Pengertian Administrasi Publik Serta Etikanya. Administrasi publik merupakan ilmu sosial yang dinamis, setiap dikala senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman, peradaban dan teknologi. Dimana Administrasi Publik suatu pelayanan untuk melayani masyarakat umum. Namun berbalik menjadi pelayanan terhadap negara, kendati negara gotong royong diadakan untuk kepentingan orang banyak, memang publik sanggup diartikan sebagai negara disatu sisi kepentingan masyarakat umum yang dilayani pemerintah, sepanjang sesuai dengan kaidah moral dan agama.
Dalam manajemen publik pokok kajian yang dibahas yakni tiga elemen utama dalam sebuah negara. Ketiga elemen tersebut yaitu forum legislatif, administrator serta yudikatif. Dalam kajiannya, manajemen publik mengaitkan ketiga elemen utama negara tersebut dengan beberapa peraturan dan kebijakan yang berafiliasi dengan publik, tujuan negara serta etika yang menjadi contoh penyelenggara negara. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian Administrasi publik serta Arti Penting Etika Administrasi Publik
Definisi Administrasi Publik
Menurut Chandler dan Plano Pengertian Administrasi public yakni proses dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.
Menurut Keban istilah Administrasi Publik menawarkan bagaimana pemerintah berperan sebagai biro tunggal yang berkuasa atau sebagai regulator, yang aktif dan selalu berinisiatif dalam mengatur atau mengambil langkah dan prakarsa, yang berdasarkan mereka penting atau baik untuk masyarakat lantaran diasumsikan bahwa masyarakat yakni pihak yang pasif, kurang mampu, dan harus tunduk dan mendapatkan apa saja yang diatur pemerintah.
Dikutip dari wikipedia Administrasi Publik (Public Administration) atau Administrasi Negara yakni suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang mencakup forum legislatif, yudikatif, dan administrator serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang mencakup kebijakan publik, manajemen publik, manajemen pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Secara sederhana, manajemen publik yakni ilmu yang mempelajari perihal bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Meskipun sama-sama mengkaji perihal organisasi, manajemen publik ini berbeda dengan ilmu manajemen: kalau manajemen mengkaji perihal pengelolaan organisasi swasta, maka manajemen publik mengkaji perihal organisasi publik/pemerintah, menyerupai departemen-departemen, dan dinas-dinas, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat pusat. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik; manajemen pembangunan; kepemerintahan daerah; dan good governance.
Arti Penting Etika Administrasi Publik
Arti penting Etika Administrasi Publik digambarkan oleh Ginandjar Kartasasmita secara lebih konkrit. Masalah etika dalam birokrasi menjadi keprihatinan yang sangat besar, lantaran sikap birokrasi menghipnotis bukan hanya dirinya; tetapi masyarakat banyak. Di samping itu birokrasi bekerja atas dasar kepercayaan, lantaran seorang birokrat bekerja untuk negara dan berarti juga untuk rakyat. Makara masuk akal kalau rakyat mengharap adanya jaminan bahwa para birokrat yang didanai oleh negara harus mengabdi kepada kepentingan umum berdasarkan standar etika yang selaras dengan kedudukannya. Di samping itu tumbuh keprihatinan bukan saja terhadap individu –individu para birokrat tetapi juga terhadap organisasi sebagai sebuah sistem yang cenderung bertambah besar dan bertambah luas kewenangannya yang cenderung mengesampingkan nilai-nilai.
Nicholas Henry menguraikan adanya lima paradigma dalam manajemen publik dan sebagian besar perbedaan paradigma itu berkisar perlu tidaknya pemisahan antara ilmu politik dan administrasi. Menurut Henry,paradigma terakhir dari manajemen publik yakni bahwa lokus manajemen publik mengenai kepentingan publik (public interest) dan urusan publik (public affairs), sedangkan fokusnya yakni teori organisasi dan ilmu managemen. Dalam paradigma ini dihindari dikotomi politik –administrasi, lantaran dalam kenyataannya seorang birokrat atau adinistrator tidak bisa menghindar dari tindakan politis.
Aktivitas politik dari birokrat tampak dari adanya keleluasaan bertindak (diskresi) administratif yang dimiliknya. Sementara acara manajemen tampak dari segala perilakunya untuk merencanakan menentukan alternatif, mengorganisasi, mengelola, memantau, mengevaluasi, melaksanakan, serta melaksanakan implementasi atas program-program di dalam lingkup birokrasi. Untuk itu ia perlu membekali diri dengan ilmu manajemen serta landasan pemahaman mengenai teori organisasi yang kuat. Dengan demikian proses manajemen negara merupakan proses yang rumit. Bukan saja berkaitan dengan acara –aktivitas tehnis berlandaskan ilmu manajemen untuk mencapai efisiensi yang tinggi melainkan juga aktivitas-aktivitas politis yang berusaha menafsirkan kehendak publik dan menterjemahkannya dalam kebijakan nyata. Kebijakan sebagai keseluruhan gagasan mengenai tujuan dan arah tindakan insan dalam organisasi. Kebijakan menentukan norma dan mengatur admnistrasi publik pada tingkat strategis.
Dari segi materi atau isi, manajemen publik berarti melaksanakan kebijakan publik yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang memiliki imbas terhadap masyarakat umum. Dari segi formal atau bentuk, manajemen publik yakni pengambilan keputusan –keputusan yang mengikat orang banyak. Sedangkan dari segi sosiologis, manajemen publik merupakan bentuk tindakan sosial tertentu yang diorganisir atau tepatnya serangkaian proses tindakan sosial yang berlangsung dan dibakukan dalam priode tertentu. Dengan demikian,dalam praktek manajemen negara merupakan rangkaian pengambilan kebijakan yang menghasilkan norma-norma formal, aturan-aturan, serta keharusan-keharusan bagi tindakan sosial. Proses itu tentunya akan menunjang tertib sosial hanya apabila ia merujuk kepada rasa kebenaran dan keadilan dari warga masyarakatnya. Dengan demikian setiap acara manajemen publik akan selalu punya konsekwensi nilai. Sebagai kesimpulan yang sanggup ditarik yakni bahwa proses manajemen publik senantiasa menuntut tanggung jawab etis.
.
No comments:
Post a Comment