Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum ialah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, berdasarkan artinya katanya kebijakan moneter ialah kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan memakai instrumen-instrumen kebijakan moneter ibarat operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum derma kredit, dan moral suasion. Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada kesannya akan memengaruhi kestabilan moneter supaya lebih aman bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.
Sebagai Ilustrasi, Bayangkan ada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa setiap hari dalam jumlah sangat banyak, tetapi pemerintahnya hanya mencetak (menyediakan) uang dalam jumlah sangat sedikit. Apa yang terjadi? Para produsen atau penjual niscaya akan kebingungan memasarkan barang dan jasa mereka, alasannya ialah sangat sedikit konsumen yang bisa membeli. Mengapa demikian? Karena jumlah uang yang beredar sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang ada. Uang yang beredar dengan jumlah yang terlalu sedikit juga bisa menyulitkan para pengusaha. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya kelesuan ekonomi, alasannya ialah siapa pun menjadi susah bergerak alasannya ialah minimnya persediaan uang.
Kondisi ibarat ini disebut deflasi, yaitu jumlah uang yang beredar lebih sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada. Untuk mengatasi deflasi, pemerintah perlu menambah jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, antara lain dengan mencetak uang gres atau dengan menurunkan suku bunga bank.
Sebaliknya, jikalau jumlah uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada, harga barang dan jasa akan melambung tinggi. Kondisi ini disebut inflasi. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah perlu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, di antaranya dengan menjual SBI (Sertifikasi Bank Indonesia), menaikkan suku bunga bank, atau menarik uang usang dari peredaran.
Tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter. Dalam praktiknya, kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral sebagai forum iktikad pemerintah. Oleh alasannya ialah itu, kebijakan moneter ialah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter sanggup tercapai, bank pusat memakai instrumen-instrumen kebijakan moneter ibarat berikut...
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter ialah sebagai berikut....
Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter ialah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia perjuangan dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter ialah sebagai berikut..
Caranya dengan memakai instrumen-instrumen kebijakan moneter ibarat operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum derma kredit, dan moral suasion. Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada kesannya akan memengaruhi kestabilan moneter supaya lebih aman bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.
Sebagai Ilustrasi, Bayangkan ada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa setiap hari dalam jumlah sangat banyak, tetapi pemerintahnya hanya mencetak (menyediakan) uang dalam jumlah sangat sedikit. Apa yang terjadi? Para produsen atau penjual niscaya akan kebingungan memasarkan barang dan jasa mereka, alasannya ialah sangat sedikit konsumen yang bisa membeli. Mengapa demikian? Karena jumlah uang yang beredar sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang ada. Uang yang beredar dengan jumlah yang terlalu sedikit juga bisa menyulitkan para pengusaha. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya kelesuan ekonomi, alasannya ialah siapa pun menjadi susah bergerak alasannya ialah minimnya persediaan uang.
Kondisi ibarat ini disebut deflasi, yaitu jumlah uang yang beredar lebih sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada. Untuk mengatasi deflasi, pemerintah perlu menambah jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, antara lain dengan mencetak uang gres atau dengan menurunkan suku bunga bank.
Sebaliknya, jikalau jumlah uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada, harga barang dan jasa akan melambung tinggi. Kondisi ini disebut inflasi. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah perlu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, di antaranya dengan menjual SBI (Sertifikasi Bank Indonesia), menaikkan suku bunga bank, atau menarik uang usang dari peredaran.
Tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter. Dalam praktiknya, kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral sebagai forum iktikad pemerintah. Oleh alasannya ialah itu, kebijakan moneter ialah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter sanggup tercapai, bank pusat memakai instrumen-instrumen kebijakan moneter ibarat berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka ialah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual akta Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
- Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto ialah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral sanggup menciptakan peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, mendapatkan uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, akta deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang dihentikan dipinjamkan.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar sanggup diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada ketika ekonomi sedang mengalami tanda-tanda inflasi.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral sanggup juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan banyak sekali pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran sanggup berupa seruan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter ialah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif ialah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada ketika perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif ialah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada ketika perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Macam-Macam Kebijakan Moneter
Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan moneter yang begitu penting, Bank Indonesia sebagai bank sentral dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri atas: seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan paling sedikit empat deputi gubernur atau paling banyak tujuh deputi gubernur. Semua anggota dewan gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan dewan perwakilan rakyat dengan masa jabatan lima tahun. Dalam melaksanakan tugasnya, dewan gubernur akan meminta pendapat dan masukan dari Dewan Moneter, di antaranya terdapat Menteri Keuangan serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun macam-macam kebijakan moneter yang bisa dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentral ialah sebagai berikut.
a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Kebijakan pasar terbuka ialah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan mendapatkan uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian memperlihatkan gejala-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).
