Wednesday, August 14, 2019

Pancasila

Pancasila. Rumusan wacana Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Maka Bung Karno hanya mengaku diri sebagai penggali Pancasila, alasannya yaitu nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila itu diambil dari nilai-nilai yang semenjak usang hadir dalam masyarakat Nusantara. Oleh alasannya yaitu itulah Pancasila disebut mengandung nilai-nilai dasar filsafat (philosophische grondslag), merupakan jiwa bangsa (volksgeist) atau jati diri bangsa (innerself of nation), dan menjadi cara hidup (way of life) bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Dengan demikian nilai-nilai dalam Pancasila merupakan abjad bangsa, yang mengakibatkan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa lain.


 Rumusan wacana Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis  Pancasila

Istilah “Pancasila” telah dikenal di Indonesia semenjak zaman majapahit periode XIV, yang terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Akan Tetapi gres dikenal oleh bangsa Indonesia semenjak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pengertian pancasila Dari Segi Etimologi (Menurut Lughatiya) yaitu Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya Panca = Lima dan Sila / syila = kerikil sendi, ulas atau dasar Jadi, pancasila yaitu lima kerikil sendi Atau juga sanggup diartikan Panca = lima Sila / syila = tingkah laris yang baik Jadi, pancasila yaitu lima tingkah laris yang baik.

Pengertian pancasila Dari segi Terminologi Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” memiliki pengertian sebagai nama dari lima dasar negara Republik Indonesia, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada ketika bangsa Indonesia sedang menggali apa yang akan dijadikan dasar negara yang akan didirikan pada waktu itu.

Dalam Arti lain Pancasila yaitu ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan fatwa kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, disusunlah suatu Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum lima dasar Negara R.I. Pancasila yaitu lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar ’45, yaitu dasar:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan / perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

No comments:

Post a Comment