Monday, July 30, 2018

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya. Apa yang dimaksud dengan Kantor. Berikut ialah klarifikasi seputar definisi kantor, tujuan kantor dan fungsi kantor

Definisi Kantor

Menurut KBBI, ialah balai (gedung, rumah, ruang) kawasan mengurus suatu pekerjaan (perusahaan); kawasan bekerja. Kantor merupakan suatu unit organisasi yang terdiri dari kawasan personil dan operasi ketatausahaan.

Pengertian kantor secara etimologi diambil dari dua bahasa yang berbeda, yang pertama bahasa Belanda “Kantoor” yang mempunyai arti suatu ruangan kawasan bekerja, dapat juga kawasan pimpinan suatu instansi. Sedangkan yang kedua berasal dari bahasa Inggris yakni “Office” yang mempunyai arti ruang kawasan seseorang atau lebih melaksanakan pekerjaan, atau kawasan pinjaman pelayanan kepada orang lain. Sekilas makna kata masing-masing bahasa tersebut mempunyai makna yang sama, yakni kantor diartikan sebagai suatu kawasan atau ruang yang dipakai untuk aktifitas bekerja.

Kantor ialah Tempat dilaksanakannya kegiatan menangani informasi, Proses menangani informasi, mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, hingga menyalurkan / mendistribusikan informasi.

Pengertian kantor ditinjau dari dua segi, yaitu:
  1. Segi fisik: Kantor dilihat dari bentuk luar atau gedung yang bersifat statis, yaitu suatu kawasan penyelenggaraan kegiatan- kegiatan manajemen. Misalnya, pemeliharaan warkat (records keeping) dan pengurus warta (information handling).
  2. Segi aktivitas: Kantor dilihat dari kegiatannya yang bersifat dinamis, yakin adanya pembagian pekerjaan di antara mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan dan Fungsi Kantor

Tujuan kantor sebagai pemberi pelayanan komunikasi dan perekaman. Sedangkan fungsi dari kantor ialah sebagai berikut :
  1. Menerima informasi. Menerima warta dalam bentuk surat, penggilan telepon, pesanan, faktur, dan laporan mengenai aneka macam kegiatan bisnis.
  2. Merekam dan menyimpan data-data serta informasi. Tujuan pembuatan rekaman ialah menyiapkan warta sesegera mungkin apabila administrasi meminta warta tersebut.
  3. Mengatur warta Informasi yang diakumulasi oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama layaknya saat diberikan, menyerupai mengumpulkan warta dan sumber-sumber yang berbeda dan menciptakan perhitungan/pembukuan.
  4. Memberi warta Bila administrasi diminta sejumlah warta yang diperlukan, kantor memperlihatkan warta tersebut dari rekaman yang tersedia. Sebagian warta yang diberikan bersifat rutin, sebagian bersifat khusus.
  5. Melindungi aset yakni dengan mengamati secara cermat aneka macam kegiatan dalam perusahaan menyerupai diperlihatkan di dalam rekaman dan mengantisipasi segala hal yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi.

No comments:

Post a Comment