Sebaliknya, apabila bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar. Dengan membeli surat-surat berharga maka bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian memperlihatkan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sehingga perekonomian menjadi lesu dan tidak bisa bergerak).
b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Kebijakan diskonto ialah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga, diperlukan masyarakat akan menyimpan (menabung) uangnya di bank lebih banyak dari biasanya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga jikalau perekonomian memperlihatkan tanda-tanda inflasi.
Sebaliknya, jikalau bank sentral menurunkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, diperlukan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga jikalau perekonomian memperlihatkan gejala-gejala deflasi.
c. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy)
Kebijakan cadangan kas ialah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yang dimiliki bank-bank umum. Cadangan kas minimum ialah jumlah cadangan kas yang dihentikan dipinjamkan bank umum kepada masyarakat. Jika bank sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum, bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar sanggup dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jikalau perekonomian memperlihatkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, jikalau bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, bank umum sanggup meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jikalau perekonomian memperlihatkan gejala-gejala deflasi.
d. Kebijakan Kredit Selektif dan Kredit Longgar
Kebijakan kredit selektif ialah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat derma kredit. Dalam hal ini, bank-bank diperbolehkan memperlihatkan kredit asalkan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh syarat-syarat 5C (character, capability, collateral, capital, dan condition of economic). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif jikalau perekonomian memperlihatkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Caranya, dengan memperlonggar syarat-syarat derma kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan jikalau perekonomian memperlihatkan gejala-gejala deflasi.
e. Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
Devaluasi ialah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah jikalau dibeli dengan mata uang asing, sehingga barang-barang dalam negeri bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri, dan bisa meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran sanggup diperbaiki.
Kebijakan revaluasi ialah kebijakan bank sentral menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan bank sentral jikalau keadaan ekonomi sudah meningkat dalam arti barangbarang dalam negeri sudah bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri.
f. Sanering
Sanering ialah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan jikalau negara mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebesar 50%. Jadi, uang dengan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal dengan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian pada tahun 1965, pemerintah kembali memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.
g. Mencetak Uang Baru
Mencetak uang gres dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang beredar.
h. Menarik atau Memusnahkan Uang Lama
Menarik atau memusnahkan uang usang dilakukan bank sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih memakai uang logam Rp5,- ; Rp10,- dan uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah tidak menemui (menggunakan) uang-uang tersebut alasannya ialah bank sentral telah menariknya dari peredaran. Penarikan tersebut selain untuk mengurangi jumlah uang beredar juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik alasannya ialah sudah tidak berfungsi lagi di masyarakat, sudah tidak ada satu pun barang yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu.
i. Dorongan Moral
Untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, bank sentral sanggup mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran kepada bank umum dan pelaku moneter lain yang berupa larangan atau ajakan. Misalnya, larangan atau seruan untuk menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman pada waktu tertentu.
Kebijakan-kebijakan di atas sanggup dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu Politik Uang Ketat (Tight Money Policy) dan Politik Uang Longgar (Easy Money Policy).
a. Politik Uang Ketat
Politik uang ketat, yaitu politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
- menjual surat berharga SBI (politik pasar terbuka);
- meningkatkan suku bunga (politik diskonto);
- menaikkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
- memperketat syarat derma kredit (politik kredit selektif).
b. Politik Uang Longgar
Politik uang longgar, yaitu politik bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
- membeli surat-surat berharga dari masyarakat (politik pasar terbuka);
- menurunkan suku bunga (politik diskonto);
- menurunkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
- memperlonggar syarat derma kredit (politik kredit longgar).
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter ialah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia perjuangan dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter ialah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi ialah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga sanggup memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang menjadikan terjadinya tanda-tanda ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan gres atau perluasan perjuangan berarti meningkatkan kesempatan kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter sanggup memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
No comments:
Post a Comment