yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Menurut hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International Development (USAID) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya sanggup mencapai 3 triliun rupiah.(wikipedia.org).

Pengertian Pungutan dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu bea, iuran, kutipan, pajak, saweran, tarif yang wajib dibayarkan yang dilakukan oleh yang berwenang, dan pengertian liar dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu tidak teratur, tidak tertata. Secara umum pengertian pungutan liar yaitu aktivitas meminta sejumlah uang atau barang yang dilakukan dengan tidak tertata, tidak berijin resmi dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari pegawanegeri penegak hukum.

Jika Dikaji lebih dalam maka PUNGLI yaitu segala bentuk pungutan tidak resmi yang tidak memiliki landasan hukum. Maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar yang mana pelaku pungli selalu diikuti dengan tindakan kekerasan atau bahaya kekerasan terhadap korban. Maka sanggup dikatakan bahwa pungli yaitu merupakan tindakan pemerasan sedangkan dalam aturan pemerasan merupakan tindak pidana.

Faktor Penyebab PUNGLI

A. Aspek Individu Pelaku :
  1. Sifat tamak manusia;
  2. Moral yang kurang kuat;
  3. Penghasilan yang kurang mencukupi;
  4. Kebutuhan hidup yang mendesak;
  5. Gaya hidup yang konsumtif;
  6. Malas atau tidak mau kerja;
  7. Ajaran agama yang kurang diterapkan.

B. Aspek Organisasi
  1. Kurang adanya perilaku keteladanan pimpinan;
  2. Tidak adanya kultur organisasi yang benar;
  3. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai;
  4. Kelemahan sistim pengendalian manajemen;

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya. Apa yang dimaksud dengan Kantor. Berikut ialah klarifikasi seputar definisi kantor, tujuan kantor dan fungsi kantor

Definisi Kantor

Menurut KBBI, ialah balai (gedung, rumah, ruang) kawasan mengurus suatu pekerjaan (perusahaan); kawasan bekerja. Kantor merupakan suatu unit organisasi yang terdiri dari kawasan personil dan operasi ketatausahaan.

Pengertian kantor secara etimologi diambil dari dua bahasa yang berbeda, yang pertama bahasa Belanda “Kantoor” yang mempunyai arti suatu ruangan kawasan bekerja, dapat juga kawasan pimpinan suatu instansi. Sedangkan yang kedua berasal dari bahasa Inggris yakni “Office” yang mempunyai arti ruang kawasan seseorang atau lebih melaksanakan pekerjaan, atau kawasan pinjaman pelayanan kepada orang lain. Sekilas makna kata masing-masing bahasa tersebut mempunyai makna yang sama, yakni kantor diartikan sebagai suatu kawasan atau ruang yang dipakai untuk aktifitas bekerja.

Kantor ialah Tempat dilaksanakannya kegiatan menangani informasi, Proses menangani informasi, mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, hingga menyalurkan / mendistribusikan informasi.

Pengertian kantor ditinjau dari dua segi, yaitu:
  1. Segi fisik: Kantor dilihat dari bentuk luar atau gedung yang bersifat statis, yaitu suatu kawasan penyelenggaraan kegiatan- kegiatan manajemen. Misalnya, pemeliharaan warkat (records keeping) dan pengurus warta (information handling).
  2. Segi aktivitas: Kantor dilihat dari kegiatannya yang bersifat dinamis, yakin adanya pembagian pekerjaan di antara mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan dan Fungsi Kantor

Tujuan kantor sebagai pemberi pelayanan komunikasi dan perekaman. Sedangkan fungsi dari kantor ialah sebagai berikut :
  1. Menerima informasi. Menerima warta dalam bentuk surat, penggilan telepon, pesanan, faktur, dan laporan mengenai aneka macam kegiatan bisnis.
  2. Merekam dan menyimpan data-data serta informasi. Tujuan pembuatan rekaman ialah menyiapkan warta sesegera mungkin apabila administrasi meminta warta tersebut.
  3. Mengatur warta Informasi yang diakumulasi oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama layaknya saat diberikan, menyerupai mengumpulkan warta dan sumber-sumber yang berbeda dan menciptakan perhitungan/pembukuan.
  4. Memberi warta Bila administrasi diminta sejumlah warta yang diperlukan, kantor memperlihatkan warta tersebut dari rekaman yang tersedia. Sebagian warta yang diberikan bersifat rutin, sebagian bersifat khusus.
  5. Melindungi aset yakni dengan mengamati secara cermat aneka macam kegiatan dalam perusahaan menyerupai diperlihatkan di dalam rekaman dan mengantisipasi segala hal yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi.

Sunday, July 29, 2018

Pengertian Arsip Serta Jenis Dan Fungsinya

Pengertian Arsip Serta Jenis Dan Fungsinya. Kata Arsip mungkin bagi anda sudah tidak abnormal lagi atau bahkan hampir setiap hari anda mendengarkannya. Apa yang dimaksud dengan Arsip. Nah pada potingan kali ini kami menjelaskan seputar Pengertian Arsip, Jenis Arsip dan Fungsi Arsip.

Definisi Arsip

Pengertian arsip di Negara kita (Indonesia), diatur dalam undang- undang Nomor 7 tahun 1971 perihal : KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN yang pada BAB 1 pasal 1 berbunyi sebagai berikut. Arsip ialah :
  1. Naskah -naskah yang dibentuk dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan -Badan Pemeritahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan acara pemerintahan.
  2. Naskah -naskah yang dibentuk dan diterima oleh Badan-Badan Swasta dan atau perorangan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.

Seperti dikutip dari wikipedia. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 perihal Kearsipan, Arsip ialah rekaman acara atau bencana dalam banyak sekali bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibentuk dan diterima oleh forum negara, pemerintahan daerah, forum pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Secara Umum arsip ialah merupakan setiap catatan ( record /warkat ) yang tertulis, tercetak, atau ketikan, dalam bentuk huruf, angka atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai materi komunikasi dan informasi, yang terekam pada kertas (kartu/formulir), kertas film ( slide , film strip, makro film), media komputer (pita, tape, piringan, rekaman, disket), kertas photocopy dan lain - lain. 

Arsip sangat berbeda dengan materi pustaka yang terdapat dalam perpustakaan. Arsip mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan materi pustaka diantaranya ialah arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, informasinya utuh, dan menurut asas asal permintaan (principle of provenance) dan aturan orisinil (principle oforiginal order).

Jenis Arsip

  1. Arsip Konvensional; contoh: arsip kertas
  2. Arsip Media Baru; contoh: arsip micro film, kaset dll.

Fungsi Arsip

Dilihat dari fungsinya dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan sehari-hari, fungsi arsip dibagi atas “arsip dinamis” dan “arsip statis” (pasal 2 UU No 7 tahun 1971).
  1. Arsip Dinamis, yang dipergunakan secara pribadi dalam perencanaan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara pribadi dalam penyelenggaraan manajemen negara.
  2. Arsip Statis, yang tidak dipergunakan secara pribadi untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umunya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari dministrasi negara.

