Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam komunitas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) dan merupakan anggota aktif dari lembaga perserikatan bangsa bangsa (PBB). oleh alasannya yaitu itu, Indonesia akan selalu terlibat dalam setiap perjanjian internasional yang dilaksanakan. Dari awal merdeka sampai kini ini, tentunya Indonesia telah berulang kali mengikuti perjanjian internasional maupun kerjasama internasional.
Baik kerjasama dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan Indonesia umumnya sanggup dibagi menjadi dua jenis menurut partisipannya. Yakni perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. kedua perjanjian atau kerjasama internasional ini mempunyai tujuan dan fungsi yang berbeda beda.
Adapun pengertian perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral yaitu sebagai berikut:
- Perjanjian bilateral yaitu perjanjian yang hanya dilakukan oleh dua pihak negara saja yang sama sama mempunyai kepentingan. Tujuan dari perjanjian ini yaitu untuk sama sama mensejahterakan negara dan menjalankan kepentingan negara masing masing.
- Perjanjian multilateral yaitu perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau kelompok internasional yang tergabung dalam sebuah lembaga internasional. Tujuan dari perjanjian ini umumnya untuk memutuskan suatu masalah demi kepentingan bersama.
Kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia yang kini ini masih berjalan yaitu kerjasama antar negara se-asia tenggara yang tergabung dalam komunitas ASEAN. Tujuan ASEAN sendiri yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan hubungan internasional yang dijalin negara negara di asia tenggara.
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, perjanjian internasional yang dilakukan indonesia sanggup kita golongkan menjadi perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam perihal pola perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dari awal merdeka sampai sekarang.
Perjanjian bilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Contoh kerjasama bilateral yang pernah dilaksanakan Indonesia antara lain adalah:
- Perjanjian antara Indonesia dan Belanda mengenai pemindahan dan penyerahan kekuasaan Irian Bara yang telah ditandatangani di kota New York 15 agustus 1962 silam.
- Perjanjian antara Indonesi dengan Australia yang sedikit banyak membahas perihal garis batas wilayah antara Negara Indonesia dengan australia yang dilaksanakan pada tanggan 12 februari 1973 di Jakarta.
- Perjanjian antara Negara Indonesia dengan Kerajaan Malaysia yang ditandatangani pada 11 agustus 1966 di jakarta yang sedikit banyak membahas normalisasi hubungan antar kedua negara.
- Perjanjian Indonesi dengan Malaysia yang membahas perihal bahari cina selatan dan selat malaka pada tanggal 27 oktober 1969.
- Perjanjian indonesia dengan Thailand yang membahas perihal bahari andaman dan bab utara selat malaka yang ditandatangani tanggal 17 desember 1971.
- Perjanjian antara indonesia dengan singapura yang membahas perihal batas batas bahari teritorial selat singapura pada 25 mei 1973.
- Perjanjian antara Indonesi dengan china yang membahas perihal dwi-kewarganegaraan tahun 1954.
Selain itu masih terdapat pola perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dengan negara negara lain yang akan saya bahas dalam artikel selanjutnya.
Baca juga: Strategi Indonesia Menghadapi Ancaman di Bidang Militer, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, IdeologiPerjanjian multilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Perjanjian multilateral umumnya menyangkut kepentingan banyak negara (umum). Maka dari itu perjanjian mulilateral mempunyai sifat terbuka yang artinya yaitu menawarkan kesempatan pada negara yang pertama kali membentuk untuk tidak ikut sebagai salah satu akseptor perjanjian, namun sehabis beberapa waktu negara tersebut sanggup mengajukan diri untuk sanggup ikut serta menjadi salah satu anggota dalam perjanjian tersebut.
Umumnya perjanjian internasional multilateral yang diadakan akan berbentuk konvensi. Berikut yaitu pola kerjasama internasional dan peranjian internasional multilateral yang pernah dilakukan indonesia:
- Konvensi aturan bahari antar negara yang telah disahkan pada tahun 1958. konvensi ini diadakan dalam lembaga perserikatan bangsa bangsa atau PBB.
- Konvensi jenewa yang berisi aturan santunan korbn perang yang telah disahkan pada tahun 1949.
- Konvensi wina yang membahas perihal hubungan diplomatik negara yang telah ditandatangani tahun 1961.
Karena perjanjian multilateral menyangkut kepentingan banyak negara, maka perjanjian internasional satu ini dianggap sangat penting dan vital. Perjanjian multirateral ini merupakan cikal bakal perumusan aturan internasional yang ketika ini berlaku.
Kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia
Selain melaksanakan perjanjian yang sifatnya bilateral dan multilateral, Indonesia juga berperan aktif dalam menjalin hubungan dan kerjasama internasional baik dalam lingkup komunitas maupun lembaga internasional.
Adapun bentuk bentuk kerjasama yang pernah dilakukan Indonesia yaitu sebagai berikut:
- Indonesia menjadi salah satu anggota perserikatan bangsa bangsa (PBB pada tanggal 28 september 1950. Dan menjadi anggota yang aktif dan berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia.
- Indonesia menyelenggarakan sekaligus menjadi tuan rumah konferensi asia afrika (KAA) pada 1955 silam yang kesudahannya melahirkan semangat solidaritas antara negara di asia dan afrika.
- Indonesia menawarkan tugas serta aktif dalam mengikuti gerakan non blok yang disahkan pada tahun 1961.
- Secara pribadi indonesia terlibat aktif dalam misi perdamaian yang diselenggarakan dewan keamanan PBB dengan cara mengirimkan pasukan garuda.
- Indonesia menjadi negara yang ikut mendirikan ASEAN.
- Indonesia selalu ikut serta dalam pagelaran pesta olahraga Sea Games, Olimpiade, Asian games, dan lain sebagainya.
Itulah bentuk bentuk kerjasama internasional dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia baik yang bersifat bilateral dan multilateral dari awal kemerdekaan Indonesia sampai kini ini. Terimakasih.
No comments:
Post a Comment