Monday, July 29, 2019

Pengertian Rubella Dan Tanda-Tanda Serta Pencegahannya

Pengertian Rubella dan Gejala Serta Pencegahannya. Apa itu rubella. Gejala rubella biasanya perlu waktu sekitar dua ahad untuk berkembang dan orang mungkin tidak menyadari bahwa mereka sudah terkena penyakit ini. Selama waktu ini, mereka mungkin membuatkan penyakit ini kepada orang lain termasuk perempuan yang hamil muda yang tidak mempunyai kekebalan. Usia kehamilan muda yaitu masa ketika bayi yang belum lahir itu mempunyai risiko paling tinggi. Berikut klarifikasi seputar pengertian rubella Serta Gejala Dan Pencegahannya.

Pengertian Rubella dan Gejala Serta Pencegahannya Pengertian Rubella dan Gejala Serta Pencegahannya


Definisi Rubella

Penyakit Rubella yaitu suatu penyakit yang menyerupai dengan Campak yang juga ditularkan melalui susukan pernapasan ketika batuk atau bersin. Seperti juga Campak, Rubella disebabkan oleh virus. Virus Rubella cepat mati oleh sinar ultra violet, materi kimia, materi asam dan pemanasan. Rubella pada anak sering hanya menimbulkan tanda-tanda demam ringan atau bahkan tanpa tanda-tanda sehingga sering tidak terlaporkan, sedangkan Rubella pada perempuan remaja sering menimbulkan sakit sendi (arthritis atau arthralgia). Rubella pada perempuan hamil terutama pada kehamilan trimester pertama sanggup menimbulkan keguguran atau bayi lahir dengan cacat bawaan yang disebut congenital rubella syndrome (CRS). 

Rubella yaitu penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan remaja muda yang rentan. Tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat yaitu pengaruh kepada janin (teratogenik) apabila Rubella ini menyerang perempuan hamil pada trimester pertama. Infeksi Rubella yang terjadi sebelum terjadinya pembuahan dan selama awal kehamilan sanggup menimbulkan keguguran, ajal janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrome/CRS) pada bayi yang dilahirkan. CRS umumnya bermanifestasi sebagai Penyakit Jantung Bawaan, Katarak Mata, bintik-bintik kemerahan (Purpura), Microcephaly (Kepala Kecil) dan Tuli.

Menurut wikipedia. Rubela atau dikenal juga dengan nama Campak Jerman yaitu penyakit menular yang disebabkan oleh virus Rubella. Virus biasanya menginfeksi badan melalui pernapasan menyerupai hidung dan tenggorokan. Anak-anak biasanya sembuh lebih cepat dibandingkan orang dewasa. Virus ini menular lewat udara. Rubela juga biasanya ditularkan oleh ibu kepada bayinya, makanya disarankan untuk melaksanakan tes Rubela sebelum hamil. Bayi yang terkena virus Rubela selama di dalam kandungan beresiko cacat. 

Gejala Rubella

  1. Pembengkakan pada kelenjar getah bening.
  2. Demam di atas 38 derajat Celsius.
  3. Mata terasa nyeri.
  4. Muncul bintik-bintik merah di seluruh tubuh.
  5. Kulit kering.
  6. Sakit pada persendian.
  7. Sakit kepala.
  8. Hilang nafsu makan.
  9. Wajah pucat dan lemas.
  10. Terkadang disertai dengan pilek

Pencegahan Rubella

Imunisasi MMR pada usia 12 bulan dan 4 tahun. Vaksin rubella merupakan belahan dari imunisasi rutin pada masa kanak=-kanak. Vaksin MMR diberikan pada usia 12-15 bulan, takaran kedua diberikan pada usia 4-6 tahun. 

Wanita usia subur sanggup menjalani investigasi serologi untuk rubella. Jika tidak mempunyai antibodi, diberikan imunisasi dan gres boleh hamil 3 bulan sehabis penyuntikan. Vaksinasi sebaiknya tidak diberikan ketika ibu sedang hamil atau kepada orang yang mengalami gangguan sistem kekebalan akhir kanker, terapi kortikosteroid maupun terapi penyinaran. 

Referensi
Wikipedia.org

Pengertian Beban Kerja Serta Jenis Dan Faktornya

Pengertian Beban Kerja Serta Jenis Dan Faktornya. Beban kerja merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh setiap organisasi, alasannya yakni beban kerja yakni salah satu faktor yang menghipnotis kinerja karyawan. Apa yang dimaksud dengan Kerja. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian beban kerja, Jenis Beban Kerja Dan Faktor Beban Kerja.

Pengertian Beban Kerja Serta Jenis Dan Faktornya Pengertian Beban Kerja Serta Jenis Dan Faktornya


Definisi Beban Kerja

Menurut UU Kesehatan No.36 tahun 2009, pengertian beban kerja yakni besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan/unit organisasi dan merupakan hasil kali antara jumlah pekerjaan dengan waktu. Setiap pekerja sanggup bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, untuk itu perlu dilakukan upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja semoga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.

Menurut Webster beban kerja sebagai jumlah pekerjaan atau waktu bekerja yang diperlukan kepada pekerja dan total jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh suatu departemen atau kelompok pekerja dalam suatu periode waktu tertentu.

Menurut Menpan (1997), pengertian beban kerja yakni sekumpulan atau sejumlah acara yang harus diselesaikan oleh suatu unit organisasi atau pemegang jabatan dalam jangka waktu tertentu. Pengukuran beban kerja diartikan sebagai suatu teknik untuk mendapat gosip perihal efisiensi dan efektivitas kerja suatu unit organisasi, atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan memakai teknik analisis jabatan, teknik analisis beban kerja atau teknik administrasi lainnya.

Secara Umum Beban kerja yakni beban layak pekerjaan yang berlebihan yang dibedakan menjadi dua beban layak, yaitu beban layak kuantitatif dan beban layak kualitatif. Beban layak kuantitatif yaitu beban yang terlalu banyak untuk dikerjakan atau tidak cukup waktu untuk menuntaskan suatu pekerjaan sedangkan beban layak kualitatif yaitu individu merasa kurang mempunyai kemampuan menuntaskan suatu pekerjaan alasannya yakni standar yang terlalu tinggi (Suwanto, 2010).

Menurut PERMENDAGRI no.12/2008 ; “Beban kerja yakni besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan atau unit organisasi dan merupakan hasil kali antara volume kerja dan norma waktu”.

Jenis Beban Kerja

  1. Beban berlebih kuantitatif Beban berlebih secara fisik ataupun mental, yaitu individu harus melaksanakan terlalu banyak hal dalam pekerjaanya dan sanggup memungkinkan menjadi sumber stres pekerjaan. Unsur lain yang mengakibatkan beban berlebih kuantitatif ini yakni desakan waktu. Pada ketika atau kondisi tertentu waktu simpulan (dead line) sanggup menjadi stimulus untuk menghasilkan prestasi kerja yang baik,, namun jikalau tekanan waktu tersebut mengakibatkan banyak kesalahan dalam pekerjaan atau menimbulkan gangguan kesehatan pada individu maka ini mencerminkan adanya beban kerja berlebih kuantitatif.
  2. Beban berlebih kualitatif. Beban kerja kualitatif yakni pada individu akhir tuntutan pekerjaan yang lebih tinggi dari batas kemampuan kognitif dan teknis individu. Pada batasan tertentu, beban kerja tersebut menimbulkan pekerjaan menjadi tidak produktif dan menjadi destruktif bagi individu pekerja. Bila berkelanjutan akan timbul kelelahan mental dan sanggup tampil dalam bentuk reaksi emosional dan psikomotor secara patologis.

Faktor Beban kerja

  1. Faktor eksternal, yaitu beban yang berasal dari luar badan pekerja, seperti; Tugas-tugas yang bersifat fisik, menyerupai stasiun kerja, tata ruang, daerah kerja, alat dan sarana kerja, kondisi kerja, perilaku kerja, dan tugas-tugas yang bersifat psikologis, menyerupai kompleksitas pekerjaan, tingkat kesulitan, tanggung jawab pekerjaan. Organisasi kerja, menyerupai lamanya waktu bekerja, waktu istirahat, shift kerja, kerja malam, sistem pengupahan, model struktur organisasi, pelimpahan kiprah dan wewenang. Dan Lingkungan kerja yakni lingkungan kerja fisik, lingkungan kimiawi, lingkungan kerja biologis dan lingkungan kerja psikologis.
  2. Faktor internal. Faktor internal yakni faktor yang berasal dari dalam badan itu sendiri akhir dari reaksi beban kerja eksternal. Faktor internal mencakup faktor somatis (jenis kelamin, umur, ukuran tubuh, status gizi, dan kondisi kesehatan) dan faktor psikis (motivasi, persepsi, kepercayaan, cita-cita dan kepuasan).

Pengertian Kepuasan Kerja Serta Teori Dan Faktornya

Pengertian Kepuasan Kerja Serta Teori Dan Faktornya. Banyak hasil penelitian menyimpulkan bahwa kepuasan kerja akan kuat secara signifikan terhadap prduktivitas kerja. Karyawan yang menilai pekerjaannya sanggup memperlihatkan kepuasan akan menurunkan tingkat ketidakhadiran dan perputaran kerja. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Kepuasan Kerja, Teori Tentang Kepuasan Kerja Dan Faktor yang menjadikan kepuasan kerja.