Tujuan Arsip

  1. Arsip menyediakan informasi. Informasi yang terdapat didalam arsip merupakan sejumlah data terolah dan terpilih yang disusun dengan teratur sehingga memudahkan manajer apabila membutuhkan informasi manajer tidak perlu tersandung kemampuan untuk mengingat-ingat sesuatu disamping itu manager yang ingin mengetahui kedudukan perusahaan sanggup memakai arsipnya sehingga ia sanggup menciptakan keputusan yang tepat.
  2. Arsip memudahkan pengawasan. Arsip yang tersimpan rapih merupakan sumber yang sangat mempunyai kegunaan untuk mengadakan perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan hasil yang diinginkan manager sanggup memakai standar pelaksanaan untuk mengukur hasil aktual dengan tindakan itu, ia sanggup memilih tingkat efisiensi dan efektifitas manajemen yang sedang dipimpinnya. Informasi yang diberikan arsip pada manager ditopang oleh alasan besar lengan berkuasa untuk mengadakan tindakan koreksi terhadap segala pemborosan dan penyimpangan
  3. Arsip merupakan alat untuk menciptakan kebijaksanaan. Kendatipun kegunaan arsip dalam membentuk keputusan itu tidak langsung, arsip dianggap sebagai materi yang sangat mempunyai kegunaan untuk penafsiran analisa dan penentuan pilihan budi yang akan dilaksanakan. Kebijaksanaan seharusnya disusun menurut data sehingga sanggup melihat kecenderungan sebuah budi di masa yang akan datang.
  4. Arsip memudahkan pembakuan kerja. Arsip yang distandarisasi menunjukkan akomodasi yang berarti bagi pemakai arsip itu, alasannya ialah arsip-arsip diseragamkan baik bentuknya maupun sistemnya, pemakai arsip itu mendapat akomodasi yang besar dalam penelusuran informasi.
  5. Arsip memenuhi undang - undang. Banyak hal yang dimaksudkan kedalam arus sistem arsip sanggup menjadi materi pembuktian dari sudut aturan bukti-bukti itu bukan saja menyuruh manajer untuk menunaikan kewajibannya tetapi juga merupakan pemberian bagi perusahaan. Bukti-bukti yang tersimpan dalam arsip memudahkan manajer dalam pengaturan waktu.

Pengertian Wirausaha (Entrepreneur), Tipe Dan Kategorinya

Pengertian Wirausaha (entrepreneur). Apa Yang Dimaksud Dengan Wirausaha. wirausaha atau entrepreneur dalam bahasa Indonesia merupakan adonan dari wira (gagah, berani, perkasa) dan perjuangan (bisnis) sehingga istilah entrepreneur sanggup diartikan sebagai orang yang berani atau perkasa dalam usaha/bisnis. Berikut Adalah Penjelasan Tentang Wirausaha, Tipe Wirausaha serta kategori wirausaha.

Definisi Wirausaha (entrepreneur)

Menurut Josep Schumpeter wirausaha ialah merupakan seseorang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan membuat bentuk organisasi gres atau mengolah materi baku baru.

Secara sederhana arti wirausaha (entrepreneur) ialah orang yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka perjuangan dalam aneka macam kesempatan. Berjiwa berani mengambil risiko artinya bermental sanggup bangkit diatas kaki sendiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.

Secara konseptual, seorang wirausaha sanggup didefinisikan dari beberapa sudut pandang dan konteks sebagai berikut:
  1. Bagi andal ekonomi seorang wirausaha (entrepreneur) ialah orang yang mengkombinasikan resources, tenaga kerja, material dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya, dan juga orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi, dan perbaikan produksi lainnya.
  2. Bagi seorang psychologist seorang wirausaha ialah seorang yang mempunyai dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen atau untuk menampilkan kebebasan dirinya diluar kekuasaan orang lain.
  3. Bagi seorang businessman atau wirausaha ialah merupakan ancaman, pesaing gres atau juga sanggup seorang partner, pemasok, konsumen atau seorang yang sanggup diajak kerjasama.
  4. Bagi seorang pemodal melihat wirausaha ialah seorang yang membuat kesejahteraan buat orang lain, yang menemukan cara-cara gres untuk memakai resources, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang disenangi oleh masyarakat.

Tipe Utama Wirausaha (entrepreneur)

  1. Wirausaha Ahli (Craftman). Wirausaha andal atau seorang penemu mempunyai suatu wangsit yang ingin menyebarkan proses produksi sistem produksi, dan sebagainya. Wirausaha andal ini biasanya seseorang yang bekerja pada sebuah perusahaan besar lalu tetapkan untuk keluar sebagai pegawai dan memulai bisnisnya sendiri.
  2. The Promoter. ialah seorang individu yang tadinya mempunyai latar belakang pekerjaan sebagai sales atau bidang marketing yang lalu menyebarkan perusahaan sendiri.
  3. General Manager. General manajer ialah seorang individu yang ideal yang secara sukses bekerja pada sebuah perusahaan, beliau banyak menguasai keahlian bidang produksi, pemasaran, permodalan dan pengawasan.

Kategori Wirausaha (entrepreneur)

Menurut Ciputra, terdapat empat kategori entrepreneur, yaitu sebagai berikut:
  1. Business Entrepreneur. Terdiri dari Owner entrepreneur ialah para pencipta dan pemilik bisnis. Dan Professional entrepreneur ialah orang-orang yang mempunyai daya wirausaha namun mempraktikannya diperusahaan milik orang lain.
  2. Government Entrepreneur. Seorang atau kelompok orang yang memimpin serta mengelola forum negara atau instansi pemerintahan dengan jiwa dan kecakapan wirausaha.
  3. Social Entrepreneur. Yaitu para pendiri organisasi-organisasi sosial kelas dunia yang menghimpun dana masyarakat untuk melakukan kiprah sosial yang mereka yakini.
  4. Academic Entrepreneur. Ini menggambarkan akademisi yang megajar atau mengelola forum pendidikan dengan contoh dan gaya entrepreneur sambil tetap menjaga tujuan mulia pendidikan.

Pengertian Bawaslu

Pengertian Bawaslu. Dalam pelaksanaan pemilu sering kita mendengar yang namanya bawaslu. Apa yang dimaksud dengan bawaslu. Pada postingan kali ini kami menjelaskan perihal seputar pengertian bawaslu serta kiprah dan wewenang dan kewajiban dari bawaslu.

Definisi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disingkat Bawaslu yaitu forum penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) yaitu forum penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam cuilan IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 perihal Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. (wikipedia.org)

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 adalah:
1. Bawaslu menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pemikiran kerja bagi pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

2. Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis yang meliputi:
a. Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Perencanaan dan penetapan aktivitas tahapan Pemilu;
  2. Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
  3. Pelaksanaan penetapan tempat pemilihan dan jumlah dingklik pada setiap tempat pemilihan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
  5. Pelaksanaan kiprah pengawasan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
  2. Penetapan penerima Pemilu;
  3. Proses pencalonan hingga dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon gubernur, bupati, dan walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Pelaksanaan kampanye;
  5. Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
  6. Pelaksanaan pemungutan bunyi dan penghitungan bunyi hasil Pemilu di TPS;
  7. Pergerakan surat suara, gosip program penghitungan suara, dan akta hasil penghitungan bunyi dari tingkat TPS hingga ke PPK;
  8. Pergerakan surat tabulasi penghitungan bunyi dari tingkat TPS hingga ke KPU Kabupaten/Kota;
  9. Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan bunyi di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
  10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan bunyi ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
  11. Pelaksanaan putusan pengadilan terkait dengan Pemilu;
  12. Pelaksanaan putusan DKPP; dan
  13. Proses penetapan hasil Pemilu.
c. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya menurut aktivitas retensi arsip yang disusun oleh Bawaslu dan ANRI;
d Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu oleh instansi yang berwenang;
d. Evaluasi pengawasan Pemilu;
e. Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu; dan
f.  Melaksanakan kiprah lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu berwenang:
  • Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran manajemen Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang;
  • Menyelesaikan sengketa Pemilu;
  • Membentuk Bawaslu Provinsi;
  • Mengangkat dan memberhentikan anggota Bawaslu Provinsi; dan
  • Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Bawaslu berkewajiban:
  • Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan kiprah dan wewenangnya;
  • Melakukan training dan pengawasan terhadap pelaksanaan kiprah Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
  • Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau menurut kebutuhan; dan
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Pengertian Kewirausahaan Serta Karakteristiknya

