Monday, July 29, 2019

Pengertian Bidan Serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya. Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai kawan perempuan untuk memperlihatkan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memperlihatkan asuhan kepada bayi gres lahir, dan bayi. Asuhan ini meliputi upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan jalan masuk sumbangan medis atau sumbangan lain yang sesuai, serta melakukan tindakan kegawat-daruratan. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Bidan serta Filosofi Bidan.

 Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung Pengertian Bidan serta Filosofinya

Definisi Bidan

Istilah Bidan berasal dari kata “Widwan” berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti “Cakap” (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat istilah “Membidan” yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri sesudah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Midwife” berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” maksudnya ialah pada dikala mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada dikala memperlihatkan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya.

Secara Internasional pengertian bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan–badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang lalu disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992), sebagai berikut “A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational jadwal fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery” (Bidan ialah seseorang yang telah menuntaskan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melakukan praktik kebidanan di negara itu).

Menurut WHO Bidan ialah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam jadwal pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menuntaskan pendidikan kebidanan dan telah mendapat kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapat ijin melakukan praktik kebidanan.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 perihal pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: bidan ialah seseorang yang telah mengikuti jadwal pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 perihal penyelenggaraan jadwal pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan ialah seseorang yang telah mengikuti dan lulus jadwal pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 perihal petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap. Bidan ialah seseorang yang telah mengikuti jadwal pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan ialah seseorang perempuan yang telah megikuti dan menuntaskan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan ialah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi Kebidanan. Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa aneka macam disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu administrasi untuk sanggup memperlihatkan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi gres lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan asing pada ibu dan anak, melakukan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat.

Filosofi Bidan

Filosofi Kebidanan sanggup diartikan sebagai keyakinan/cara pandang dan nilai yang dianut oleh seorang bidan dalam memperlihatkan pelayanan kebidanan. 

Filosofi kebidanan Menurut Guilland and Pairman filosofi meliputi 4 aspek yaitu, hamil, bersalin dan masa nifas ialah insiden alamiah (natural) dan fisiologis (normal). Peran bidan ialah kehamilan normal, persalinan normal dan masa nifas normal, women centered,dan continuity of care.

Filosofi kebidanan berdasarkan Kepmenkes 369/Menkes/SK.III/2007. Dalam menjalankan kiprahnya bidan mempunyai keyakinan yang dijadikan panduan dalam memperlihatkan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
  1. Keyakinan perihal kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan perihal setiap perempuan ialah eksklusif yang unik mempunyai hak, kebutuhan, harapan masing-masing.
  3. Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan ialah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya.
  4. Keyakinan perihal pemberdayaan perempuan dan menciptakan keputusan.
  5. Keyakinan perihal tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian).
  6. Keyakinan perihal kerja sama dan kemitraan praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang kondusif dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap perempuan usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan kiprah perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan hingga anak menginjak masa masa remaja.
Referensi
Konsep Kebidanan dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan

No comments:

Post a Comment