Pengertian Kepuasan Kerja Serta Teori Dan Faktornya Pengertian Kepuasan Kerja Serta Teori Dan Faktornya


Definisi Kepuasan Kerja

Menurut Robbins (2002:36) kepuasan kerja ialah suatu perasaan positif wacana pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari sebuah penilaian karakteristiknya. Seseorang dengan tingkat kepuasan kerja yang tinggi mempunyai perasaan-perasaan positif wacana pekerjaannya tersebut, sementara seseorang yang tidak puas mempunyai perasaan-perasaaan negatif wacana pekerjaan tersebut.

Menurut Griffin dan Ebert (2007:246), kepuasan kerja ialah cara karyawan untuk mencicipi pekerjaannya. Seorang karyawan sanggup mencicipi pekerjaannya menguntungkan atau merugikan dirinya tergantung dari persepsi mereka apakah pekerjaannya memperlihatkan kepuasan atau ketidakpuasan. Ketika karyawan menilai suatu pekerjaan menyenangkan untuk dikerjakan, mereka menyampaikan bahwa pekerjaan itu memperlihatkan kepuasan kerja. Keadaan ini sanggup dilihat dari hasil pekerjaannya, alasannya ialah kepuasan kerja akan sanggup meningkatkan kinerja kerja mereka.

Menurut Spector (1997), kepuasan kerja ialah perasaan umum wacana pekerjaan atau juga sebagai hubungan dari perilaku wacana banyak sekali aspek pekerjaan.

Menurut Blum dan Anoraga (2001), kepuasan kerja merupakan perilaku umum yang merupakan hasil dari beberapa perilaku khusus terhadap faktor-faktor pekerjaan, pembiasaan diri dan hubungan sosial individu diluar kerja.

Teori Tentang Kepuasan Kerja

  • Teori Ketidaksesuaian (Discrepancy Theory). Pertama kali dicetuskan oleh Porter (1961) yang mendefinisikan bahwa, “Job satisfaction is the difference between how much of something there should be and how much there is now”. Setiap orang menginginkan semoga sejumlah pekerjaan yang telah disumbangkan kepada para pemberi kerja akan dihargai sebesar yang diterima secara kenyataan. Semakin besar selisihnya maka ketidakpuasanpun semakin tinggi.
  • Teori Keadilan (Equity Theory). Pertama kali dicetuskan oleh Zaleznik (1958) kemudian dikembangkan oleh Adams (1963) yang mendeskripsikan bahwa puas atau tidaknya seseorang tergantung dari rasa adil ataupun tidak adil yang diperoleh melalui cara membandingkan dirinya dengan orang lain pada tingkat dan jenis pekerjaan yang sama, pada kawasan maupun kawasan berbeda.
  • Teori Dua Faktor (Two Factor Theory). Teori ini menyatakan bahwa terdapat dua faktor yang memilih kepuasan sesorang. Dua faktor yang memilih rasa puas dan tidak puas seseorang ialah faktor pemeliharaan (maintenance factors) dan faktor motivasi (motivational factors) (Herzberg, 1996). Nama lain faktor pemeliharaan ialah dissatisfiers, hygiene factors, job context, dan extrinsic factors, sedangkan faktor motivasi mempunyai nama lain satisfiers, motivator, job content, dan intrinsic factors.

Faktor yang menjadikan kepuasan kerja

  1. Faktor Hubungan Antar Karyawan. Antara lain hubungan antara manager dan karyawan, faktor fisik dan kondisi kerja, hubungan sosial diantara karyawan, sugesti dari sobat kerja serta emosi dan situasi kerja.
  2. Faktor Individual. Semua hal yang berafiliasi dengan perilaku orang terhadap pekerjaannya, umur orang sewaktu bekerja dan jenis kelamin.
  3. Faktor Gaji. Hal ini seringkali menjadikan ketidakpuasan dan jarang mereka mengekspresikan kepuasan kerjanya dengan sejumlah uang yang diperolehnya.
  4. Faktor Manajemen dan Perusahaan. Faktor ini, jikalau bisa memperlihatkan situasi dan kondisi kerja yang stabil. Faktor inilah penentu kepuasan kerja karyawan.
  5. Faktor Pengawasan. Bagi karyawan supervisi dianggap sebagai figur ayah sekaligus atasannya. Supervisi yang jelek sanggup berakibat ketidakhadiran dan kenaikan turn over.
  6. Faktor Intrinsik Dari Pekerjaan. Atribut yang ada pada pekerjaan mensyaratkan keterampilan tertentu. Sukar dan mudahnya kiprah akan meningkatkan atau mengurangi kepuasan.
  7. Faktor Kondisi Kerja. Meliputi kondisi tempat, ventilasi. Penyinaran, kantin dan kawasan parkir.
  8. Faktor Sosial Dalam Pekerjaan. Merupakan salah satu perilaku yang sulit digambarkan tetapi dipandang sebagai faktor yang menunjang puas atau tidak puas dalam bekerja.
  9. Faktor Komunikasi. Faktor ini, jikalau lancar antar karyawan dan administrasi banyak digunakan alasan untuk menyukai jabatan. Dalam hal ini adanya kesediaan pihak atasan untuk mau mendengar, memahami dan mengakui pendapat ataupun prestasi karyawannya sangat berperan dalam menjadikan rasa puas terhadap pekerjaannya.
  10. Faktor Fasilitas. Merupakan standar suatu jabatan apabila sanggup dipenuhi akan menjadikan rasa puas.

Pengertian Ulama Dan Tugasnya

Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yang menjadi kata jama’ alim, umumnya diartikan sebagai “orang yang berilmu”. Peran Ulama merupakan pewaris para nabi, sumber peta bagi manusia. Barang siapa mengikuti petunjuk mereka, maka ia termasuk orang yang selamat. Barang siapa yang dengan kesombongan dan kebodohan menentang mereka, ia termasuk orang yang sesat. Para ulama yakni wali dan kekasih Allah, dialah insan yang pengetahuannya ihwal Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, dan kekuasaan-Nya, maka dalam dirinya akan timbul rasa takut dan takzim makan keagungan dan ketinggian kekuasaan-Nya. 

Definisi Ulama

Menurut pemahaman yang berlaku hingga sekarang, Ulama yakni mereka yang andal atau mempunyai kelebihan dalam bidang ilmu dalam agama Islam, ibarat andal dalam tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab dan paramasastranya ibarat saraf, nahwu, balagah dan sebagainya.

Menurut Wikipedia. Ulama yakni pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum duduk kasus sehari hari yang dibutuhkan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna bersama-sama dalam bahasa Arab yakni ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah dikala diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya yakni sebagai orang yang andal dalam ilmu agama Islam. 

Pengertian ulama secara harfiyah yakni “orang-orang yang mempunyai ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah sanggup disimpulkan bahwa ulama adalah:
  • Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
  • Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''
  • Menjadi contoh umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Menurut Ensiklopedia dalam Islam, Ulama yakni orang yang mempunyai ilmu agama dan pengetahuan, keulamaan yang dengan pengetahuannya tersebut mempunyai rasa takut dan tunduk kepada Allah Swt. Sebagai orang yang mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama telah mengukir banyak sekali kiprah dimasyarakat, salah satu kiprah Ulama sebagai tokoh Islam, yang patut dicatat yakni mereka sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.

Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat dan Tabiin) yang mempunyai ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang dimaksud dengan Ulama, diantaranya yakni :
  • Imam Mujahid beropini bahwa Ulama yakni orang yang hanya takut kepada Allah Swt. Malik bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah Ulama.
  • Hasan Basri beropini bahwa Ulama yakni orang yang takut kepada Allah disebabkan kasus gaib, suka kepada setiap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai-Nya.
  • Ali Ash-Shabuni beropini bahwa ulama yakni orang yang rasa takutnya kepada Allah sangat mendalam disebabkan makrifatnya.
  • Ibnu Katsir beropini bahwa Ulama yakni yang benar-benar makrifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepada-Nya. Jika makrifatnya sudah sangat dalam, maka sempurnalah takut kepada Allah.
  • Sayyid Quthub beropini bahwa Ulama yakni orang yang senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur’an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada Allah. Mereka makrifat lantaran memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yang mencicipi pula hakikat keagungan-Nya melalui segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
  • Syekh Nawawi Al-Bantani beropini bahwa Ulama yakni orang – orang yang menguasai segala aturan syara’ untuk tetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata “secara naluri, Ulama yakni orang – orang yang bisa menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia dan alam abadi serta takut bahaya Allah bila terjerumus kedalam kenistaan. Orang yang maksiat hakikatnya bukan Ulama.

Tugas Ulama

  1. Tugas Intelektual, ia harus mengembangkan banyak sekali pemikiran sebagai tumpuan umat. Ia sanggup menegmbangkan pemikiran ini dengan mendirikan majelis–majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yang bermanfaat bagi insan yang mencakup ilmu Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, dan lain-lain.
  2. Tugas bimbingan keagamaan, ia harus menjadi tumpuan dalam menjelaskan halal haram, ia mengeluarkan fatwa ihwal banyak sekali hal yang berkenaan dengan aturan – aturan Islam.
  3. Tugas komunikasi dengan umat, ia harus bersahabat dengan umat yang dibimbingnya. Ia dihentikan berpisah dengan membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh melalui relasi langsung, mengirim wakil kesetiap kawasan secara permanen, atau memberikan khotbah.
  4. Tugas menegakkan syi’ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan dan menegakkan berbagia manifestasi anutan Islam. Hal ini sanggup dilakukan dengan membangun Masjid, meramaikannya dan menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan adat dan dengan menghidupkan sunah Rasulullah SAW, sambil menghilangkan bid’ah –bid’ah jahiliyah.
  5. Tugas mempertahankan hak–hak umat, ia harus tampil membela kepentingan umat, bila hak–hak mereka dirampas, ia harus berjuang meringankan penderitaan mereka dan membebaskan belenggu–belenggu yang memasung kebebasan mereka.
  6. Tugas berjuang melawan musuh Islam dan Mukminin, Ulama yakni Mujahidin yang siap menhadapi lawan-lawan islam, bukan saja dengan pena dan ibadah, tetapi dengan tangan dan dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian dan komitmennya yang total terhadap Islam.