Pengertian Kewirausahaan Serta Karakteristiknya. Kewirausahaan merupakan jiwa dari seseorang yang diekspresikan melalui sikap dan sikap yang kreatif dan inovatif untuk melaksanakan suatu kegiatan. Apa itu kewirausahaan..? Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Kewirauasahaan serta karakteristiknya.

Definisi Kewirausahaan

Pengertian Kewirausahaan yaitu padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemen dalam bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata entrepreneurship sendiri sebenarnya berawal dari bahasa Prancis yaitu „entreprende‟ yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantillon (1755). Istilah ini makin terkenal sehabis dipakai oleh pakar ekonomi J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang bisa memindahkan sumber daya irit dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat yang lebih tinggi serta menghasilkan lebih banyak lagi.

Menurut Peter F. Drucker mengungkapkan bahwa kewirausahaan yaitu merupakan kemampuan dalam membuat sesuatu yang gres dan berbeda.

Menurut Hisrich menyampaikan bahwa kewirausahaan yaitu proses penciptaan sesuatu yang berbeda untuk menghasilkan nilai dengan mencurahkan waktu dan usaha, diikuti penggunaan uang, fisik, risiko, dan kemudian menghasilkan balas jasa berupa uang serta kepuasan dan kebebasan pribadi.

Menurut Zimmerer kewirausahaan yaitu sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan penemuan dalam memecahkan dilema dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 wacana Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, bekerjsama ; “Kewirausahaan yaitu semangat, sikap, sikap dan kemampuan seseorang dalam menangani perjuangan dan aktivitas yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi gres dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memperlihatkan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh laba yang lebih besar.

Menurut Masykur Wiratmo dalam buku Pengantar Kewiraswastaan Kerangka Dasar Memasuki Dunia Bisnis mengungkapkan definisi kewirausahaan yaitu sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan memakai perjuangan dan waktu yang diperlukan, memikul risiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta mendapatkan balas jasa finansial dan kepuasan pribadi.

Karakteristik Kewirausahaan

Menurut M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer terdapat delapan karakteristik kewirausahaan yang mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Percaya diri terhadap kemampuan sendiri (confidence in their ability to success), yaitu mempunyai iktikad diri atas kemampuan yang dimilikinya untuk memperoleh kesuksesan.
  2. Memiliki risiko yang moderat (preference for moderate risk), yaitu lebih menentukan risiko yang moderat, artinya selalu menghindari risiko, baik yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi.
  3. Menghendaki umpan balik segera (desire for immediate feedback), yaitu selalu menghendaki adanya unsur timbal balik dengan segera, ingin cepat berhasil.
  4. Rasa tanggung jawab (desire for responbility), yaitu mempunyai rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya, yaitu mempunyai rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya.
  5. Semangat dan kerja keras (high level of energy), yaitu mempunyai semangat dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik.
  6. Menghargai prestasi (value of achievement over money), yaitu lebih menghargai prestasi daripada uang.
  7. Berorientasi ke depan (future orientation), yaitu berorientasi masa depan dan mempunyai perspektif dan wawasan jauh ke depan.
  8. Memiliki kemampuan berorganisasi (skill at organization), yaitu mempunyai keterampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk membuat nilai tambah.

Sedangkan, berdasarkan By Grave, karakteristik wirausahawan mencakup 10 D, sebagai berikut :
  1. Decisiveness, yaitu seorang wirausaha yaitu orang yang tidak bekerja lambat. Mereka membuat keputusan secara cepat dengan penuh perhitungan.
  2. Dollars, seorang wirausaha tidak mengutamakan mencapai kekayaan, motivasinya bukan alasannya yaitu uang.
  3. Dream, yaitu seorang wirausaha mempunyai visi keinginan terhadap masa depan pribadi dan bisnisnya serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan impiannya.
  4. Doers, yaitu seorang wirausaha dalam membuat keputusan akan pribadi menindaklanjuti. Mereka melaksanakan kegiatannya secepat mungkin dan tidak menunda-nunda kesempatan yang baik dalam bisnisnnya.
  5. Distribute, yaitu bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang kepercayaannya yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bidang bisnis.
  6. Dedication, yaitu seorang wirausaha pengabdian terhadap bisnisnya sangat tinggi.
  7. Devotion, yaitu menyayangi pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkan.
  8. Details, yaitu seorang wirausaha sangat memerhatikan faktor-faktor kritis secara rinci.
  9. Destiny, yaitu bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya, bebas dan tidak mau tergantung kepada orang lain.
  10. Determination, yaitu seorang wirausaha melaksanakan kegiatannya dengan penuh perhatian. Rasa tanggung jawabnya tinggi dan tidak mau menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang mustahil sanggup diatasi.

Saturday, July 28, 2018

Pengertian Banding Dalam Proses Hukum

Pengertian Banding Dalam Proses Hukum. Pernyataan banding merupakan sertifikat otentik yang berfungsi sebagai alat bukti bahwa yang bersangkutan telah menyatakan pernyataan banding. Upaya aturan banding merupakan suatu upaya aturan yang diajukan oleh para pihak yang tidak puas atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim atas kasus yang diperiksa. Berikut yaitu klarifikasi Banding, Dasar Hukum Banding, Pemeriksaan pada tingkat banding, Kewajiban pemohon banding dan Putusan banding.

Definisi Banding

Menurut Wikipedia Dalam hukum, banding yaitu merupakan proses menentang keputusan aturan secara resmi. Prosedur banding, termasuk apakah seorang terdakwa mempunyai hak banding, berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia banding diajukan di Pengadilan Tinggi yang terletak di ibukota provinsi. bila banding dimohonkan kasus menjadi mentah kembali. Banding dilakukan oleh pihak yang berkepentingan (pihak yang dikalahkan oleh putusan Pengadilan Negeri). Banding untuk melengkapi bila putusan PN (pengadilan Negeri) itu salah atau kurang sempurna dan menguatkan putusan PN bila putusan PN benar. Tenggang waktu banding yaitu 14 hari sejak pengumuman putusan PN.

Secara Umum Banding yaitu merupakan salah satu Upaya hukum, upaya aturan sendiri yaitu hak yang dimilki terdakwa atau penuntut umum untuk tidak mendapatkan putusan pengadilan yang sanggup berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan aturan dalam hal serta berdasarkan cara yang diatur dalam undang-undang (Pasal 12 KUHAP)

Di Amerika Serikat, sistem aturan mengenal dua jenis banding: pengadilan de novo atau appeal on the record. Pengadilan de novo, semua bukti sanggup dikemukakan kembali, seolah-olah belum pernah diajukan. Dalam appeal on the record, yang dipakai biasanya yaitu preseden.

