Thursday, August 15, 2019

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya Tujuan Transportasi Perkotaan ialah menjadikan hidup dengan sistem transportasi berjalan baik. Dalam artian mempunyai jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan kemudian lintas lainnya. Tujuan lainnya ialah untuk menyebarluaskan dan meningkatkan kemudahan pelayanan, memperluas kesempatan perkembangan kota, serta meningkatkan daya guna penggunaan sumber-sumber yang ada.

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya
Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya

PermasalahanTransportasi Perkotaan
  1. Permasalahan transportasi perkotaan umumnya mencakup kemacetan lalulintas, parkir, angkutan umum, polusi dan dilema ketertiban lalulintas Kemacetan lalulintas akan selalu menjadikan imbas negatif, baik terhadap pengemudinya sendiri maupun ditinjau dari segi ekonomi dan lingkungan. Bagi pengemudi kendaraan, kemacetan akan menjadikan ketegangan (stress). Selain itu juga akan menjadikan imbas negatif ditinjau dari segi ekonomi yang berupa kehilangan waktu alasannya ialah waktu perjalanan yang usang serta bertambahnya biaya operasional kendaraan (bensin, perawatan mesin) alasannya ialah seringnya kendaraan berhenti. Timbul pula imbas negatif terhadap lingkungan yang berupa peningkatan polusi udara alasannya ialah gas racun CO serta peningkatan gangguan bunyi kendaraan (kebisingan). Pedal rem dan gas yang silih berganti dipakai akan mengakibatkan penambahan polusi udara serta kebisingan alasannya ialah deru bunyi kendaraan. para pengemudi akan lebih sering menggunakan klakson sehingga menjadikan kebisingan.
  2. masalah parkir. Masalah ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Tidak ada kemudahan parkir di bersahabat pasar-pasar. Beberapa supermarket hanya mempunyai tempat parkir yang begitu sempit, yang hanya sanggup menampung beberapa kendaraan roda empat saja. Beberapa gedung pertunjukan/gedung bioskop bahkan tidak mempunyai kemudahan parkir untuk kendaraan roda empat.
  3. Masalah kemudahan angkutan umum. Angkutan umum perkotaan, yang dikala ini didominasi oleh angkutan bus dan mikrolet masih terasa kurang nyaman, kurang kondusif dan kurang efisien. Angkutan massal (mass rapid transit) ibarat kereta api masih kurang berfungsi untuk angkutan umum perkotaan. Berdesak-desakan di dalam angkutan umum sudah merupakan pandangan sehari-hari di kota-kota besar. Pemakai jasa angkutan umum masih terbatas pada kalangan bawah dan sebagian kalangan menengah. Orang-orang berdasi masih enggan menggunakan angkutan umum, alasannya ialah comfortability angkutan umum yang masih mereka anggap terlalu rendah, dibandingkan dengan kendaraan langsung yang begitu nyaman dengan pelayanan dari pintu ke pintu. Sementara itu sistem angkutan umum massal (SAUM) yang modern sebagai serpihan integral dari ketahanan daya dukung kota (city survival) masih dalam tahap rancangan dan perencanaan dan belum berada di dalam alur utama (mainstream) kebijakan dan keputusan pemerintah dalam rangka membuat sistem transportasi kota yang berimbang, efisien dan berkualitas. Belum terciptanya SAUM modern sebagai atribut menuju kota ”metropolitan” dan oleh karenanya belum merupakan alternatif yang patut diperhitungkan bagi pembuat perjalanan merupakan pembenaran dari pemakaian kendaraan langsung okupansi rendah yang tidak efisien. Oleh alasannya ialah selama beberapa dekade belakangan ini tidak ada langkah “terobosan” yang berarti, maka antrian dan kemacetan lalulintas yang berkepanjangan pada setiap koridor dan sentra kota, dan sebagai kesudahannya pemborosan besar-besaran dari energi BBM serta polusi udara, akan terus menjadi sajian sehari-hari dari para pembuat perjalanan di perkotaan (urban trip makers).

Kebijakan Transportasi Perkotaan yang dikutip dari www.hubdat.web.id ialah
  1. Pembangunan angkutan perkotaan diarahkan pada pemulihan kondisi pelayanan armada bus kota, sesuai dengan standar pelayanan minimal;
  2. Pengembangan dan peningkatan angkutan umum perkotaan diarahkan melalui pemaduan pengembangan daerah dengan sistem transportasi kota. Pengembangan transportasi perkotaan juga memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat;
  3. Pembatasan penggunaan kendaraam langsung melalui perketatan persyaratan Ranmor (Pribadi).
  4. Arah transportasi perkotaan di wilayah Jabodetabek dan di beberapa daerah ibarat Gerbang Kertosusila, Malang Raya, Gelangban, dan Mebidang, selain ang-kutan jalan juga diarahkan pada penggunaan angkutan massal yang berbasis BRT atau jalan rel/kereta api;
  5. Mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan, terutama penggunaan transportasi umum massal di perkotaan yang padat, terjangkau dan efisien, berbasis masyarakat dan terpadu dengan pengembangan wilayah.
  6. Diversifikasi Bahan Bakar melalui Pengembangan Bahan Bakar Gas, Bio Fuel dan Listrik
  7. Mendorong pengembangan sistem administrasi kemudian lintas di perkotaan dengan menggunakan Intelligent Transport System (ITS) untuk kota-kota metropolitan dan Area Traffic Control System (ATCS) untuk kota besar di Indonesia
  8. Mendorong pengembangan teknologi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, ibarat electronic road pricing (ERP),
  9. Pengembangan transportasi perkotaan dengan memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat melalui pemberikan kemudahan yang lebih kondusif dan nyaman untuk pejalan kaki, untuk mendorong intensitas berjalan kaki.
  10. Mendorong penggunaan off street parking (kantong parkir dan gedung parkir) dengan melaksanakan pembatasan on street parking pada jalan-jalan utama di perkotaan.

No comments:

Post a Comment