Pengertian kerukunan. Kerukunan merupakan jalan hidup setiap insan yang mempunyai bagian-bagian dan tujuan tertentu yang harus dijaga bersama-sama, saling tolong menolong, toleransi, tidak saling bermusuhan dan saling menjaga satu sama lain. Maka dari itu setiap tanggal 3 Januari dinyatakan sebagai hari kerukunan nasional.
Kata kerukunan berasal dari bahasa arab ruknun (rukun) kata jamaknya ialah arkan yang berarti asas, dasar atau pondasi (arti generiknya).
Dalam bahasa Indonesia arti rukun ialah:
- Rukun (nominal), berarti: Sesuatu yang harus di penuhi untuk sahnya pekerjaan, menyerupai tidak sahnya insan dalam sembahyang yang tidak cukup syarat, dan rukunya asas, yang berarti dasar atau sendi: semuanya terealisasi dengan baik tidak menyimpang dari rukunnya agama.
- Rukun (ajektif) berarti: Baik dan hening tidak bertentangan: hendaknya kita hidup rukun dengan tetangga, bersatu hati, sepakat. Merukunkan berarti: mendamaikanenjadikan bersatu hati. Kerukunan berarti : perihal hidup rukun; rasa rukun; kesepakatan: kerukunan hidup bersama.
Kerukunan berarti setuju dalam perbedaan-perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan-perbedaan itu sebagai titik tolak untuk membina kehidupan sosial yang saling pengertian serta mendapatkan dengan ketulusan hati yang penuh ke ikhlasan. Kerukunan merupakan kondisi dan proses tercipta dan terpeliharannya pola-pola interaksi yang bermacam-macam diantara unit-unit (unsure / sub sistem) yang otonom. Kerukunan mencerminkan kekerabatan timbal balik yang ditandai oleh perilaku saling menerima, saling mempercayai, saling menghormati dan menghargai, serta perilaku saling memaknai kebersamaan.
Dalam pengertian sehari-hari kata rukun dan kerukununan ialah hening dan perdamaian. Dengan pengertian ini jelas, bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan dan berlaku dalam dunia pergaulan. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti merelatifir agama-agama yang ada dan melebur kepada satu totalitas (sinkretisme agama) dengan menjadikan agama-agama yang ada itu sebagai mazhab dari agama totalitas itu, melainkan sebagai cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur kekerabatan luar antara orang yang tidak seagama atau antara golongan umat beragama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Makara sanggup disimpulkan bahwa kerukunan ialah hidup hening dan tentram saling toleransi antara masyarakat yang beragama sama maupun berbeda, kesediaan mereka untuk mendapatkan adanya perbedaan iktikad dengan orang atau kelompok lain, membiarkan orang lain untuk mengamalkan pedoman yang diyakini oleh masing-masing masyarakat, dan kemampuan untuk mendapatkan perbedaan.
Baca Juga Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Baca Juga Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Hari Kerukunan Nasional bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua dihentikan lalai dengan bahaya yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih kontradiksi dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menyebabkan konflik dan perpecahan.
Kerukunan yang sudah ada di Indonesia itu bukan lagi dalam skala nasional, tetapi sudah dalam level internasional. Sebab, kerukunan di Indonesia ialah yang terbaik di dunia.
Dikutip dari aneka macam sumber
No comments:
Post a Comment