Dasar Hukum Banding

Dasar hukumnya : Pasal 188 s.d. 194 HIR (untuk tempat Jawa dan Madura) dan dalam pasal 199 s.d. 205 RBg (untuk tempat di luar Jawa dan Madura). Kemudian berdasarkan pasal 3 jo pasal 5 UU No. 1/1951 (UU-Darurat No.1/1951), pasal 188 s.d. 194 HIR dinyatakan tidak berlaku lagi dan diganti dengan UU No. 20/1947 perihal Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.

Pemeriksaan pada tingkat banding

Pemeriksaan kasus dilakukan dengan menyelidiki semua berkas kasus investigasi Pengadilan Negeri dan surat-surat lainnya yang berafiliasi dengan kasus tersebut.Bila dipandang perlu Hakim sanggup mendengar sendiri kedua belah pihak yang berperkara dan saksi-saksi guna melengkapi bahan-bahan investigasi yang diperlukan.

Kewajiban pemohon banding

  1. Mendaftar ke pengadilan untuk menandatangani permohonan banding: dibuatkan isu program permohonan banding.
  2. Membayar biaya banding
  3. Membuat memori banding (pemohon banding) apabila kontra memori banding (termohon banding).

Putusan banding

  1. Menguatkan putusan Pengadilan. Apa yang telah diperiksa dan diputus Pengadilan dianggap benar dan tepat.
  2. Memperbaiki putusan Pengadilan. Dipandang kurang sempurna berdasarkan rasa keadilan oleh alasannya itu perlu diperbaiki.
  3. Membatalkan: putusan Pengadilan. dipandang tidak benar tidak adil jadinya harus dibatalkan.

Pengertian Media Massa / Pers

Pengertian Media Massa / Pers. Apa yang dimaksud dengan Media Massa..? Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah mempunyai ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi alasannya ialah pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi mempunyai lebih banyak pilihan dan saluran banyak media massa, termasuk bertanya pribadi pada sumber/ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka sanggup dari media massa tertentu. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian media massa , fungsi media massa dan jenis media massa.

Definisi Media Massa / Pers

Media massa atau biasa kita kenal dengan istilah Pers dimana mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media komunikasi massa yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media. Media massa modern antara lain berbentuk koran (surat kabar), majalah, tabloit, liflet, radio, televisi, film layar lebar, dan sebagainya. Berikut ialah Pengertian Pers/Media Massa berdasarkan para hebat Seperti dikutip dari wikipedia.

Menurut R Eep Saefulloh Fatah. Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah

Menurut UU No. 40 tahun 1999 perihal Pers. Pers ialah forum sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan aktivitas jurnalistik yang mencakup mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, bunyi dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan memakai media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurut Oemar Seno Adji
  1. Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
  2. Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
Menurut Kustadi Suhandang. Pers ialah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan informasi perihal kejadian yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya


Menurut McLuhan. Pers sebagai the extended man, yaitu yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lain dan kejadian satu dengan kejadian lain pada moment yang bersamaan

Jenis Media Massa

  1. Media Massa Cetak (Printed Media). Media massa dicetak dalam lembaran kertas yang isinya terbagi menjadi tiga bab atau tiga jenis goresan pena antara lain berita, opini, dan feature.
  2. Media Massa Elektronik (Electronic Media). Jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui bunyi atau gambar dan bunyi dengan memakai teknologi elektro, menyerupai radio, televisi, dan film.
  3. Media Online (Online Media, Cybermedia), yakni media massa yang sanggup kita temukan di internet (situs web)

Fungsi Media Massa / Pers

Pada umumnya media massa mempunyai empat fungsi bagi masyarakat, yaitu:
  1. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi perihal lingkungan.
  2. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
  3. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
  4. Fungsi hiburan (entertainment),baik yang berfungsi kasatmata (fungsional) maupun fungsi negatif (disfungsi).

Secara perlahan-lahan namun efektif, media massa juga membentuk pandangan pembaca atau pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya bekerjasama dengan dunia sehari-hari.
  1. Media memberikan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu.
  2. Penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media sanggup jadi menghipnotis apa yang pemirsanya inginkan, sebagai teladan media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut.
  3. Media visual sanggup memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat.Contohnya belum dewasa kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir menyerupai Harry Potter, atau putri raja menyerupai tokoh Disney.
  4. Bagi dewasa dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi penentu‖, dimana mereka memilih arah media terkenal dikala mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.

Pengertian Lsm Serta Ciri Dan Kategorinya

Pengertian LSM Serta Ciri Dan Kategorinya. Sebelum dikenal luas dengan nama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), maka telah dikenal istilah Ornop (Organisasi Non Pemerintah). Istilah Ornop yang muncul sekitar awal 1970-an, dipakai sebagai terjemahan dari NGO (Non Government Organization) dalam lingkungan internasional. Sedangkan LSM mulai dipakai sebagai istilah dalam sebuah seminar Ornop di gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia pada tahun 1980, atas inisiatif Bina Desa, Walhi dan YTKI. LSM didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela untuk memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non Pemerintah (Ornop) atau dalam Bahasa Inggris: Non-Governmental Organization (NGO). Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ciri-Ciri serta Kategori LSM.

Definisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Istilah LSM secara tegas didefinisikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia wacana Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari mendagri menyebutkan bahwa LSM ialah organisasi/lembaga yang anggotanya ialah masyarakat warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang aktivitas tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada dedikasi secara swadaya.

Menurut Abdul Hakim Garuda Nusantara menyampaikan bahwa definisi LSM memang sulit dirumuskan, akan tetapi secara sederhana barangkali bisa di artikan sebagai gerakan yang tumbuh menurut nilai-nilai kerakyatan. Tujuannya ialah untuk menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat, yang alhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Peter Hannan (1988), seorang pakar ilmu-ilmu sosial dari Australia yang pernah melaksanakan penelitian wacana LSM di Indonesia pada tahun 1986, menyebutkan bahwa LSM ialah organisasi yang bertujuan untuk menyebarkan pembangunan di tingkat grassroots, biasanya melalui penciptaan dan dukungan terhadap kelompok-kelompok swadaya lokal. Kelompok-kelompok ini biasanya memiliki 20 hingga 50 anggota. Sasaran LSM ialah untuk menimbulkan kelompok-kelompok ini berswadaya sehabis proyeknya berakhir.

Dasar Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Lembaga swadaya masyarakat secara aturan sanggup didirikan dalam dua bentuk:
  1. Organisasi Massa, yakni menurut Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 wacana Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas").
  2. Badan Hukum, yakni menurut Staatsblad 1870 No. 64, serta UU No. 16 Tahun 2001 wacana Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 ("UU Yayasan").

Ciri-Ciri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Secara garis besar organisasi non pemerintah (LSM) sanggup di lihat dengan ciri- berikut ini.
  1. Organisasi ini bukan penggalan dari pemerintah, birokrasi ataupun negara.
  2. Dalam melaksanakan aktivitas tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba).
  3. Kegiatan dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota ibarat yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.
  4. Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 wacana Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di Indonesia berbentuk yayasan.