Pengertian Sumber Daya Insan Dan Komponennya

Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya. Pada ketika ini tenaga kerja biasa juga dikenal dengan istilah Sumber Daya Manusia. Sumber daya insan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam organisasi, artinya unsur insan memegang peranan penting dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Eksistensi sumber daya insan itulah yang terdapat dalam organisasi yang kuat. Mencapai kondisi yang diharapkan dibutuhkan adanya administrasi terhadap sumber daya insan secara memadai sehingga terciptalah sumber daya insan yang berkualitas, loyal dan berprestasi.

Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya

Sumber daya insan merupakan salah satu hal yang terpenting dalam sebuah organisasi. Secara umum, suatu organisasi (dalam hal ini perusahaan) tidak sanggup dipisahkan dari sumber daya manusia. Keberhasilan suatu perusahaan mencapai tujuannya tidak lepas dari tugas sumber daya insan yang efektif. Efektifitas kerja karyawan sangat mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. Usaha untuk terus meningkatkan efektifitas kerja karyawan harus terus dilakukan oleh perusahaan.

Definisi Sumber Daya Manusia

Menurut Werther dan Davis dalam Sutrisno (2009:1) pengertian sumber daya insan ialah pegawai yang siap, bisa dan siaga dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Timbulnya kebutuhan untuk membantu organisasi dalam melaksanakan tujuannya merupakan profesionalisme dalam bekerja. Kebutuhan akan profesionalisme mengatakan bahwa semakin berperannya sumber daya insan dalam mencapai keberhasilan organisasi.

Dikutip dari wikipedia. Sumber daya insan (SDM) ialah merupakan salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak sanggup dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang memilih perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa insan yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.

Menurut Hadari Nawawi yang dimaksud sebagai sumber daya insan mencakup tiga pengertian, yaitu :
  • Sumber daya insan ialah insan yang bekerja di lingkungan suatu organisasi yang disebut juga personil, tenaga kerja atau karyawan.
  • Sumber daya insan ialah potensi manusiawi sebagai pelopor organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
  • Sumber daya insan ialah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal baik non material ataupun non finansial di dalam organisasi bisnis, yang sanggup diwujudkan menjadi potensi faktual secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensinya.

Sumber daya insan secara mikro ialah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya.

Sumber daya insan secara makro ialah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.

Pengertian sumber daya insan secara umum ialah insan yang ada di dalam lingkungan suatu organisasi untuk bekerja, yang mempunyai potensi untuk melaksanakan kegiatan organisasi. Sumber daya insan juga sanggup disebut sebagai aset yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk menghasilkan suatu potensi dalam bentuk hasil kerja yang faktual bagi kepentingan organisasi.

Komponen Sumber Daya Manusia

  1. Pengusaha, ialah setiap orang yang menginvestasikan modalnya untuk memperoleh pendapatan dan besarnya pendapatan itu tidak menentu tergantung pada keuntungan yang dicapai perusahaan tersebut.
  2. Karyawan, ialah penjual jasa (pikiran dan tenaganya) untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan berhak memperoleh kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu (sesuai perjanjian).
  3. Pemimpin, ialah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai suatu tujuan.

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (Bop)

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (BOP). Apa yang Dimaksud dengan Biaya Overhead Pabrik. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Biaya Overhead Pabrik serta Penggolongan Biaya Overhead Pabrik.

Definisi Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik (BOP) ialah biaya produksi selain materi baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead pabrik didefinisikan sebagai materi tidak langsung, buruh tidak langsung, dan biaya-biaya lainnya yang tidak secara gampang diidentifikasikan atau dibebankan pribadi pada suatu pekerjaan, hasil produksi, atau tujuan tamat biaya tertentu menyerupai kontrak-kontrak pemerintah.

Menurut Garrison, dkk (2013:56), Pengertian Biaya Overhead Pabrik ialah seluruh biaya manufaktur yang tidak termasuk dalam materi pribadi dan tenaga kerja langsung.

Menurut Halim (2005:90), Definisi Biaya Overhead Pabrik ialah seluruh biaya produksi yang tidak sanggup diklasifikasikan sebagai biaya materi baku pribadi atau biaya tenaga kerja langsung.

Penggolongan Biaya Overhead Pabrik (BOP)

  • Penggolongan biaya overhead pabrik berdasarkan sifatnya. Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, biaya overhead pabrik ialah biaya produksi selain biaya materi baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan di bawah ini: (a) Biaya materi penolong (b) Biaya reparasi dan pemeliharaan (c) Biaya tenaga kerja tidak pribadi (d) Biaya yang timbul sebagai akhir evaluasi terhadap aktiva tetap (e) Biaya yang timbul sebagai akhir berlalunya waktu (f) Biaya overhead pabrik lain yang secara pribadi memerlukan pengeluaran uang tunai.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik berdasarkan perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Dilihat dari sikap unsur-unsur biaya overhead pabrik dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya overhead pabrik sanggup dibagi menjadi tiga golongan: biaya overhead pabrik tetap, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik semivariabel.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik berdasarkan hubungannya dengan departemen. Apabila selain mempunyai departemen produksi perusahaan juga mempunyai departemen-departemen pembantu menyerupai contohnya departemen pembangkit tenaga listrik, departemen dan perawatan bengkel, maka biaya overhead pabrik mencakup juga semua jenis biaya yang terjadi di departemen-departemen pembantu ini, yang mencakup biaya tenaga kerja, depresiasi, reparasi dan pemeliharaan aktiva tetap, asuransi yang terjadi di departemen pembantu tersebut.

Pengertian Ta’Aruf Serta Alasan Dan Modelnya

Pengertian Ta’aruf Serta Alasan Dan Modelnya. Proses ta’aruf dilakukan untuk meminimalis fenomena negatif salah satunya resiko kepudaran rumah tangga yang berpotensi diri tidak sakinah. Kasus pudarnya rumah tangga kian meluas dan mengancam unit terkecil. Pentingnya ta’aruf semoga calon pasangan mengetahui calon dari segi agama, akhlak, wajah serta latar belakang, ta’aruf juga sebagai jembatan yang memperdekat jarak untuk melihat apakah calon tersebut cocok atau tidak, ta’aruf juga sanggup mempersempit ruang penyesalan sehabis menikah, timbulnya penerimaan dan kesadaran penuh dalam mengarungi perahu rumah tangga, serta menyederhanakan duduk perkara atau langkah menuju perkawinan yang memang sederhana semoga tidak berbelit-belit.

aruf dilakukan untuk meminimalis fenomena negatif salah satunya resiko kepudaran rumah tan Pengertian Ta’aruf Serta Alasan Dan Modelnya

Proses ta’aruf memungkinkan seseorang untuk menolak saat ia tidak berkenan dengan calon yang akan dijodohkan alasannya ialah proses tersebut tidak membuka kontak fisik dalam bentuk apapun sehingga para calon tidak sanggup bebas melaksanakan apa saja. Proses ta’aruf menuntut pasangan untuk tidak menyebarkan rasa cinta sebelum menikah.

Definisi  Ta'aruf

Menurut Wikipedia Definisi Ta'aruf ialah kegiatan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan penghuninya.Taaruf sanggup menjadi langkah awal untuk mengenalkan dua keluarga yang akan menjodohkan salah satu anggota keluarga. Taaruf sanggup pula dilakukan kalau kedua belah pihak keluarga oke dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke pernikahan.

Taaruf berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar'i diperintahkan oleh Nabi Muhammad bagi pasangan yang ingin menikah. Perbedaan antara pacaran dengan taaruf ialah dari segi tujuan dan manfaat. Menurut Islam, pacaran dianggap sebagai kesenangan yang tidak berlangsung lama, dan dianggap jalan menuju perbuatan zina dan maksiat.

Menurut Abdullah menawarkan pengertian ta’aruf, yaitu: “Ta’aruf sebagai proses mengenal dan penjajakan calon pasangan dengan tunjangan dari seseorang atau forum yang sanggup mendapatkan amanah sebagai perantara atau perantara untuk memilihkan pasangan sesuai dengan kriteria yang diinginkan sebagai proses awal untuk menuju pernikahan” (dalam Filah, 2011).

Ta’aruf berasal dari ta’arrofa yang artinya menjadi tahu, yang asal akarnya ‘a-ro-fa yang berarti mengenal-perkenalan. Mengenai makna dasar ta’aruf diperkuat dengan klarifikasi Al-Qur’an Surah Al-Hujurah ayat 13: Yang artinya: “Hai manusia! Sesungguhnya Kami membuat kau dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan mengakibatkan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku lit a’ārafū (supaya kau saling kenal)… bergotong-royong Allah maha mengetahui lagi amah mengenal.”(QS. Al-Hujurat : 13).

