Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yang menjadi kata jama’ alim, umumnya diartikan sebagai “orang yang berilmu”. Peran Ulama merupakan pewaris para nabi, sumber peta bagi manusia. Barang siapa mengikuti petunjuk mereka, maka ia termasuk orang yang selamat. Barang siapa yang dengan kesombongan dan kebodohan menentang mereka, ia termasuk orang yang sesat. Para ulama yakni wali dan kekasih Allah, dialah insan yang pengetahuannya ihwal Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, dan kekuasaan-Nya, maka dalam dirinya akan timbul rasa takut dan takzim makan keagungan dan ketinggian kekuasaan-Nya.
Definisi Ulama
Menurut pemahaman yang berlaku hingga sekarang, Ulama yakni mereka yang andal atau mempunyai kelebihan dalam bidang ilmu dalam agama Islam, ibarat andal dalam tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab dan paramasastranya ibarat saraf, nahwu, balagah dan sebagainya.
Menurut Wikipedia. Ulama yakni pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum duduk kasus sehari hari yang dibutuhkan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna bersama-sama dalam bahasa Arab yakni ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah dikala diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya yakni sebagai orang yang andal dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah yakni “orang-orang yang mempunyai ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah sanggup disimpulkan bahwa ulama adalah:
- Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
- Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''
- Menjadi contoh umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Menurut Ensiklopedia dalam Islam, Ulama yakni orang yang mempunyai ilmu agama dan pengetahuan, keulamaan yang dengan pengetahuannya tersebut mempunyai rasa takut dan tunduk kepada Allah Swt. Sebagai orang yang mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama telah mengukir banyak sekali kiprah dimasyarakat, salah satu kiprah Ulama sebagai tokoh Islam, yang patut dicatat yakni mereka sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.
Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat dan Tabiin) yang mempunyai ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang dimaksud dengan Ulama, diantaranya yakni :
- Imam Mujahid beropini bahwa Ulama yakni orang yang hanya takut kepada Allah Swt. Malik bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah Ulama.
- Hasan Basri beropini bahwa Ulama yakni orang yang takut kepada Allah disebabkan kasus gaib, suka kepada setiap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai-Nya.
- Ali Ash-Shabuni beropini bahwa ulama yakni orang yang rasa takutnya kepada Allah sangat mendalam disebabkan makrifatnya.
- Ibnu Katsir beropini bahwa Ulama yakni yang benar-benar makrifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepada-Nya. Jika makrifatnya sudah sangat dalam, maka sempurnalah takut kepada Allah.
- Sayyid Quthub beropini bahwa Ulama yakni orang yang senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur’an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada Allah. Mereka makrifat lantaran memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yang mencicipi pula hakikat keagungan-Nya melalui segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
- Syekh Nawawi Al-Bantani beropini bahwa Ulama yakni orang – orang yang menguasai segala aturan syara’ untuk tetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata “secara naluri, Ulama yakni orang – orang yang bisa menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia dan alam abadi serta takut bahaya Allah bila terjerumus kedalam kenistaan. Orang yang maksiat hakikatnya bukan Ulama.
Tugas Ulama
- Tugas Intelektual, ia harus mengembangkan banyak sekali pemikiran sebagai tumpuan umat. Ia sanggup menegmbangkan pemikiran ini dengan mendirikan majelis–majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yang bermanfaat bagi insan yang mencakup ilmu Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, dan lain-lain.
- Tugas bimbingan keagamaan, ia harus menjadi tumpuan dalam menjelaskan halal haram, ia mengeluarkan fatwa ihwal banyak sekali hal yang berkenaan dengan aturan – aturan Islam.
- Tugas komunikasi dengan umat, ia harus bersahabat dengan umat yang dibimbingnya. Ia dihentikan berpisah dengan membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh melalui relasi langsung, mengirim wakil kesetiap kawasan secara permanen, atau memberikan khotbah.
- Tugas menegakkan syi’ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan dan menegakkan berbagia manifestasi anutan Islam. Hal ini sanggup dilakukan dengan membangun Masjid, meramaikannya dan menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan adat dan dengan menghidupkan sunah Rasulullah SAW, sambil menghilangkan bid’ah –bid’ah jahiliyah.
- Tugas mempertahankan hak–hak umat, ia harus tampil membela kepentingan umat, bila hak–hak mereka dirampas, ia harus berjuang meringankan penderitaan mereka dan membebaskan belenggu–belenggu yang memasung kebebasan mereka.
- Tugas berjuang melawan musuh Islam dan Mukminin, Ulama yakni Mujahidin yang siap menhadapi lawan-lawan islam, bukan saja dengan pena dan ibadah, tetapi dengan tangan dan dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian dan komitmennya yang total terhadap Islam.
No comments:
Post a Comment