Pengertian Sistem Pembayaran Serta Jenis Dan Komponennya. Sistem pembayaran berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dahulu sistem pembayaran dikenal dengan sistem tukar barang yaitu pertukaran antar barang sesuai dengan kebutuhan dari pelaku tukar barang itu sendiri. Kemudian sistem tersebut berkembang dikala mulai dikenal adanya satuan tertentu yang mempunyai nilai pembayaran yang dikenal dengan sebutan uang.
Definisi Sistem Pembayaran
Menurut CPSS Glossary (2003), sistem pembayaran ialah interaksi antar entitas yang terdiri dari instrument, prosedur, sistem interbank funds transfer untuk melancarkan perputaran uang.
Menurut Guitian (1998) sistem pembayaran ialah suatu alat dan sarana yang diterima dalam setiap melaksanakan pembayaran secara umum, forum dan organisasi yang mengatur pembayaran tersebut (termasuk Prudential Regulation), mekanisme operasi dan jaringan komunikasi yang dipakai untuk memulai dan mengirim info pembayaran dari pembayar ke peserta pembayaran dan menuntaskan pembayaran.
Menurut Pohan (2011 : 70) Sistem Pembayaran ialah “suatu sistem yang melaksanakan pengaturan kontrak, akomodasi pengoperasian dan mekanisme teknis yang dipakai untuk penyampaian, pengesahan, dan penerimaan aba-aba pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran yang dikumpulkan melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank dan forum lainnya baik domestik maupun antar negara (cross border)”.
Menurut UU Bank Indonesia No.23/1999, sistem pembayaran ialah suatu sistem yang meliputi seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu aktivitas ekonomi.
Secara Umum sistem pembayaran merupakan alat pembayaran, mekanisme perbankan sehubungan dengan pembayaran dan sistem transfer dana antarbank yang dipakai dalam proses pembayaran.
Jenis Sistem Pembayaran
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan fundamental dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang dipakai berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang dipakai berupa Alat pembayaran memakai kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun uang elektronik.
Komponen sistem pembayaran
- Regulator berwenang mengatur hukum main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
- Penyelenggara ialah forum yang memastikan penyelesaian final dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
- Infrastrukur ialah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
- Instrumen ialah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melaksanakan transaksi.
- Pengguna ialah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pembayaran
No comments:
Post a Comment