Alasan Ta’aruf

Alasan orang menentukan ta’aruf sebagai proses pencarian dan penjajakan calon pasangan hidupnya ialah alasannya ialah proses ta’aruf ini sesuai dengan anutan Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadist, antara lain:
  1. Ta’aruf menjauhkan diri dari perbuatan zina. Secara tegas Rasulullah SAW bersabda: “Telah ditakdirkan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang niscaya akan ia lakukan dan tidak sanggup dihindari. Adapun mata, maka zinanya ialah melihat, zinanya indera pendengaran ialah mendengar, sedangkan zinanya pengecap ialah berbicara dan zinanya tangan ialah menyentuh dan zinanya kaki ialah melangkah, sedangkan zinanya hati ialah membayangkan dan berangan-angan, adapun yang akan membuktikannya ialah kemaluan, ataupun mendustakannya”.
  2. Meyakinkan individu yang ta’aruf bahwa jodoh mereka sesuai dengan diri mereka sendiri, kalau ia ialah laki-laki yang baik, maka jodohnya kelak ialah perempuan yang baik, begitupula sebaliknya. Sehingga mereka yang ta’aruf tidak merasa takut lagi dengan siapa pun jodoh mereka kelak.
  3. Proses ta’aruf yang selalu didampingi oleh murobbi dalam setiap pertemuannya merupakan sebuah proses perkenalan laki-laki dan perempuan yang sesuai dengan anutan Islam.
  4. Keutamaan dalam pemilihan pasangan melalui ta’aruf ialah alasannya ialah dalam proses ini landasan agama seseorang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pasangan. Murobbi dalam proses ta’aruf selain berfungsi menjadi perantara antara laki-laki dan perempuan yang ingin menikah, juga berperan menjadi informan perihal bagaimana agama individu yang ta’aruf tersebut. Agama disini maksudnya menggambarkan bagaimana tingkat pemahaman individu perihal Islam dan aplikasi individu tersebut dalam menjalankan anutan Islam dalam kehidupannya sehari-hari.

Model-Model Ta’aruf

  1. Otoritas Pembina Pembina disini ialah guru ngaji atau ustadz. Proses ta’aruf pada model ini berjalan sangat ketat. Interaksi antara kedua pasangan yang akan ta’aruf menerima pengawasan intensif. Pertemuan-pertemuan harus dengan sepengetahuan pembina.
  2. Rekomendasi Teman. Pada model ta’aruf ini calon pendamping direkomendasikan oleh teman. Jika orang tersebut setuju, maka proses dilanjutkan dengan memberitahukan kepada pembina. Apabila pembina setuju, maka proses dilanjutkan dengan mempertemukan kedua pasangan tersebut dengan didampingi training atau sobat yang merekomendasikan tersebut.
  3. Pilihan Pribadi Model ini tidak jauh berbeda dengan model kedua yaitu rekomenda si teman. Dalam hal ini orang yang akan ta’aruf sudah pernah melihat calon yang akan berproses dalam ta’aruf tersebut. Cara yang ditempuh ialah dengan meminta tunjangan pembina atau orang lain.

Pengertian Bidan Serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya. Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai kawan perempuan untuk memperlihatkan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memperlihatkan asuhan kepada bayi gres lahir, dan bayi. Asuhan ini meliputi upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan jalan masuk sumbangan medis atau sumbangan lain yang sesuai, serta melakukan tindakan kegawat-daruratan. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Bidan serta Filosofi Bidan.

 Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung Pengertian Bidan serta Filosofinya

Definisi Bidan

Istilah Bidan berasal dari kata “Widwan” berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti “Cakap” (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat istilah “Membidan” yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri sesudah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Midwife” berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” maksudnya ialah pada dikala mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada dikala memperlihatkan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya.

Secara Internasional pengertian bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan–badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang lalu disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992), sebagai berikut “A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational jadwal fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery” (Bidan ialah seseorang yang telah menuntaskan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melakukan praktik kebidanan di negara itu).

Menurut WHO Bidan ialah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam jadwal pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menuntaskan pendidikan kebidanan dan telah mendapat kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapat ijin melakukan praktik kebidanan.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 perihal pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: bidan ialah seseorang yang telah mengikuti jadwal pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 perihal penyelenggaraan jadwal pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan ialah seseorang yang telah mengikuti dan lulus jadwal pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 perihal petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap. Bidan ialah seseorang yang telah mengikuti jadwal pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan ialah seseorang perempuan yang telah megikuti dan menuntaskan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan ialah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi Kebidanan. Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa aneka macam disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu administrasi untuk sanggup memperlihatkan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi gres lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan asing pada ibu dan anak, melakukan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat.

Filosofi Bidan

Filosofi Kebidanan sanggup diartikan sebagai keyakinan/cara pandang dan nilai yang dianut oleh seorang bidan dalam memperlihatkan pelayanan kebidanan. 

Filosofi kebidanan Menurut Guilland and Pairman filosofi meliputi 4 aspek yaitu, hamil, bersalin dan masa nifas ialah insiden alamiah (natural) dan fisiologis (normal). Peran bidan ialah kehamilan normal, persalinan normal dan masa nifas normal, women centered,dan continuity of care.

Filosofi kebidanan berdasarkan Kepmenkes 369/Menkes/SK.III/2007. Dalam menjalankan kiprahnya bidan mempunyai keyakinan yang dijadikan panduan dalam memperlihatkan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
  1. Keyakinan perihal kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan perihal setiap perempuan ialah eksklusif yang unik mempunyai hak, kebutuhan, harapan masing-masing.
  3. Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan ialah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya.
  4. Keyakinan perihal pemberdayaan perempuan dan menciptakan keputusan.
  5. Keyakinan perihal tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian).
  6. Keyakinan perihal kerja sama dan kemitraan praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang kondusif dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap perempuan usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan kiprah perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan hingga anak menginjak masa masa remaja.
Referensi
Konsep Kebidanan dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan

Sunday, July 28, 2019

Pengertian Demokrasi Terpimpin Serta Awal Diterapkannya

Pengertian Demokrasi Terpimpin serta awal diterapkannya. Pada masa demokrasi terpimpin Ir. Soekarno menjadi kekuatan politik yang hampir tidak tergoyahkan. Bahkan ia mencalonkan diri sebagai presiden seumur hidup. Namun hal itu ditentang oleh Hatta alasannya yakni menurutnya apabila menganut system tersebut maka Indonesia kembali ke Negara Federal yang berpusat pada raja. Kata Demokrasi Terpimpin, kemungkinan semua orang sudah niscaya pernah mendengarnya, namun jarang sekali diantara yang mendengarkan tau apa bekerjsama pengertian dari Demokrasi Terpimpin.

Definisi Demokrasi Terpimpin

Merujuk pada pidato yang oleh Ir. Soekarno, Pengertian demokrasi terpimpin, yaitu:
  • Demokrasi Terpimpin ialah demokrasi atau berdasarkan istilah undang-undang dasar 1945 “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawatan perwakilan”
  • Demokrasi Terpimpin bukanlah dictator, berlainan dengan Demokrasi Sentralisme dan berbeda pula dengan Demokrasi Liberal yang kita praktekkan selama ini.
  • Demokrasi Terpimpin yakni demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
  • Demokrasi Terpimpin yakni demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakataan yang mencakup bidang-bidang politik, ekonomi dan social.
  • Inti dari pada pimpinan dalam Demokrasi Terpimpin yakni permusyawaratan, tetapi suatu permusyawatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, bukan oleh perdebatan dan penyiasatan yang diakhiri dengan pengaduan kekuatan dan perhitungan bunyi pro dan kontra. Hasil permusyawatan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat budi itu kemudian diserahkan kepada seorang Presiden yang dipilih oleh permusyawaratan itu pula guna dilaksanakan. Dalam melakukan hasil permusyawaratan tersebut, Presiden menunujuk tenaga-tenaga yang baik dan cakap sebagai pembantu-pembantunya (menteri-menteri), tetapi Presiden secara individual (tidak secara kolektif bantu-membantu pembantunya) bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya, dalam menjalankan acara sehari-hari Haluan Negara (menurut garis-garis besar yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Presiden harus bekerja bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, yang dilakukan pula dengan permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan, tidak dengan mengutamakan perdebatan dan penyiasatan yang sanggup menyebabkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat atau penyerahan kembali mandat seluruh kebinet, hal-hal mana yang tidak dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan membangun diharuskan dalam alam Demokrasi Terpimpin, yang penting ialah cara bermusyawarah dalam permusyawaratan perwakilan juga harus dipimpin dengan hikmat kebijaksanaan.
  • Demokrasi Terpimpin yakni alat, bukan tujuan.
  • Tujuan melakukan Demokrasi Terpimpin ialah mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang penuh dengan kebahagiaan materil dan spritual sesuai dengan harapan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
  • Sebagai alat, maka Demokrasi Terpimpin mengenal juga kebebasan berpikir dan berbicara, tetapi dalam batas-batas tertentu, yakni batas keselamatan Negara, batas kepentingan rakyat banyak, batas kepribadian bangsa, batas kesusilaan dan batas pertanggung tanggapan kepada tuhan.
  • Masyarakat adil dan makmur yang terikat pada batas-batas tuntutan keadilan dan kemakmuran, yang mengenal ekonomi terpimpin dalam melakukan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka ekonomi terpimpin masih tersedia sektor-sektor perekonomian bagi pengusaha partikelir.
  • Untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur, maka diharapkan suatu teladan yang disiapkan oleh Dewan Perancang Nasional yang dibuat berdasarkan Undang-Undang No. 80 Tahun 1958, dan untuk menyelenggarakan teladan tersebut harus dipakai Demokrasi Terpimpin, sehingga dengan demikian Demokrasi Terpimpin pada hakikatnya yakni demokrasi penyelenggara atau demokrasi karya.
  • Konsekwensi dari pada pelaksanaan Demokrasi Terpimpin adalah: (1) Penertiban dan pengaturan berdasarkan wajarnya kehidupan kepartaian sebagai alat usaha dan pelaksana harapan bangsa Indonesia dalam suatu undang-undang kepartaian, yang ditujukan terutama kepada keselamatan Negara dan rakyat Indonesia sebagaimana diputuskan oleh musyawarah nasional pada bulan September tahun 1957, dengan demikian sanggup dicegah pula adanya sistem multi partai yang pada hakikatnya memiliki efek tidak baik terhadap stabilitas politik di negara kita. (2) Menyalurkan golongan-golongan fungsional yaitu kekuatan-kekuatan potensi nasional dalam masyarakat yang tumbuh dan bergerak secara dinamis, secara efektif dalam perwakilan guna kelancaran roda pemerintahan dan stabilitas politik. (3) Keharusan adanya sistem yang lebih menjamin kontinuitas dari pemerintah yang sanggup bekerja melakukan programnya, yang sebagian besar dimuat dalam teladan pembanguan semesta.

