Wednesday, October 23, 2019

Pengertian Uang Kartal Dan Uang Giral, Jenis Dan Contohnya

Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya - Uang yakni sesuatu hal yang banyak dipakai untuk membeli sebuah barang kebutuhan di masa sekarang. Pada jaman dahulu sistem pemenuhan kebutuhan insan masih memakai sistem barter. Apa itu barter? Barter yakni sistem tukar menukar barang yang di terapkan pada jaman dahulu. Sistem tukar barang tersebut terus berkembang sampai terbentuklah uang. Uang sendiri sanggup dibagi menjadi dua jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Jenis jenis uang tersebut mempunyai bentuk dan misalnya masing masing. Lantas apa pengertian uang kartal? Apa pengertian uang giral? Apa saja pola uang kartal? Apa saja pola uang giral?
 Uang yakni sesuatu hal yang banyak dipakai untuk membeli sebuah barang kebutuhan di ma Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya
Bentuk Uang Kartal dan Bentuk Uang Giral
Masing masing jenis uang dimanfaatkan untuk alat pembayaran atau tukar menukar yang keberadaannya diatur Undang Undang dan sah sehingga sanggup diterima oleh masyarakat umum. Uang dibagi menjadi beberapa macam sesuai dengan forum penerbitnya yaitu kartal dan giral. Untuk itu jenis uang kartal dan pola uang kartal berbeda dengan jenis uang giral dan pola uang giral. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan ihwal pengertian uang kartal, pengertian uang giral, jenis jenis dan contohnya. Untuk lebih jelasnya sanggup anda simak di bawah ini.

Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya

Mungkin anda sudah tidak familiar lagi dengan jenis uang kartal dan jenis uang giral. Bahkan pola uang kartal dan pola uang giral tersebut sering anda gunakan sehari hari. Meski begitu terdapat beberapa orang yang tidak mengetahui apakah uang tersebut termasuk dalam jenis kartal ataupun giral. Agar anda lebih memahami mengenai macam macam uang tersebut, maka saya akan menjelaskan mengenai pengertian uang kartal dan pengertian uang giral lengkap. Berikut ulasan selengkapnya:
Baca juga : Cara Membuat Neraca Saldo Yang Baik dan Benar

Uang Kartal

Pengertian uang kartal yakni uang yang penerbitannya dilakukan oleh bank sentral. Jenis uang ini mempunyai kegunaan sebagai alat transaksi dalam kehidupan sehari hari. Bentuk atau jenis uang kartal sendiri sanggup dibagi menjadi dua secara umum yaitu uang yang berbentuk logam dan uang yang berbentuk kertas. Pengeluaran uang kertas dan uang logam dilakukan oleh Bank Indonesia sebab mempunyai hak tunggal sesuai dalam peraturan Undang Undang pokok Bank Sentral No.13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1. Bank Indonesia tersebut memang mempunyai hak tunggal dalam mengeluarkan uang yang sering dinamakan dengan Hak Oktroi. Adapun klarifikasi mengenai bentuk uang yang berjenis kartal yaitu:

Uang Logam
Jenis uang kartal yang pertama ialah uang logam. Uang logam yakni bentuk uang yang berbahan dasar perak ataupun emas. Bahan dasar uang logam ini sesuai dengan syarat efisiensi uang sebab harga perak dan emas relatif stabil dan tinggi, gampang diterima serta gampang dikenali masyarakat. Bahan perak dan emas tersebut juga sulit untuk musnah.
 Uang yakni sesuatu hal yang banyak dipakai untuk membeli sebuah barang kebutuhan di ma Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya
Contoh Uang Logam
Disekitar kita aneka macam pola uang kartal yang berbentuk logam ibarat uang 500 rupiah, uang 1000 rupiah dan sebagainya. Jenis uang kartal ini masih sanggup dibagi lagi menjadi dua macam yang bernilai yakni nilai tukar (dapat dipakai untuk menukarkannya dengan barang) dan nilai intrinsik (untuk membuat sebuah uang).

Uang Kertas
Jenis uang kartal selanjutnya ialah uang kertas. Uang kertas yakni bentuk uang yang berbahan dasar kertas sebagai alat sah dalam pembayaran, dimana terdapat cap dan gambar tertentu didalamnya. Adapula pengertian uang kertas sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 dalam Bank Indonesia yaitu uang yang terbuat dari kertas dan materi lain ibarat kertas sehingga sanggup berbentuk lembaran.
 Uang yakni sesuatu hal yang banyak dipakai untuk membeli sebuah barang kebutuhan di ma Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya
Contoh Uang Kertas
Disekitar kita aneka macam pola uang kartal yang berbentuk kertas ibarat uang 5000 rupiah, uang 10000 rupiah dan sebagainya. Jenis uang kartal ini masih sanggup dibagi lagi menjadi dua macam yang bernilai yakni nilai tukar dan nilai nominal. Kemudian uang kertas juga sanggup dibagi menjadi dua macam lagi yaitu uang kertas bank (pengeluarannya dari Bank Sentral) dan uang kertas negara (pengeluarannya dari pemerintah dan ditandatangi oleh menteri keuangan sehingga jumlahnya terbatas). Namun kini ini uang kertas negara sudah tidak diedarkan lagi.
Baca juga : Pengertian, Fungsi dan Cara Membuat Neraca Lajur
Selain pengertian uang kartal dan jenis jenis uang kartal menurut bahannya di atas. Adapula jenis jenis uang berbentuk kartal sesuai dengan peraturan Undang Undang pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953 yaitu meliputi:

