Pengertian Guru Pembimbing Serta Tugas Dan Personality. Pada dasarnya guru pembimbing di sekolah yaitu guru yang khusus menjadi konselor atau guru pembimbing. Guru pembimbing sangat memilih sekali dalam proses berguru atau proses menuntut ilmu pada suatu sekolah, supaya tercipta suatu keberhasilan berguru yang murni tanpa harus mengalami kendala yang sanggup mempengaruhi berguru siswa. Berikut yaitu penjelasasan seputar pengertian Guru Pembimbing, Tugas Pokok Guru Pembimbing Dan Personality Guru Pembimbing
Definisi Guru Pembimbing
Guru pembimbing yaitu seorang guru yang selain mengajar pada mata pelajaran tertentu, terlibat juga dalaam pelayanan bimbingan dan konseling (part time teacher and part time counselor). Guru pembimbing model ini termasuk mempunyai kiprah rangkap. Guru matapelajaran yang bisa diserahi kiprah dan tanggungjawab sebagi guru pembimbing contohnya guru agama Islam, guru PPKN, terutama guru yang tidak mempunyai jam pelajaran.[1]
Menurut SKB Mendikbud dan kepala BAKN No.0433/P/1993. dan No. 25 Tahun 1993. perihal pengertian guru pembimbing sebagai berikut: “Guru pembimbing yaitu guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah penerima didik”.
Menurut Andi Mapiare, guru pembimbing yaitu suatu tunjukan kepada petugas di bidang konseling yang mempunyai sejumlah Kompetensi dan karakteristik pribadi khususnya yang diperoleh melalui pendidikan profesional.[2]
Menurut Elfi Mu’awanah dan Rifa Hidayah guru pembimbing yaitu tenaga profesional dari sarjana bimbingan dan konseling yang dipersiapkan oleh forum untuk mencetak konselor.[3]
Menurut Prayitno Guru pembimbing yang profesional yaitu mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu, yaitu Pancasila, pancadaya (taqwa, cipta, rasa, karsa, dan karya), lirahid (yaitu ranah atau tataran jasmaniah-rohaniah, individual-sosial, material-spiritual, dunia-akhirat, dan lokal-global universal), likuladu (gizi, pendidikan, perilaku dan perlakuan orang lain, budaya dan kondisi incidental), dan masidu (rasa aman, kompetensi, aspirasi, semanga tdan penggunaan kesempatan).[4]
Menurut SKB Mendikbud dan kepala BAKN No.0433/P/1993. dan No. 25 Tahun 1993. perihal pengertian guru pembimbing sebagai berikut: “Guru pembimbing yaitu guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah penerima didik”.
Menurut Andi Mapiare, guru pembimbing yaitu suatu tunjukan kepada petugas di bidang konseling yang mempunyai sejumlah Kompetensi dan karakteristik pribadi khususnya yang diperoleh melalui pendidikan profesional.[2]
Menurut Elfi Mu’awanah dan Rifa Hidayah guru pembimbing yaitu tenaga profesional dari sarjana bimbingan dan konseling yang dipersiapkan oleh forum untuk mencetak konselor.[3]
Menurut Prayitno Guru pembimbing yang profesional yaitu mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu, yaitu Pancasila, pancadaya (taqwa, cipta, rasa, karsa, dan karya), lirahid (yaitu ranah atau tataran jasmaniah-rohaniah, individual-sosial, material-spiritual, dunia-akhirat, dan lokal-global universal), likuladu (gizi, pendidikan, perilaku dan perlakuan orang lain, budaya dan kondisi incidental), dan masidu (rasa aman, kompetensi, aspirasi, semanga tdan penggunaan kesempatan).[4]
Tugas Pokok Guru Pembimbing
- Menyusun aktivitas BK. Tugas pokok pertama guru pembimbing ialah menciptakan persiapan atau menciptakan planning pelayanan, semacam persiapan tertulis perihal pelayanan yang akan dilaksanakan. aktivitas yang perlu disusun oleh guru pembimbing yaitu: aktivitas tahunan, semester, bulanan, mingguan dan satuan layanan atau kegiatan pendukung.
- Melaksanakan progran BK Pelaksanaan kegiatan layanan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disiapkan pada bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, karier, kehiddupan beragama dan berkeluarga. Dilaksanakan melalui 9 jenis layanan yaitu: layanan orientasi,informasi, penempatan/penyaluran, layanan konten, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan mediasi dan konsultasi.
- Mengevaluasi pelaksanaan BK merupakan kegiatan menilai keberhasilan, layanan dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier, bimbingan kehidupan beragama dan bimbingan kehidupan berkeluarga.
- Menganalisis hasil penilaian pelayanan BK. Hasil penilaian perlu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan perkembangan yang diperoleh siswa melalui aktivitas satuan layanan. Tindak lanjut pelaksanaan aktivitas Upaya tindak lanjut didasarkan pada hasil analisis yang telah di laksanakan.[5]
Personality Guru Pembimbing
- Berwawasan luas. Memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas, terutama perihal perkembangan siswa pada usia sekolahnya, perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi serta efek lingkungan dan modernisasi terhadap siswa. Menyayangi anak dan mempunyai kasih sayang yang mendalam terhadap siswa. Rasa kasih sayang ini ditampilkan dari hati sanubarinya, sehingga siswa eksklusif mencicipi kasih sayangnya.
- Sabar dan bijaksana. Tidak gampang murka dan atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan siswa serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka,
- Lembut dan baik hati. Tutur kata dan tindakan guru pembimbing selalu mengenakkan hati,hangat dan siap menolong.
- Tekun dan teliti Guru pembimbing setia mengikuti tingkah laris dan perkembangan siswa sehari-hari dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan aneka macam aspek yang menyertai tingkah laris dan perkembangan.
- Menjadi tumpuan Tingkah laku, pemikiran, pendapat dan ucapan-ucapan guru pembimbing tidak terceladan bisa menarik siswa untuk mengikutinya dengan bahagia hati dan sukarela.
- Tanggap dan bisa mengambil tindakan.[6]
Referensi
[1] Tohirin, Bimbingan dan Konseling diSekolah dan Madrasah, Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada, 2013,h. 114.
[2] Andi Mampiare, Kamus Istilah konseling dan Terapi, Jakarta: PT.Raja Grapindo Persada 2006, h. 70.
[3] Elfi Muawannahdan Rifa Hidayah, Bimbingan dan Konseling Islamdi Sekolah dasar, Jakarta:Bumi Aksara,2009,h.99.
[4] Prayitno,Konseling Pancawaskita, Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang,1998,h. 33.
[5] Suhertina,Pengantar Bimbingan dan Konseling diSekolah, Pekanbaru:Suska Press,2008,h.67-69.
[6] Anas Salahudin,Bimbingan dan Konseling, Bandung:CV.Pustaka Setia,2010,h.53-54
No comments:
Post a Comment