Awal Diterapkan Demokrasi Terpimpin

Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi langkah awal mulai diterapkannya demokrasi terpimpin dengan sistem presidensill. Dalam pandangan Soekarno, ada beberapa ketetapan yang ia jadikan sebagai pegangan dalam menjalankan demokrasi terpimpin yaitu:
  1. Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, yang mana Dekrit tersebut berisikan biar diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan dicabutnya UUDS 1950. Dan tanggal tersebut dianggap sebagai awal diberlakukannya Demokrasi Terpimpin dengan Sistem Presidensill.
  2. TAP MPRS No. III/MPRS/1963 perihal pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatan seumur hidup.
  3. TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965 perihal Prinsip-Prinsip Musyawarah untuk mufakat dalam Demokrasi Terpimpin sebagai ajaran bagi Lembaga - Lembaga Permusyawaratan / Perwakilan. 

Hal ini juga sanggup dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Diterapkannya demokrasi terpimpin, membuka ruang bagi Soekarno untuk mewujudkan harapan luhurnya terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Adapun harapan yang ingin dicapainya yaitu:
  1. Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara kesatuan dan Negara kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang hingga Merauke.
  2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur materil dan spritual dalam wadah Negara Kesatuan RepubliK Indonesia.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dengan semua negara di dunia, terutama sekali dengan Negara-Negara Asia Afrika, atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerja bersama membentuk satu dunia gres yang higienis dari imprealisme dan kolonialisme, menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.

Referensi
Bung Karno Dan Tata Dunia Baru, Mengenang 100 Tahun Bung Karno, Jakarta : Grasindo, 2001
Bung Karno ,Wacana Konstitusi Dan Demokrasi, Jakarta : Grasindo, 2001
Bung Karno Dan Partai Politik, Kenangan 100 Tahun Bung Karno, Jakarta : Grafindo, 2001

Pengertian Standar Serta Syarat Dan Tahap Perumusannya

Pengertian Standar Serta Syarat Dan Tahap Perumusannya. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian standar, Syarat standar Serta Tahap Perumusan Standar Dan Prinsip dasar perumusan standar.

Definisi Standar

Menurut Clinical Practice Guideline. Standar yakni keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan tepat yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal .

Menurut Rowland, standar yakni spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan supaya pemakai jasa sanggup memperoleh laba yang maksimal dari pelayanan yang diselenggarakan.

Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 102 tahun 2000 wacana Standardisasi Nasional, Standar yakni spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa sekarang dan masa yang akan tiba untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Standar berdasarkan bahasa yakni ukuran tertentu yang digunakan sebagai patokan. Secara etimologi kata standar bisa dipahami sebagai patokan atau sebagai standar baku. Standar juga bias dikatakan sebagai sesuatu yang digunakan sebagai ukuran, norma, atau model dalam penilaian komparatif (Oxford Dictionary). Standar sanggup dijadikan acuan, untuk melaksanakan proses kerja supaya mencapai hasil yang sudah ditetapkan sebelumnya dan melaksanakan penilaian.

Syarat Standar

  • Bersifat jelas, artinya sanggup diukur dengan baik, termasuk mengukur banyak sekali penyimpangan yang mungkin terjadi;
  • Masuk akal, suatu standar yang tidak masuk akal, contohnya ditetapkan terlalu tinggi sehingga tidak mungkin sanggup dicapai, bukan saja sulit dimanfaatkan tetapi juga akan mengakibatkan putus asa para pelaksana;
  • Mudah dimengerti, suatu standar yang tidak gampang dimengerti, atau rumusan yang tidak terang akan menyulitkan tenaga pelaksana sehingga standar tersebut tidakakan sanggup digunakan;
  • Dapat dicapai, merumuskan standar harus sesuai dengan kemampuan, siatuasi serta kondisi organisasi;
  • Absah, ada kekerabatan yang besar lengan berkuasa dan sanggup didemonstrasikan;
  • Meyakinkan, persyaratan yang ditetapkan tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi;
  • Mantap, spesifik dan eksplisit, tidak terpengaruh oleh perubahan waktu untuk jangka waktu tertentu, bersifat khas dan gambling.

Tahap Perumusan Standar

  1. Identifikasi perlunya suatu standar tertentu oleh para pemangku kepentingan;
  2. Penyusunan kegiatan kolektif berdasarkan analisis kebutuhan dan penetapan prioritas oleh semua pihak berkepentingan disusul adopsi dalam kegiatan kerja badan/lembaga standardisasi nasional;
  3. Penyiapan rancangan standar oleh semua pihak yang berkepentingan yang diwakili oleh pakar (termasuk produsen, pemasok, pemakai, konsumen, administrator, laboratorium, peneliti dan sebagainya) yang dikoordinasikan oleh panitia teknis;
  4. Konsensus mengenai rancangan standar;
  5. Validasi melalui public enquiry nasional meliputi semua unsur ekonomi dan pelaku perjuangan untuk memastikan keberterimaan secara luas;
  6. Penetapan dan penerbitan standar, dan;
  7. Peninjauan kembali (revisi), amandemen atau abolisi. Suatu standar sanggup direvisi sesudah kurun waktu tertentu (umumnya 5 tahun sekali) supaya selalu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan baru.

Prinsip dasar perumusan standar Prinsip yang harus dipenuhi dalam proses perumusan maupun pengembangan dalam menghasilkan dokumen standar yakni (BSN, 2009):
  1. Transparan (Transparent)
  2. Keterbukaan (Openness)
  3. Konsensus dan tidak memihak (Consensus and impartiality)
  4. Efektif dan relevan (Effective and relevant)
  5. Koheren (Coherent)
  6. Dimensi pengembangan (Development dimension)

Referensi
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 102 tahun 2000 wacana standardisasi nasional

Pengertian Kompetensi Serta Karakteristiknya

Pengertian Kompetensi Serta Karakteristiknya. Mungkin anda pernah mendengar kata kompetensi namun tahukah anda apa yang dimaksud dengan kompetensi. Berikut yaitu klarifikasi singkat seputar pengertian kompetensi serta tipe karakteristik kompetensi.

Definisi Kompetensi

Menurut estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan perilaku kerja. Sehingga dapatlah dirumuskan bahwa kompetensi sebagai kemampuan seseorang yang sanggup terobservasi meliputi atas pengetahuan, keterampilan dan perilaku kerja dalam dalam menuntaskan suatu pekerjaan atau kiprah menuntaskan suatu pekerjaan atau kiprah sesuai dengan standar performa yang ditetapkan

Definisi kompetensi berdasarkan Depdikbud (1994) yaitu karakteristik yang dimiliki oleh individu dan dipakai secara sempurna dengan cara yang konsisten untuk mencapai kinerja yang diinginkan.

Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi sanggup pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan kiprah yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau latihan (Herry, 1998),

Menurut Finch dan Crunkilton, kompetensi yaitu penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diharapkan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu mengatakan bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan perilaku dan apresiasi yang harus dimiliki penerima didik untuk sanggup melaksanakan kiprah - kiprah pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.

Menurut UU No. 13/2003 wacana Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi yaitu kemampuan kerja setiap individu yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus yang memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti mempunyai pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan perilaku dasar untuk melaksanakan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh kebijaksanaan pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial, kemasyarakatan, keberagamaan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kompetensi dibagi atas 2 kategori, yaitu
  • Kompetensi Inti atau Dasar; yaitu kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh pelaku profesi, dan
  • Kompetensi Tambahan atau Lanjutan; yaitu pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung kiprah suatu profesi dalam memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.

Tipe karakteristik kompetensi

  1. Motif-motif (motives), sesuatu yang secara konsisten dipikirkan dan diinginkan, yang menyebabkan tindakan seseorang;
  2. ciri-ciri (traits), karakteristik fisik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi;
  3. Konsep diri (self-concept), sikap-sikap, nilai-nilai atau citra wacana diri sendiri seseorang;
  4. Pengetahuan (knowledge), gosip yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu;
  5. Keterampilan (skill), kecakapan seseorang untuk menampilkan kiprah fisik atau kiprah mental tertentu.