Uang Negara
Jenis uang kartal sesuai dengan Undang Undang pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953 yang pertama ialah uang negara. Uang negara ialah bentuk uang yang berbahan dasar plastik dan dikeluarkan oleh pemerintah. Adapun ciri ciri uang negara yaitu mencakup :
  • Pengeluaran uang berasal dari pemerintah.
  • Memperoleh jaminan dari Undang Undang.
  • Didalamnya terdapat goresan pena nama negara asal yang mengeluarkannya.
  • Terdapat tanda tangan dari Menteri Keuangan.
Jenis uang kartal ini sudah tidak dikeluarkan dan diberhentikan oleh negara sebab mulai berlaku peraturan Undang Undang No.13 Tahun 1968. Untuk itulah uang negara mulai digantikan oleh uang Bank.

Uang Bank
Jenis uang kartal sesuai dengan Undang Undang pokok Bank Indonesia No.11 Tahun 1953 selanjutnya ialah uang bank. Uang bank ialah bentuk uang yang berbahan dasar kertas atau logam dan dikeluarkan oleh Bank Sentral. Adapun ciri ciri uang bank yaitu mencakup :
  • Pengeluaran uang berasal dari bank sentral.
  • Memperoleh jaminan dari valuta absurd atau emas yang tersimpan dalam Bank Sentral.
  • Didalamnya terdapat goresan pena nama bank sentral yang bersangkutan disetiap negara.
  • Terdapat tanda tangan dari Gubernur Bank Sentral.

Uang Giral

Pengertian uang giral yakni uang yang penerbitannya dilakukan oleh bank umum dan mempunyai kegunaan sebagai alat pembayaran yang sah. Jenis uang ini dipakai oleh orang orang yang mempunyai transaksi dalam jumlah besar sehinga tidak berisiko. Misalnya seseorang ingin bertransaksi dengan jumlah uang kartal sebanyak 10 juta rupiah. Karena uang yang berjumlah 10 juta cukup beresiko jikalau dibawa langsung, maka bentuk uang ini diubah dalam bentuk uang giral ibarat rekening bank. Dengan begitu uang lebih kondusif dan sanggup dipakai dimana saja. Di bawah ini terdapat beberapa jenis uang giral yaitu sebagai berikut:
Baca juga : Pengertian Sistem Ekonomi Komando Terlengkap
Cek
Jenis uang giral yang pertama ialah cek. Cek yakni bentuk uang yang berupa surat perintah pembayaran yang berisi sejumlah uang untuk dibayarkan oleh bank kepada orang tertentu sesuai dengan jumlah uang yang tertera dalam cek tersebut. Contoh uang giral ini sanggup dinamakan dengan cek atas nama. Dengan kata lain orang yang tertera dalam cek tersebut sanggup menguangkan atau mencairkan cek tadi. 
 Uang yakni sesuatu hal yang banyak dipakai untuk membeli sebuah barang kebutuhan di ma Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral, Jenis dan Contohnya
Contoh Uang Giral Berbentuk Cek
Selain itu adapula jenis uang giral ibarat cek atas tunjuk. Cek atas tunjuk yakni pencairan cek oleh bank kepada siapapun.

Giro
Jenis uang giral selanjutnya ialah giro. Giro yakni bentuk uang yang berupa surat perintah yang berisi pemindahan sejumlah uang nasabah kepada rekening perusahaan atau seseorang sehingga sanggup dilaksanakan oleh pihak bank. 

Transfer Telegrafis
Jenis uang giral selanjutnya ialah transfer telegrafis. Transfer telegrafis yakni bentuk pembayaran secara cepat dengan memindahkan uang diantara rekening rekening bank.

Sekian klarifikasi mengenai pengertian uang kartal, pengertian uang giral, jenis jenis uang kartal, jenis jenis uang giral, pola uang kartal dan pola uang giral. Masing masing jenis uang ini diatur dalah peraturan perundang permintaan sehingga sanggup dipakai sebagai pembayaran yang sah. Semoga artikel ini sanggup menambah wawasan anda dan terima kasih telah membaca.

No comments:

Post a Comment