Kategori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Secara garis besar dari sekian banyak organisasi LSM yang ada di Indonesia sanggup di kategorikan sebagai berikut ini.
  1. Organisasi donor, ialah organisasi non pemerintah yang memperlihatkan dukungan biaya bagi aktivitas ornop lain.
  2. Organisasi kawan pemerintah, ialah organisasi non pemerintah yang melaksanakan aktivitas dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatannya.
  3. Organisasi profesional, ialah organisasi non pemerintah yang melaksanakan aktivitas menurut kemampuan profesional tertentu ibarat ornop pendidikan, ornop pinjaman hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi, dan lain-lain.
  4. Organisasi oposisi, ialah organisasi non pemerintah yang melaksanakan aktivitas dengan menentukan untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melaksanakan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan aktivitas pemerintah

Pengertian Kasasi Serta Alasan Dan Tata Caranya

Pengertian Kasasi Serta Alasan Dan Tata Caranya. Apa yang dimaksud Kasasi. Pada dasarnya, kasasi didasarkan atas pertimbangan bahwa terjadi kesalahan penerapan aturan atau hakim telah melampaui kekuasaan kehakimannya. Kasasi merupakan upaya aturan terhadap putusan banding yang telah dijatuhkan oleh pengadilan banding/tinggi. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Kasasi, Alasan Kasasi Serta Tata Cara Kasasi.

Definisi Kasasi

Kasasi berasal dari kata casser yang artinya memecah. Lembaga Kasasi berawal di Prancis, dikala suatu putusan hakim dibatalkan demi untuk mencapai kesatuan peradilan. Mulanya, kewenangan itu berada di tangan raja beserta dewannya yang disebut conseil du Roi. Setelah revolusi yang meruntuhkan kerajaan Prancis, dibentuklah suatu tubuh khusus yang tugasnya menjaga kesatuan penafsiran hukum, jadi merupakan tubuh antara yang menjembatani pembuat undang –undang dan kekuasaan kehakiman. 

Pengertian Kasasi yaitu penghapusan atas keputusan Pengadilan-pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan di mana menetapkan perbuatan Pengadilan-pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan Pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan, hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jo. Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 jo. UU No. 5 Tahun 2004 wacana Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 wacana Mahkamah Agung. (Wikipedia).

Kasasi lebih sempurna diartikan "naik banding" ketimbang "banding".Bila Anda tidak puas dengan vonis dari Pengadilan Negeri,Anda sanggup mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi. Bila masih tidak puas dengan vonis dari Pengadilan Tinggi, sanggup mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.Mahkamah Agung sebagai tubuh terakhir bagi kita utk memperoleh keadilan.

Tujuan kasasi yaitu untuk membuat kesatuan penerapan aturan dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum.

Alasan-Alasan Kasasi

MA menetapkan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Terakhir dari semua lingkungan Peradilan. Pembatalan putusan atau penetapan dari semua lingkungan Peradilan oleh MA dengan alasan-alasan sebagai berikut ( Pasal 30 undang-undang nomor 14 tahun 1985 wacana Mahkamah Agung ) :
  1. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
  2. Salah menerapkan atau melanggar aturan yang berlaku
  3. Lalai memenuhi syarat - syarat yang diwajibkan oleh peratran perundang - permintaan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.

Tata Cara Kasasi

A. Pada Tingkat Pengadilan Negeri (PN)
  1. Pemohon kasasi menyatakan kehendaknya di Kepaniteraan PN yang bersangkutan dalam masa batas waktu tenggang kasasi, semenjak sesudah putusan diberitahukan kepada yang bersangkutan.
  2. Pemohon menghadap meja I yang akan menjelaskan dan menaksir biaya kasasi, yang kemudian dituangkan dlam Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM).
  3. Membayar panjar ke kasir sesuai yang tercantum pada SKUM. Kasir kemudian menandatangani SKUM dan memberi tanda lunas serta mencatatnya dalam Jurnal Permohonan Kasasi.
  4. Setelah biaya dibayar, panitera pada hari itu juga membuat Akta Permohonan Kasasi, kemudian oleh meja II dicatat dalam Register Induk Perkara yang bersangkutan dalam Register Permohonan Kasasi. Setelah didaftar, Pemohon kasasi diberi lembaran pertama SKUM dan satu salinan Akta Permohonan Kasasi. Lalu oleh meja III akan melakukan penyelesaian manajemen permohonan kasasi itu.
  5. Selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari, Panitera (meja III) wajib memberitahukan kepada pihak lawan dan menyerahkan salinan Akta Permohonan Kasasi. Dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sesudah permohonan kasasi itu dicatat, maka pemohon wajib memberikan Memori Kasasi. Jika tidak, maka Panitera membuat surat keterangan bahwa pemohon tidak mengajukan surat memori kasasi.
  6. Selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sesudah penyerahan memori kasasi, meja III wajib memberitahukan kepada pihak lawan melalui Juru Sita/Pengganti juga dengan menyerahkan salinan memori kasasi.
  7. Pihak lawan berhak mengajukan balasan (kontra memori kasai), selambat-lambatnya dalam batas waktu tenggang 14 (empat belas) hari semenjak diterimanya memori kasasi itu. Meja III memberi tahu kepada Pemohon Kasasi melalui Juru Sita/Pengganti dengan menyerahkan salinan kontra memori kasasi.
  8. Tangal Pemberitahuan Kasasi , serta tanggal penerimaan memori dan kontra memori kasasi dicatat dalam Register Permohonan Kasasi.
  9. Meja III memberitahukan para pihak (Pemohon dan termohon Kasasi), dalam waktu selama 14 (empat belas) hari, sanggup melihat, membaca, dan mempelajari berkas perkara kasasi tersebut.
  10. Meja III segera meminutasi dan menjahit berkas kasasi tersebut dan disegel sebagai Bendel B (yang kelak mejadi arsip di MA), sebelum hari inzage tiba

B. Pada Tingkat MA (Mahkamah Agung)
  1. Panitera MA mencatat permohonan kasasi tersebut dalam buku daftar dengan memasukkan nomor urut sesuai tanggal penerimaannya, membuat catatan singkat wacana isinya, dan melaporkan semua kepada Ketua MA
  2. Ketua MA menetapkan majelis Hakim untk mengusut perkara kasasi, dan dibantu oleh Panitera sidang
  3. MA memutus permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Terakhir dari semua lingkungan Peradilan
  4. MA mengusut dan menetapkan dengan sekurang - kurangnya tiga orang Hakim
  5. Pemeriksaan kasasi dilakukan oleh MA, menurut surat-surat dan hanya kalau dipandang perlu MA mendengar sendiri para pihak atau saksi atau memerintahkan Pengadilan Tingkat Pertama atau Tingkat banding yang menetapkan perkara tersebut mendengar para pihak atau para saksi;
  6. Apabila MA membatalkan Putusan Pengadilan dan mengadili sendiri perkara tersebut, maka digunakan aturan pembuktian yang berlaku bagi Pengadilan Tingkat Pertama
  7. Dalam hal MA mengabulkan permohonan kasasi menurut alasan tidak berwenang, maka MA menyerahkan perkara tersebut kepada Pengadilan lain yang berwenaang mengusut dan memutuskan. MA mengabulkan menurut alasan salah menerapkan atau melanggar aturan yang berlaku atau alasan lalai memenuhi syarat UU, maka MA menetapkan sendiri perkara yang dimohonkan kasasi itu
  8. Dalam mengambil putusan, MA tidak terikat alasan-alasan yang diajukan dan sanggup menggunakan alasan-alasan aturan lain
  9. Putusan MA diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum
  10. Salinan putusan dikirim kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama

Pengertian Model Berguru Acclerated Learning

Pengertian Model Belajar Acclerated Learning. Model Belajar menyerupai ini bisa membuat lingkungan berguru yang kasatmata dan menyenangkan bagi siswa dengan mengakomodasi banyak sekali gaya berguru siswa. Pentingnya berguru melalui kerjasama kelompok secara kolaboratif. ini sanggup dipakai untuk meningkatkan kemampuan berguru sehingga siswa sanggup berguru lebih cepat sehingga terjadi pemerataan konsep antar siswa. Suasana berguru lebih menyenangkan sanggup tercipta dan tejadi interaksi yang aktif antar guru dengan siswa sehingga pembelajaran sanggup berlangsung efektif. Pembelajaran Acclerated Learning dapat meningkatkan kemampuan kognitif, memori, dan prestasi berguru siswa. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Model Belajar Acclerated Learning dan Tujuannya.

Definisi Acclerated Learning

Acclerated Learning merupakan model pembelajaran yang mempunyai ciri cenderung luwes, gembira, mementingkan tujuan, bekerjasama, manusiawi, multi indrawi, bersifat mengasuh, mementingkan acara serta melibatkan mental emosional dan fisik dan berfokus pada proses pembelajaran yang berlangsung cepat, menyenangkan dan memuaskan.

Accelerated Learning adalah filosofi pembelajaran dan kehidupan yang mengupayakan memanusiawikan kembali proses belajar, serta menjadikannya pengalaman bagi seluruh tubuh, seluruh pikiran, dan seluruh pribadi. Malalui model pembelajaran Accelerated Learning siswa akan diajak berguru dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan, yang memungkinkan siswa untuk berguru dengan kecepatan mengesankan, dengan upaya normal yang dibarengi kegembiraan.

Menurut Dr. George Lazanov Accelerated learning ialah model pembelajaran yang membuat proses lingkungan dan pengajaran untuk memungkinkan akseptor didik untuk bergerak diluar membatasi kenyakinan dan kesalapahaman dan memanfaatkan potensi tersembunyi mereka.

Menurut dae meier Accelereted learning ialah salah satu cara berguru alamia yang diyakini bisa menghasilkan tokoh orsinil dalam menghadapi erakesemerawutan. Karena accelereted learning padaintinya ialah filisofi pembelajaran dan kehidupan yang mengupayakan demekanisasi dan memanusiakan kembali, serta mengakibatkan pengalaman bagi seluruh tubuh, pikiran, dan pribadi.

Secara Umum accelerated learning ialah konsep berguru yang memakai seluruh kemampuan indrawi yang dimiliki oleh setiap orang sebagai piranti input data dan memprosesnya berdasarkan cara kerja otak dan sistem syaraf serta menyimpannya dalam memory storage otak yang mempunyai daya tampung luar biasa, tidak terbatas pada cara berpikir namun pada penyimpanannya serta pengaturan peletakannya diotak sehingga kita bisa mengaksesnya kapan saja dengan mudah.

Tujuan Accelerated Learning

  1. Melibatkan secara aktif otak emosional yang berarti membuat segala sesuatu lebih gampang diingat.
  2. Mensikronkan acara otak kiri dan otak kanan.
  3. Menggerakkan kedelapan kecerdasan sedemikian sehingga pembelajaran sanggup diakses oleh setiap orang dan sumber daya segenap kemampuan otak digunakan.
  4. Memperkenalkan saat-saat relaksasi untuk memungkinkan konsolidasi seluruh potensi otak berlangsung. Walaupun memahami sesuatu dan mengigatnya merupakan hal yang berbeda, semua pembelajaran semoga bermanfaat perlu disimpan dalam memori.

Friday, July 27, 2018

Pengertian Model Pembelajaran Dan Jenis Serta Kriterianya

Pengertian Model Pembelajaran Dan Jenis Serta Kriterianya. Model pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran. Model pembelajaran yang efektif akan sangat membantu dalam proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran akan lebih gampang tercapai. Selain itu, model pembelajaran juga sanggup memperlihatkan warta yang mempunyai kegunaan bagi siswa di dalam proses pembelajaran.

Model pembelajaran dikembangkan dari adanya perbedaan karakteristik siswa yang bervariasi. Karena siswa mempunyai aneka macam karakteristik kepribadian, kebiasaan-kebiasaan, cara berguru yang bervariasi antara individu satu dengan yang lain, maka model pembelajaran tidak terpaku hanya pada model tertentu.

Definisi Model Pembelajaran

Menurut Joyce Dan Weil mengungkapkan bahwa model pembelajaran yaitu suatu planning atau contoh yang sanggup dipakai untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang materi pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain.

Menurut Agus Suprijono mengungkapkan model pembelajaran yaitu contoh yang dipakai sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas. Model pembelajaran yaitu kerangka konseptual yang melukiskan mekanisme yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman berguru untuk mencapai tujuan berguru tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merancang dan melakukan acara berguru mengajar.

Menurut Komalasari model pembelajaran yaitu intinya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal hingga simpulan yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan wadah atau bungkus dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Menurut Soekamto, dkk. Mengungkapkan bahwa model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang melukiskan mekanisme yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman berguru untuk mencapai tujuan berguru tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan kegiatan pembelajaran.

Maka Dapat Disimpulkan bahwa model pembelajaran yaitu merupakan suatu planning sistematis yang sanggup dijadikan pedoman oleh para guru untuk mengorganisasikan jalannya pembelajaran di kelas guna mencapai tujuan belajar.

Jenis - jenis Model Pembelajaran

Jenis - jenis model pembelajaran yang sanggup dipakai dalam pembelajaran, antara lain:
  1. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem based Learning).
  2. Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning).
  3. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project based Learning).
  4. Model Pembelajaran Pelayanan (Service Learning).
  5. Model Pembelajaran Berbasis Kerja.
  6. Model Pembelajaran Konsep (Concept Learning).
  7. Model Pembelajaran Nilai (Value Learning)

Kriteria Model Pembelajaran

Suatu model pembelajaran sanggup dikatakan baik kalau memenuhi kriteria sebagai berikut:

1) Sahih (valid),
Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal,yaitu:
  • Apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritis yang kuat
  • Apakah terdapat konsistensi internal
2) Praktis,
Aspek kepraktisannya hanya sanggup dipenuhi jika:
  • Para mahir dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan sanggup diterapkan
  • Kenyataan memperlihatkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut sanggup diterapkan
3) Efektif
Berkaitan dengan efektifitas ini, Nieveen memperlihatkan parameter sebagai berikut :
  • Ahli dan praktisi menurut pengalamannya menyatakan bahwa model tersebut efektif
  • Secara oprasional model tersebut memperlihatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan

Pengertian Belajar

Pengertian Belajar. Kata Belajar sudah sangat sering anda mendengarkannya. Apalagi buat anda yang masih bersekolah niscaya identik dengan mencar ilmu namun tahukah anda apa yang dimaksud dengan Belajar. Apa Itu Belajar. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian belajar, teori belajar, Tahapan Belajar, Faktor yang mempengaruhi belajar, serta Bentuk Dasar Pendekatan Belajar

Definisi Belajar

Belajar berdasarkan pandangan tradisional lebih berorientasi pada pengembangan intelektualitas atau perjuangan pemerolehan sejumlah ilmu pengetahuan. Sedangkan dalam pandangan modern, mencar ilmu lebih ditekankan pada perubahan sikap secara holistik dan integral. 