Pengertian Sesar Palu Koro

Pengertian Sesar Palu Koro. Tepat pada hari jumat tanggal 28 September 2018 pukul 17.02 WIB, gempa dengan kekuatan 7,4 skala Richter (SR) mengguncang Donggala, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan terjadinya tsunami di pesisir Kota Palu dan Donggala. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi ketinggian tsunami sekitar 1,5 hingga 2 meter. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian Sesar Palu Koro.

 Sulawesi Tengah yang mengakibatkan terjadinya tsunami di pesisir Kota Palu dan Donggala Pengertian Sesar Palu Koro


Definisi Sesar Palu Koro

Secara istilah, sesar (fault) sama dengan patahan (faulting) kerak bumi (crust) yang salah satunya, atau keduanya sekaligus berubah posisi dari posisi semula. Aktivitas sesar ini menghasilkan gempa besar dan kecil dan mempunyai siklus.

Sulawesi mempunyai sesar aktif, yaitu Sesar Palu-Koro, membentang dari Teluk Palu hingga ke Lembah Koro. Lalu menyambung ke Timur ke Sesar Matano. Beberapa jago geologi lain menyebut Sesar Palu-Koro sepanjang Teluk Palu hingga ke Teluk Bone (500 Km). Teluk Palu, Kota Palu, Toraja, wilayah Poso, Teluk Bone, atau Sulawesi Selatan dan Tenggara yakni beberapa wilayah yang sanggup menanggung resiko itu, sebab berada di wilayah Sesar Palu-Koro

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho beropini bahwa, sesar Palu Koro yakni merupakan patahan yang membelah Sulawesi menjadi dua, dimulai dari batas perairan Laut Sulawesi dengan Selat Makassar hingga ke Teluk Bone. sesar Palu Koro ini dikatakan sangat aktif hingga pergerakannya mencapai 35 hingga 44 milimeter per tahun.

Tim Peneliti Ekspedisi Palu Koro mengungkapkan, gempa akhir patahan Palu Koro ini pernah terjadi pada 1907. Kemudian kembali berguncang pada 1927 dan 1968 hingga mengakibatkan tsunami besar menyapu wilayah tepi pantai. “Tapi Gempa akhir Sesar Palu Koro, juga gempa di manapun di dunia tidak sanggup diramal kapan datangnya,” terang Rini.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB berujar wilayah Sulawesi Tengah terutama Kota Palu dan Kabupaten Donggala yakni kawasan yang rawan dilanda gempa dan tsunami. Dia mengaku pihaknya telah melaksanakan mitigasi risiko peristiwa dengan banyak melaksanakan sosialisasi dan gladi menghadapi situasi gempa dan tsunami.

Sumber
Ekspedisi Palu Koro

Pengertian Likuifaksi Serta Faktor Yang Mempengaruhinya

Pengertian Likuifaksi serta Faktor yang Mempengaruhinya. Fenomena Tanah Bergerak atau biasa disebut likuifaksi yang diakibatkan oleh gempa bumi. Yang mana insiden likuifaksi sanggup menjadikan amblesan, keruntuhan,  tilting pada bangunan,  retakan  tanah,  kelongsoran  dan  lain-lain. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Likuifaksi serta faktor yang mempengaruhi terjadinya likuifaksi.

Pengertian Likuifaksi serta Faktor yang Mempengaruhinya Pengertian Likuifaksi serta Faktor yang Mempengaruhinya


Definisi Likuifaksi

Dikutip dari wikipedia. Pengertian Pencairan tanah atau likuifaksi tanah (soil liquefaction) yaitu fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akhir adanya tegangan, contohnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan atau air berat. 

Menurut Seed et al (1975), Likuifaksi yaitu proses perubahan kondisi tanah pasir yang jenuh air menjadi cair akhir meningkatnya tekanan air pori yang harganya menjadi sama dengan tekanan total oleh alasannya yaitu terjadinya beban dinamik, sehingga tegangan efektif tanah menjadi nol. Likuifaksi yaitu fenomena dimana tanah kehilangan banyak kekuatan (strength) dan kekakuannya (stiffness) untuk waktu yang singkat namun meskipun demikian likuifaksi menjadi penyebab dari banyaknya kerusakan, kematian, dan kerugian ekonomi yang besar.

Likuifaksi hanya terjadi pada tanah jenuh, sehingga kedalaman muka air tanah akan mempengaruhi kerentanan terhadap likuifaksi. Kerentanan terhadap likuifaksi akan menurun dengan bertambah dalamnya muka airtanah, dan efek likuifaksi secara eksklusif sanggup diamati di lapangan dimana muka airtanah berada beberapa meter dari permukaan tanah. Di tempat dimana level muka air tanah berfluktuasi (berubah) secara jelas, ancaman likuifaksi juga akan berubah. Fenomena likuifaksi terjadi seiring terjadinya gempabumi. Secara visual insiden likuifaksi ini ditandai munculnya lumpur pasir di permukaan tanah berupa semburan pasir (sand boil), rembesan air melalui rekahan tanah, atau bisa juga dalam bentuk tenggelamnya struktur bangunan di atas permukaan, penurunan muka tanah dan perpindahan lateral. Pada ketika gempa terjadi, gelombang gempa merambat ke segala arah, salah satunya yaitu perambatan gelombang geser yang berasal dari sentra pelepasan energi (Kramer, 1996). 

Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Likuifaksi

  1. Karakteristik Getaran
  2. Jenis Tanah
  3. Muka air tanah
  4. Distribusi diameter butir
  5. Kepadatan awal (Initial Relative Density)
  6. Drainase dan Dimensi Deposit
  7. Kemampuan Drainase

Pengertian Kolonialisme Dan Tujuannya

Pengertian Kolonialisme dan Tujuannya. Sejarah perkembangan kolonialisme bermula dikala Vasco da Gama dari Portugis berlayar ke india pada tahun 1498. Di awali dengan pencarian jalan ke Timur untuk mencari sumber rempah-rempah perlombaan mencari tanah jajahan dimulai. Kuasa Barat Portugis dan Spanyol kemudian diikuti Inggris dan Belanda berlomba-lomba mencari daerah penghasil rempah-rempah dan berusaha mengusainya. Penguasaan wilayah yang awalnya untuk kepentingan ekonomi balasannya beralih menjadi penguasaan atau penjajahan politik yaitu campur tangan untuk menuntaskan pertikaian, perang saudara, dan sebagainya. Ini alasannya ialah kuasa kolonial tersebut ingin menjaga kepentingan perdagangan mereka daripada pergolakan politik lokal yang sanggup mengganggu kelancaran perdagangan mereka.

 Sejarah perkembangan kolonialisme bermula dikala Vasco da Gama dari Portugis berlayar ke  Pengertian Kolonialisme dan Tujuannya


Definisi Kolonialisme

Koloni merupakan negeri, tanah jajahan yang dikuasai oleh sebuah kekuasaan asing. Koloni ialah satu daerah diluar wilayah negara asal atau induk.

berdasarkan wikipedia Kolonialisme merupakan pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan insan di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang dipakai untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama iman bahwa budpekerti dari pengkoloni lebih ahli ketimbang yang dikolonikan.

Collins English Dictionary mendefinisikan kolonialisme sebagai "kebijakan dan praktik kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah.

Istilah kolonialisme bermaksud memaksakan satu bentuk pemerintahan atas sebuah wilayah atau negeri lain (tanah jajahan) atau satu perjuangan untuk mendapat sebuah wilayah baik melalui paksaan atau dengan cara damai. Usaha untuk mendapat wilayah biasanya melalui penaklukan. Penaklukan atas sebuah wilayah sanggup dilakukan secara tenang atau paksaan baik secara pribadi maupun tidak langsung. Pada mulanya mereka membeli barang dagangan dari penguasa lokal, untuk memastikan pasokan barang sanggup berjalan lancar mereka kemudian mulai campur tangan dalam urusan pemerintahan penguasa setempat dan biasanya mereka akan berusaha menimbulkan wilayah tersebut sebagai tanah jajahan mereka. Negara yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas wilayah jajahannya, mencakup aspek kehidupan sosial, pemerintahan, undang-undang dan sebagainya.
Kolonialisme pada umumnya dilakukan oleh negara-negara yang mempunyai kekuatan militer yang kuat. menyerupai Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris. Negara-negara tersebut berhasil menguasai negara-negara lainnya termasuk Indonesia.

Tujuan Kolonialisme

Tujuan utama kolonialisme ialah kepentingan ekonomi. Kebanyakan koloni yang yang dijajah ialah wilayah yang kaya akan materi mentah, keperluan untuk mendapat materi mentah ialah efek dari terjadinya Revolusi Industri di Inggris.
.

Pengertian Antropologi Serta Ruang Lingkup Dan Cabangnya

Pengertian Antropologi Serta Ruang Lingkup Dan Cabangnya. Antropologi mulai dikenal banyak orang sebagai sebuah ilmu sesudah diselenggarakannya simposium International Symposium on Anthropologi pada tahun 1951, yang dihadiri oleh lebih dari 60 tokoh antropologi dari negara-negara di daerah Amerika dan Uni Soviet.

