Parlemen yaitu sebuah DPR khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya menurut sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement. Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer dimana direktur secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen.
Hal ini sanggup dibandingkan dengan sistem presidensial dimana legislatif tidak sanggup menentukan atau memecat kepala pemerintahan dan sebaliknya direktur tidak sanggup membubarkan parlemen. Beberapa negara membuatkan sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang berpengaruh dan seorang direktur yang bertanggungjawab kepada parlemen.
Parlemen sanggup terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang lebih rumit. Seorang Perdana Menteri (PM) yaitu hampir selalu seorang pemimpin partai yang mempunyai posisi secara umum dikuasai di majelis rendah pada parlemen, namun hanya menduduki jabatan tersebut selama parlemen masih mempercayainya. Jika anggota majelis rendah kehilangan kepercayaan dengan alasan apapun, maka mereka sanggup mengajukan mosi tidak percaya dan memaksa PM untuk mengundurkan diri. Hal ini sanggup sangat berbahaya bagi kestabilan pemerintahan kalau jumlah posisi bunyi relatif seimbang.
Sistem parlementer yaitu sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun sanggup menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen sanggup mempunyai seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Baca Juga
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang direktur pemerintah tergantung dari santunan secara eksklusif atau tidak eksklusif cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh alasannya yaitu itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang terperinci antara cabang direktur dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya investigasi dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, alasannya yaitu kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya yaitu ia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, menyerupai dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya mempunyai pembedaan yang terperinci antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan yaitu perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga mempunyai seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memperlihatkan keseimbangan dalam sistem ini.
Ciri pemerintahan parlemen
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
- Kekuasaan direktur presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi menurut undang-undang.
- Perdana menteri mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan direktur bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan direktur sanggup dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat kebijakan sanggup ditangani secara cepat alasannya yaitu gampang terjadi adaptasi pendapat antara direktur dan legislatif. Hal ini alasannya yaitu kekuasaan direktur dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang berpengaruh dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Kedudukan tubuh eksekutif/kabinet sangat tergantung pada secara umum dikuasai santunan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet sanggup dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan tubuh direktur atau kabinet tidak sanggup ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya alasannya yaitu sewaktu-waktu kabinet sanggup bubar.
- Kabinet sanggup mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet yaitu anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena efek mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet sanggup mengusai parlemen.
- Parlemen menjadi kawasan kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan direktur lainnya.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer
No comments:
Post a Comment