Menurut Hemawan, dkk. mencar ilmu yakni proses perubahan sikap di mana perubahan sikap tersebut dilakukan secara sadar dan bersifat menetap, perubahan sikap tersebut mencakup perubahan dalam hal kognitif, afektif, dan psikomotor.

Menurut Wikipedia Belajar yakni perubahan yang relatif permanen dalam sikap atau potensi sikap sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan jawaban adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah mencar ilmu sesuatu jikalau ia sanggup mengatakan perubahan perilakunya. Menurut teori ini, dalam mencar ilmu yang penting yakni input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons.

Pengertian mencar ilmu yakni proses perubahan tingkah laris individu sebagai hasil dari pengalamannya dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga mencar ilmu bukan hanya sekadar menghafal melainkan suatu proses mental yang terjadi dalam diri seseorang. 

Maka Dapat Disimpulkan bahwa mencar ilmu tidak hanya dipandang sebagai suatu proses untuk mendapat ilmu pengetahuan saja melainkan suatu proses perubahan sikap secara sadar dan menetap, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai hasil dari interaksi dari lingkungannya.

Teori Belajar

Belajar merupakan suatu perjuangan sadar seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan perubahan tingkah laris sebagai hasil dari pengalaman beriteraksi dengan lingkungannya. Dalam perkembangannya terdapat banyak teori mencar ilmu yang dikembangkan oleh para ahli, di antaranya yakni :
  1. Teori Belajar Behaviorisme
  2. Teori Belajar Kognitivisme
  3. Teori Belajar Konstruktivisme
  4. Teori Belajar Humanisme

Tahapan belajar

  1. Inkompetensi bawah sadar. Kondisi di ketika kita tidak mengetahui kalau ternyata kita tidak tahu. Contohnya yakni keadaan pikiran banyak pengemudi muda ketika mulai mencar ilmu mengemudi. Itulah mengapa pengemudi muda mengalami lebih banyak kecelakaan ketimbang pengemudi yang lebih renta dan berpengalaman. Mereka tidak sanggup (atau tidak mau) mengakui terbatasnya pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mereka. Orang-orang yang berada dalam keadaan ini kemungkinan besar akan mengambil risiko, memapar diri pada ancaman atau kerugian, untuk alasan sederhana yang sama sekali tidak mereka sadari bahwa itulah yang mereka lakukan.
  2. Inkompetensi sadar. Pengakuan sadar pada diri sendiri bahwa kita tidak tahu, dan penerimaan penuh atas kebodohan kita semua.
  3. Kompetensi sadar. Sadar bahwa kita tahu, yaitu ketika kita mulai mempunyai keahlian atas sebuah subjek, tetapi tindakan kita belum berjalan otomatis. Pada mencar ilmu yang ini, kita harus melaksanakan semua tindakan dalam level sadar. Saat mencar ilmu mengemudi, misalnya, kita harus secara sadar tahu di mana tangan dan kaki kita, berpikir dalam setiap pengambilan keputusan apakah akan menginjak rem, berbelok, atau ganti gigi. Saat kita melakukannya, kita berpikir dengan sadar perihal bagaimana melakukannya. Pada tahap ini, reaksi kita jauh lebih lamban ketimbang reaksi para pakar.
  4. Kompetensi bawah sadar. Tahapan spesialis yang sekadar melakukannya, dan bahkan mungkin tidak tahu bagaimana ia melakukannya secara terperinci. Ia tahu apa yang ia lakukan, dengan kata lain, ada sesuatu yang ia lakukan di hidup ini yang bagi orang lain tampak penuh risiko tetapi bagi ia bebas risiko. Ini terjadi sebab ia telah membangun pengalaman dan mencapai kompetensi bawah sadar pada acara itu selama beberapa tahun. Ia tahu apa yang ia lakukan, dan ia juga tahu apa yang tidak sanggup ia lakukan. Bagi seseorang yang tidak mempunyai pengetahuan dan pengalamannya, apa yang ia lakukan tampak penuh risiko.

Faktor Yang Mempengaruhi Belajar

  1. Faktor internal yakni yang berasal dari dalam individu yang sedang belajar, yang mencakup faktor jasmaniah dan psikologis
  2. Faktor eksternal yakni yang berasal dari luar individu, yang mencakup faktor keluarga, sekolah, dan masyarakat
  3. Faktor pendekatan mencar ilmu (strategi dan metode yang dipakai dalam belajar)

Bentuk Dasar Pendekatan Belajar

  1. PENDEKATAN SURFACE (PERMUKAAN ATAU BERSIFAT LAHIRIAH) yaitu kecenderungan mencar ilmu siswa sebab adanya dorongan dari luar menyerupai mau mencar ilmu sebab takut tidak lulus ujian
  2. PENDEKATAN DEEP (MENDALAM) yaitu kecenderungan mencar ilmu sebab adanya dorongan dari dalam (instrinsik), menyerupai mau mencar ilmu sebab memang tertarik dengan materi belajarnya
  3. PENDEKATAN ACHIEVING (PENCAPAIAN PRESTASI TINGGI) yaitu kecenderungan mencar ilmu sebab adanya dorongan untuk mewujudkan ego enhancement yaitu ambisi langsung yang besar untuk meningkatkan prestasi.

Pengertian Seputar Perizinan

Pengertian Seputar Perizinan. Apa Itu Perizinan ? berikut ialah klarifikasi perihal seputar pengertian Perizinan, Tujuan Dan Fungsi Perizinan, Serta Motif Perizinan.

Definisi Perizinan

Pengertian Perizinan ialah merupakan kontribusi legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak dipakai dalam aturan administrasi, untuk mengemudikan tingkah laris para warga. Selain itu izin juga sanggup diartikan sebagai keringanan atau pelepasan/pembebasan dari suatu larangan.

Terdapat juga pengertian izin dalam arti sempit maupun luas :
  1. Izin dalam arti luas yaitu semua yang menimbulkan akhir kurang lebih sama, yakni bahwa dalam bentuk tertentu diberi perkenaan untuk melaksanakan sesuatu yang mesti dilarang.
  2. Izin dalam arti sempit yaitu suatu tindakan dilarang, terkecuali diperkenankan, dengan tujuan supaya ketentuan-ketentuan yang disangkutkan dengan perkenaan sanggup dengan teliti diberikan batas-batas tertentu bagi tiap kasus.

Pada umumnya sistem izin terdiri dari :
  1. Larangan.
  2. Persetujuan yang merupakan dasar kekecualian (izin).
  3. Ketentuan-ketentuan yang bekerjasama dengan izin.