Definisi Antropologi

Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Antropologi I” (1996) menjelaskan secara akademis bahwa, antropologi ialah merupakan sebuah ilmu wacana insan pada umumnya dengan titik fokus kajian pada bentuk fisik, masyarakat dan kebudayaan manusia. Sedangkan secara praktis, antropologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari insan dalam bermacam-macam masyarakat suku bangsa guna membangun masyarakat suku bangsa tersebut.

Secara etimologi, antropologi berasal dari kata anthropos berarti insan dan logos berarti ilmu. Dalam antropologi, insan dipandang sebagai sesuatu yang kompleks dari segi fisik, emosi, sosial, dan kebudayaannya. Antropologi sering pula disebut sebagai ilmu wacana insan dan kebudayaannya.

Menurut Harsojo, dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Antropologi” (1984). Antropologi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari umat insan sebagai makhluk masyarakat. Menurutnya, perhatian antropologi tertuju pada sifat khusus badani dan cara produksi, tradisi serta nilai-nilai yang akan membedakan cara pergaulan hidup yang satu dengan pergaulan hidup yang lainnya.

Conrad Philip Kottak dalam bukunya berjudul “Anthropology, the Exploration of Human Diversity” (1991) antropologi ialah merupakan studi terhadap semua masyarakat, dari masyarakat yang primitif (ancient) sampai masyarakat modern, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat yang kompleks. Bahkan antropologi merupakan studi lintas budaya (komparatif) yang membandingkan kebudayaan satu masyarakat dengan kebudayaan masyarakat lainnya.

Secara umum antropologi ialah merupakan ilmu yang mempelajari insan dari segi keragaman fisiknya, masyarakatnya, dan kebudayaannya, namun demikian, di beberapa tempat, negara, dan universitas, antropologi sebagai ilmu mempunyai penekanan-penekanan tertentu sesuai dengan karakteristik antropologi itu sendiri dan perkembangan masyarakat di tempat, negara, dan universitas tersebut.

Ruang Lingkup Antropologi

  1. Masalah sejarah asal dan perkembangan insan dilihat dari ciri-ciri tubuhnya secara evolusi yang dipandang dari segi biologi;
  2. Masalah sejarah terjadinya banyak sekali ragam insan dari segi ciri-ciri fisiknya.
  3. Masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya bermacam-macam kebudayaan di dunia;
  4. Masalah sejarah asal, perkembangan, serta penyebaran banyak sekali macam bahasa di seluruh dunia.
  5. Masalah mengenai asas-asas kebudayaan insan dalam kehidupan masyarakat-masyarakat suku bangsa di dunia.

Cabang Antropologi

Pengertian Antropologi Serta Ruang Lingkup Dan Cabangnya Pengertian Antropologi Serta Ruang Lingkup Dan Cabangnya


Berdasarkan sketsa di atas terlihat bahwa cabang dari Antropologi ialah Antropologi Budaya dan Antropologi Fisik. Antropologi Fisik terbagi lagi ke dalam Paleoantropologi dan Antropologi Fisik. Sedangkan Antropologi Budaya terbagi lagi ke dalam 3 cabang ilmu lainnya yaitu Prasejarah, Etnolinguistik, dan Etnologi. Berdasarkan penggolongan tersebut, Koentjaraningrat memerinci lagi ke dalam beberapa cabang ilmu. Etnologi mempunyai dua cabang ilmu yaitu Antropologi Diakronik atau Etnologi (Etnhonology) dan Antropologi Sinkronik atau Antropologi Sosial (Social Anthropologi).

Referensi
Ruang Lingkup Ilmu Antropologi (Drs. Wawan Ruswanto, M.Si)

Pengertian Ontologi

Pengertian Ontologi. Istilah ontologi muncul sekitar pertengahan kala ke-17. Pada waktu itu ungkapan filsafat mengenai yang ada (philosophia entis) dipakai untuk hal yang sama. Menurut akar kata Yunani, ontologi berarti ‘teori mengenai ada yang berada’ Oleh lantaran itu, orang dapat memakai ontologi dengan filsafat pertama Aristoteles, yang lalu disebut sebagai metafisika. Namun pada kenyataannya, ontologi hanya merupakan bab pertama metafisika, yakni teori mengenai yang ada, yang berada secara terbatas sebagaimana adanya dan apa yang secara hakiki dan secara eksklusif termasuk ada tersebut.

 Istilah ontologi muncul sekitar pertengahan kala ke Pengertian Ontologi

Definisi Ontologi

Dikutip dari wikipedai Ontologi ialah merupakan salah satu kajian filsafat yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh Yunani yang mempunyai pandangan yang bersifat ontologis dikenal menyerupai Thales, Plato, dan Aristoteles . Pada masanya, kebanyakan orang belum membedaan antara penampakan dengan kenyataan. Thales populer sebagai filsuf yang pernah hingga pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak dapat dianggap ada bangkit sendiri).

Menurut istilah Ontologi ialah ilmu yang membahas wacana hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani/abstrak

Ontologi ialah teori dari cabang filsafat yang membahas wacana realitas. Realitas ialah kenyataan yang selanjutnya menjurus pada suatu kebenaran. Bedanya realitas dalam ontologi ini melahirkan pertanyaan-pertanyaan : apakah sebenarnya hakikat dari realitas yang ada ini; apakah realitas yang ada ini sesuatu realita bahan saja; adakah sesuatu di balik realita itu; apakah realita ini monoisme, dualisme, atau pluralisme.

Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga diangkat dari Konsepsi Aristoteles. Ontologi Yaitu teori atau studi wacana being / wujud menyerupai karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk memilih sifat nyata yang orisinil (real nature) dari suatu benda untuk memilih arti, struktur dan prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles kala ke-4 SM).

Pengertian Santri Serta Metode Membentuk Perilakunya

Pengertian Santri Serta Metode Membentuk Perilakunya. Apa yang dimaksud dengan Santri..??? walaupun santri merupakan seorang yang berguru ilmu agama, dan mempunyai kiprah santri untuk tinggal menjalankan dan mentaati peraturan yang sudah terbuat dari pondok dan tidak melanggar hukum yang sudah ditentukan. Berikut yaitu pengertian Santri, Kelompok santri serta Metode Membentuk Perilaku Santri.

Pengertian Santri Serta Metode Membentuk Perilakunya Pengertian Santri Serta Metode Membentuk Perilakunya


Definisi Santri

Dikutip dari Wikipedia. Santri secara umum yaitu sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di kawasan tersebut sampai pendidikannya selesai. Menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta, "shastri" yang mempunyai akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. Ada pula yang menyampaikan berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekuensinya ketua pondok pesantren menunjukkan sumbangan kepada santri tersebut.

Nurcholish Madjid juga mempunyai pendapat berbeda. Dalam pandangannya asal permintaan kata “Santri” sanggup dilihat dari dua pendapat.
  1. Pendapat yang menyampaikan bahwa “Santri” berasal dari kata “sastri”, sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang artinya melek huruf. Pendapat ini berdasarkan Nurcholish Madjid didasarkan atas kaum santri kelas literary bagi orang Jawa yang berusaha mendalami agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa Arab.
  2. Pendapat yang menyampaikan bahwa perkataan santri bergotong-royong berasal dari bahasa Jawa, dari kata “cantrik” berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap.

Kelompok Santri

Santri yaitu para siswa yang mendalami ilmu-ilmu agama di pesantren baik beliau tinggal di pondok maupun pulang sesudah akibat waktu belajar. Zamakhsyari Dhofir membagi menjadi dua kelompok sesuai dengan tradisi pesantren yang diamatinya, yaitu:
  1. Santri mukim, yakni para santri yang menetap di pondok, biasanya diberikan tanggung jawab mengurusi kepentingan pondok pesantren. Bertambah usang tinggal di Pondok, statusnya akan bertambah, yang biasanya diberi kiprah oleh kyai untuk mengajarkan kitab-kitab dasar kepada santri-santri yang lebih junior.
  2. Santri kalong, yakni santri yang selalu pulang sesudah akibat berguru atau jika malam ia berada di pondok dan jika siang pulang kerumah.

Metode Membentuk Perilaku Santri

  1. Metode Keteladanan (Uswah Hasanah)
  2. Latihan dan Pembiasaan
  3. Mengambil Pelajaran (ibrah)
  4. Nasehat (mauidah)
  5. Kedisiplinan
  6. Pujian dan Hukuman (targhib watahzib)

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya

Pengertian Pesantren Dan Jenisnya. Pondok pesantren muncul pertama kali di Indonesia pada kala ke-16 M, yakni terdapat di Ampel dalam asuhan Sunan Ampel. Ketika itu, dia mengkader santri-santrinya untuk mengembangkan anutan Islam ke seluruh pelosok tanah air, bahkan ada yang ditugaskan sampai ke negara-negara tetangga. Dari murid-murid Sunan Ampel inilah, kemudian menjamur pesantren-pesantren di seluruh penjuru tanah air.

 Pondok pesantren muncul pertama kali di Indonesia pada kala ke Pengertian Pesantren Dan Jenisnya


Puncaknya yaitu pada awal pertengahan kala ke-19 serta awal kala ke-20, yaitu pada masa Syekh Kholil Bangkalan. Dari tangan masbodoh beliaulah muncul kiai-kiai besar Nusantara yang kemudian sanggup menetaskan kiai-kiai besar lainnya. Puncaknya, pada waktu itu hampir di setiap kota kecamatan sampai di setiap desa berdiri satu pesantren atau bahkan lebih. Dalam perjalanannya, muncul pengklasifikasian pesantren di Indonesia menurut sistem atau jenis forum pendidikan yang diadakannya.