Terdapat istilah lain yang mempunyai kesejajaran dengan izin yaitu:
  1. Dispensasi ialah keputusan manajemen Negara yang membebaskan suatu perbuatan dari kekuasaan peraturan yang menolak perbuatan tersebut. Sehingga suatu peraturan undang-undang menjadi tidak berlaku bagi sesuatu yang istimewa (relaxation legis).
  2. Lisensi ialah suatu suatu izin yang meberikan hak untuk menyelenggarakan suatu perusahaan. Lisensi dipakai untuk menyatakan suatu izin yang meperkenankan seseorang untuk menjalankan suatu perusahaan denngan izin khusus atau istimewa.
  3. Konsesi merupakan suatu izin bekerjasama dengan pekerjaan yang besar di mana kepentingan umum terlibat bersahabat sekali sehingga sesungguhnya pekerjaan itu menjadi kiprah pemerintah, tetapi pemerintah diberikan hak penyelenggaraannya kepada konsesionaris (pemegang izin) yang bukan pejabat pemerintah. Bentuknya sanggup berupa kontraktual atau kombinasi antara lisensi dengan kontribusi status tertentu dengan hak dan kewajiban serta syarat-syarat tertentu.

Tujuan Dan Fungsi Perizinan

Secara umum tujuan dan fungsi dari perizinan ialah untuk pengendalian dari acara aktivitas pemerintah terkait ketentuan-ketentuan yang berisi pedoman yang harus dilaksanakan baik oleh yang berkepentingan ataupun oleh pejabat yang diberi kewenangan. Tujuan dari perizinan sanggup dilihat dari dua sisi yaitu :

Dari sisi pemerintah

  1. Untuk melaksanakan peraturan Apakah ketentuan-ketentuan yang termuat dalam peraturan tersebut sesuai dengan kenyataan dalam praktiknya atau tidak dan sekalipun untuk mengatur ketertiban.
  2. Sebagai sumber pendapatan tempat Dengan adanya undangan permohonan izin, maka secara pribadi pendapatan pemerintah akan bertambah sebab setiap izin yang dikeluarkan pemohon harus membayar retribusi dahulu. Semakin banyak pula pendapatan di bidang retribusi tujuan jadinya yaitu untuk membiayai pembangunan.

Dari sisi masyarakat

  1. Untuk adanya kepastian hukum.
  2. Untuk adanya kepastian hak.
  3. Untuk mendapat akomodasi sehabis bangunan yang didirkan mempunyai izin Dengan mengikatkan tindakan-tindakan pada suatu system perizinan, pembuatan undang-undang sanggup mengejar banyak sekali tujuan dari izin.

Motif-motif untuk memakai system izin

  1. Mengendalikan sikap warga
  2. Mencegah ancaman bagi lingkungan hidup
  3. Melindungi objek-objek tertentu
  4. Membagi sumber daya yang terbatas
  5. Mengarahkan aktivitas

Pengertian Masyarakat Madani Serta Ciri Dan Karakteristik

Pengertian Masyarakat Madani Serta Ciri dan Karakteristik. Masyarakat madani yaitu model masyarakat kota yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada ketika itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat sekarang disepadankan dengan civil society yang dipandang modern oleh mereka. Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu penyesuaian dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan di Indonesia, sebab konsep masyarakat madani lahir dari masyarakat asing. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian masyarakat madani, ciri-ciri masyarakat madani dan karakteristik masyarakat madani.

Definisi Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani sering diartikan sebagai terjemahan dari civil society, dimana sistem sosial yang ada dalam masyarakat madani diambil dari sejarah Nabi Muhammad sebagai pemimpin ketika itu yang membangun peradaban tinggi dengan mendirikan Negara-Kota Madinah dan meletakkan dasar-dasar masyarakat madani dengan menggariskan ketentuan untuk hidup bersama dalam suatu dokumen yang di kenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) Idealisasi tatanan masyarakat Madinah ini didasarkan pada keberhasilan Nabi dalam mempraktekkan dan mewujudkan nilai-nilai keadilan, ekualitas, kebebasan, penegakan aturan dan jaminan terhadap kesejahteraan bagi semua warag serta tunjangan terhadap kaum yang lemah dan kelompok minoritas, walupun eksistensi masyarakat madani hanya sebentar tetapi secara historis menunjukkan makna yang penting sebagai pola bagi perwujudan masyarakat yang ideal di kemudian hari untuk membangun tatanan kehidupan yang sama, maka dari itu tatanan masyarakat Madinah yang telah dibangun oleh Nabi secara kualitatif dipandang oleh sebagian intelektual muslim sejajar dengan konsep civil society.

Menurut Dawam Raharjo pengertian masyarakat madani yaitu mengacu kepada integrasi umat atau masyarakat, citra itu contohnya terlihat melalui wujud NU dan Muhammadiyah. Dalam konteks ini masyarakat madani lebih mengacu pada penciptaan peradaban yang mengacu kepada al-Din, al-Tamaddun atau al-madinah yang secara harfiah berarti kota, dengan demikian konsep masyarakat madani mengandung tiga hal yaitu agama sebagai sumbernya, peradaban sebagai prosesnya, dan masyarakat kota atau perkumpulan sebagai hasilnya. Meskipun demikian akan timbul interpretasi berbeda kalau konsep itu diartikan luas sebagai masyarakat utama atau unggul (al-Khair al-ummah) yang sanggup berarti masyarakat madani dan sanggup pula berarti Negara.

Menurut Suseno bahwa masyarakat madani pada hakekatnya yaitu kehidupan masyarakat diluar lingkungan primordial ibarat keluarga atau kenalan eksklusif yang diminati secara eksklusif yang tidak ditentukan dan diadakan oleh Negara yang berkembang berdasarkan di namikanya sendiri dan produk dari perkembangan masyarakat tradisional menuju masyarakat paska tradisional atau modern.

Menurut  Anwar Ibrahim pengertian masyarakat madani yaitu sistem sosial yang subur yang di asaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perseorangan dengan kestabilan masyarakat. Penerjemahan civil society menjadi masyarakat madani didasari oleh konsep kota Ilahi, kota peradaban atau masyarakat kota dan di sisi lain pemaknaan itu juga dilandasi oleh konsep al-Mujtama’ al-Madani yang dikenalkan oleh Naqwib al-Attas.

Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Secara umum masyarakat madani sanggup diartikan sebagai suatu masyarakat atau institusi yang memiliki ciri-ciri antara lain :
  1. Kemandirian,
  2. toleransi,
  3. keswadayaan,
  4. kerelaan menolong satu sama lain dan menjujung tinggi norma dan etika yang telah disepakati bersama-sama.

Karakteristik Masyarakat Madani

  1. Masyarakat yang mengakui hakikat kemanusiaan yang bukan sekedar mengisi kebutuhannya untuk hidup (proses humanisasi) tetapi untuk eksis sebagai manusia.
  2. Pengakuan hidup bersama insan sebagai mahluk sosial melalui sarana Negara. Negara menjamin dan membuka peluang aman semoga para anggotanya sanggup berkembang untuk merealisasikan dirinya dalam tatanan vertikal (antara insan dengan Tuhan) atau tatanan horizontal (manusia dengan manusia). Interaksi kedua tatanan tersebut penting sebab tanpa orientasi kepada Tuhan maka tatanan kehidupan bersama tidak bermakna. Tuhan yaitu sumber nilai yang mengatur keseluruhan kehidupan manusia.
  3. Manusia yang mengakui karakteristik tersebut dan mengakui hak asasi insan dalam kehidupan yang demokratis yaitu yang disebut masayarakat madani (civil society)