Definisi Pesantren

Kata pesantren berasal dari kata santri yang diberi awalan “pe” dan akhiran “an” yang dikarenakan pengucapan kata itu kemudian menjelma terbaca “en” (pesantren), yaitu sebutan untuk bangunan fisik atau asrama di mana para santri bertempat. Tempat itu dalam bahasa Jawa dikatakan pondok atau pemondokan.

Pesantren, kerap diartikan sebagai asrama daerah santri atau daerah murid-murid berguru mengaji dan sebagainya (KBBI, 2005: 866). Dalam komunitas pesantren ada santri, ada kiai, ada tradisi pengajian serta tradisi lainnya, ada pula bangunan yang dijadikan para santri untuk melakukan semua aktivitas selama 24 jam. Saat tidur pun para santri menghabiskan waktunya di asrama pesantren.

Secara Etimologi Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, di mana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang renta dan keluarga mereka yaitu semoga mereka berguru hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan sekaligus sanggup meningkatkan relasi dengan kyai dan juga Tuhan.

Menurut Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang sanggup diartikan daerah santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg beropini bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana mahir kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren sanggup berarti daerah pendidikan insan baik-baik.

Jenis Pesantren

  1. Pesantren salaf. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salaf. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salaf yaitu para santri bekerja untuk kyai mereka sanggup dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya dan sebagai risikonya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut. Sebagian besar pesantren salaf menyediakan asrama sebagai daerah tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan sampai 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi sampai mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk berguru ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustaz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.
  2. Pesantren modern. Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, di mana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren dengan bahan bimbing adonan antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri berguru menyerupai di sekolah umum atau madrasah. Pesantren adonan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama kadang kala juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengan Atas dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak. Ada juga jenis pesantren semimodern yang masih mempertahankan kesalafannya dan memasukkan kurikulum modern di pesantren tersebut.

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren

Pengertian Ruqyah Serta Jenisnya

Pengertian Ruqyah Serta Jenisnya. Apa itu Ruqyah.....? Dahulu orang-orang arab sebelum Islam meyakini bahwa ruqyah kuat dengan sendirinya, tanpa ada campur tangan kuasa pihak lainnya, disamping pemilihan kata-kata ruqyahnya yang didasari keyakinan-keyakinan yang dibatalkan islam. Oleh alasannya yakni itu, andil islam terhadap ruqyah yakni dengan meluruskan kesalahan-kesalahan dalam akidah, dan menetapkan bahwa ruqyah tidak kuat kecuali dengan kehendak kuasa Allah, disamping menolak kata-kata ruqyah yang menyalahi iktikad islam yang benar. Sehingga kata-kata dalam ruqyah sanggup diterima disamping keyakinan bahwa efek ruqyah terwujud dengan kehendak kuasa Allah hukumnya diperbolehkan, menyerupai do’a atau obat.

orang arab sebelum Islam meyakini bahwa ruqyah kuat dengan sendirinya Pengertian Ruqyah Serta Jenisnya

Definisi Ruqyah

Secara etimologi qur’anic healing atau ruqyah mempunyai arti menangkal segala sesuatu (segala macam bala, tragedi dan segala bentuk penyakit, baik psikis maupun fisik) yang sanggup membahayakan diri insan dengan berpegang teguh pada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Secara terminologi, terdapat banyak sekali rumusan pengertian perihal qur’anic healing atau ruqyah. Ini sebagaiamana yang tertulis dalam penegasan judul yaitu suatu istilah dari ayat-ayat al-Qur’an yang dibacakan pada orang yang sakit yang ditambahkan dengan doa-doa ma’tsurah, yang kita ulang-ulangi beberapa kali sehingga terjadi kesembuhan atas izin Allah SWT.

Syaikh Al-Bani menyampaikan bahwa Qur’anic healing atau ruqyah yakni pembacaan doa-doa untuk memohon kesembuhan berupa ayat-ayat al-Qur’an serta hadits Nabi SAW. Sementara kebiasaan banyak orang yang mempergunakan kalimat-kalimat bersajak atau kalimat-kalimat lain yang tidak terang maknanya, harus dihindari alasannya yakni sering kali mengandung kekafiran dan kesyirikan.

Menurut Abdullah Abdul Aziz al-Aidan bahwa Qur’anic healing atau yang biasa disebut ruqyah yakni kumpulan ayat-ayat al-Qur’an, dzikir-dzikir pertolongan dan doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang dibaca seorang muslim pada dirinya, anaknya atau keluarganya guna mengobati gangguan kejiwaan yang menimpa, atau kejahatan mata insan dan jin, atau kesurupan setan, atau sihir atau banyak sekali penyakit fisik yang menyerang.

Menurut syariat Islam, qur’anic healing atau ruqyah yakni bacaan yang terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih untuk memohon kesembuhan kepada Allah SWT bagi orang yang sakit.

Jenis Ruqyah

  1. Ruqyah syariyah yaitu ruqyah yang benar berdasarkan syariat Islam diantaranya dengan cara membacakan ayat Al-Qur'an, sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah yakni Ar-Ruqyah, meminta pertolongan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit.
  2. Ruqyah Syirkiyah yakni yang biasa dipraktikkan para dukun. Ruqyah di kalangan para dukun dikenal dengan istilah jampi-jampi atau mantra.

Hukum Ruqyah

Hukum memakai Ruqyah untuk mengobati penyakit yakni mubah (boleh). Bahkan syariat menganjurkannya. Berdasarkan nash-nash tekstual dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak diragukan lagi, bahwa pengobatan dengan Al Qur’an AlKarim dan dengan nash-nash ruqyah yang tsabit (tetap) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yakni terapi pengobatan yang sangat tepat dan bermanfaat.

Syarat Ruqyah

Terapi Pengobatan dengan Ruqyah Syar’iyyah Al Hafizh Ibnu Hajar-rahumahullahu menjelaskan ”Para ulama telah berijma’ (bersepakat) akan bolehnya memakai ruqyah (dalam pengobatan) dengan terpenuhinya tiga syarat:
  1. Ruqyah tersebut dengan memakai Kalamullah (ayat-ayat Al Qur’an), atau nama-nama dan sifat Allah‘ Azza wa Jalla.
  2. Ruqyah tersebut harus diucapkan dengan bahasa Arab atau (boleh dengan-Pen) bahasa selain Arab yang dibaca dengan terang dan difahami maknanya.
  3. Harus diyakini, bahwa yang memperlihatkan efek dan kesembuhan bukanlah ruqyah dengan sendirinya, tetapi yang memberi efek yakni (izin dan) kekuasan Allah Azza wa Jalla.

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Ruqyah

Pengertian Partisipasi Politik Serta Bentuk Dan Jenisnya

Pengertian Partisipasi politik Serta Bentuk Dan Jenisnya. Partisipasi politik yakni salah satu aspek penting suatu demokrasi. Yang mana merupakan ciri khas dari modernisasi politik. Adanya keputusan politik yang dibentuk dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan menghipnotis kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian Partisipasi politik, bentuk-bentuk partisipasi politik dan Jenis-Jenis Partisipasi Politik.

Definisi Partisipasi politik

Menurut Hutington dan Nelson yang dikutip oleh Cholisin Partisipasi politik yakni acara warga Negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk menghipnotis pembuatan keputusan oleh pemerintah.

Menurut Miriam Budiarjo, partisipasi politik secara umum sanggup didefinisikan sebagai acara seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan menentukan pemimpin Negara dan pribadi atau tidak pribadi menghipnotis kebijakan public (public policy). Kegiatan ini meliputi tindakan menyerupai memperlihatkan bunyi dalam pemilihan umum, mengahadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan relasi (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota perlemen, dan sebagainya.

Menurut Keith Fauls definisi partisipasi politik sebagai keterlibatan secara aktif (the active engagement) dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan. Keterlibatan ini meliputi keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan maupun berlaku oposisi terhadap pemerintah.

Menurut Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries partisipasi politik yakni sebagai Kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud sebagai pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi sanggup bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau secara hening atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif.

Partisipasi politik secara harfiah berarti keikutsertaan dalam konteks politik. Hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam banyak sekali proses politik. Keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari semenjak pembuatan keputusan hingga dengan evaluasi keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.

Pengertian partisipasi politik dalam perspektif sosiologi politik, terdapat dalam International Encyclopedia of the Social Sciences yang dikutip oleh McClosky, yaitu partisipasi politik yakni kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui hal mana mereka mengambil bab dalam proses pemilihan penguasa, dan secara pribadi atau tidak langsung, berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan umum.

Bentuk-Bentuk Partisipasi politik

Menurut Sulaiman dalam Sastropoetro merumuskan bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut:
  1. Partisipasi dalam acara bersama secara fisik dantatap muka;
  2. Partisipasi dalam bentuk iuran uang, barang, dan prasarana;
  3. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan; dan
  4. Partisipasi dalam bentuk dukungan.

Jenis Partisipasi politik

  1. Partisipasi pikiran (psychological participation);
  2. Partisipasi tenaga (physical participation);
  3. Partisipasi pikiran dan tenaga (psychological and physical participation);
  4. Partisipasi keahlian (participation with skill);
  5. Partisipasi barang (material participation); dan
  6. Partisipasi uang/dana (money participation).