Saturday, March 30, 2019

Pengertian Perusahaan Perseorangan Secara Umum

Secara Umum Perusahaan perseorangan merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, dimana bentuk tersebut mempunyai laba atau kelebihan dan kerugian atau kelemahan dalam perusahaan yang berbentuk perseorangan yang mempunyai dampak-dampak dari bentuk perusahaan perseorangan. Pengertian perusahaan perseorangan berdasarkan definisi para jago menyampaikan bahwa pengertian perusahaan perseorangan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh suatu orang yang bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha. Dalam perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan, dan resiko ditanggungsendiri oleh pemilik perusahaan. Jenis perusahaan ini paling banyak dijumpai di Indonesia lantaran bentuknya yang sangat sederhana dan gampang diselenggarakan.

Perusahaan perseorangan yaitu salah satu bentuk perjuangan yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).
Perusahaan perseorangan yaitu perjuangan yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta:)
Perusahaan perseorangan yaitu perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan acara perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003).
Dari beberapa pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan yaitu suatu bentuk perjuangan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang. Perusahaan perseorangan aneka macam digunakan di Indonesia. Bentuk perusahaan ini biasanya digunakan untuk kegiatan perjuangan kecil, atau pada ketika permulaan mengadakan kegiatan usaha, contohnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil jikalau dibandingkan perusahaan lain.
Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif sanggup dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak memilih suatu kategori khusus ihwal bentuk perjuangan ini, jadi tidak ada pemisahan secara aturan antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis perjuangan yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung jawaban aturan yang mungkin terjadi tanpa derma orang lain yaitu pilihan yang sempurna jikalau ingin membentuk tubuh perjuangan perseorangan.


Pada masa kini ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan perjuangan perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu seni administrasi pembangunan.

  • Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah besar sumber daya alam.
  • Dalam jangka pendek sanggup mengatasi duduk kasus pembagian pendapatan yang pincang dan duduk kasus pengangguran.
  • Mempertinggi kemampuan produktif dari sumber daya manusia, lantaran mereka berguru pada tempat mereka bekerja.
  • Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di semua daerah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :

  1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
  2. Pengelolaannya sederhana
  3. Modalnya relative tidak terlalu besar
  4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
  5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil

Kekurangan Perusahaan Perseorangan

  1. Tanggung jawab tidak terbatas. Dalam perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak di tangan pemilik perusahaan, sehingga seluruh resiko atas perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak sanggup melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.
  2. Besarnya perusahaan terbatas. Penanaman modal yang dijalankan oleh perusahaan perseorangan yaitu terbatas, walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun terbatas pula.
  3. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin. Meninggalnya pemimpin atau dipenjarakannya pemilik perusahaan atau alasannya yaitu lain sehingga tidak bisa mengelola perusahaan menimbulkan berhentinya acara perusahaan.
  4. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuan pemilik perusahaan.
  5. Kesulitan dalam manajemen. Dalam perusahaan semua kegiatan menyerupai pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan dan sebagainya, dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila administrasi dipegang beberapa orang.
  6. Kurangnya kesempatan pada karyawan. Karyawan yang bekerja pada perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan

  1. Kebebasan bergerak. Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan yaitu mutlak harus dilaksanakan sesuai keputusan.
  2. Menerima seluruh keuntungan. Hanya perusahaan perseorangan yang memungkinkan seluruh laba diperuntukkan bagi seseorang.
  3. Pajak yang rendah. Bagi perusahaan perseorangan sampai ketika ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.
  4. Rahasia perusahaan terjamin. Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana rahasia-rahasia sanggup dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih jikalau pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang penting. Di beberapa perusahaan, laba yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula diam-diam yang tidak diketahui perusahaan lain.
  5. Organisasi yang murah dan sederhana. Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak menyerupai halnya PT hasilnya ongkos yang diharapkan untuk itu yaitu relatif rendah.
  6. Peraturan minim. Jika pada komplotan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
  7. Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga semoga perusahaannya mendapat laba tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
  8. Keputusan sanggup cepat diambil. Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan sanggup cepat diambil lantaran pemilik perusahaan sanggup mengatur perusahaannya berdasarkan kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, juga lantaran tidak adanya perselisihan pendapat yang menimbulkan negosiasi yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan apalagi dalam dunia bisnis.
  9. Lebih gampang memperoleh kredit. Perusahaan perseorangan lebih gampang mendapat kredit lantaran tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal perjuangan sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.

Contoh : Perusahaan batik, perusahaan sarung, dan salon. 

Keunggulan atau kelebihan bentuk perusahaan perseorangan, antara lain sebagai berikut : 
1). Usaha gampang dibuat dan dibubarkan
2). Bekerjanya sangat sederhana
3). Manajemen atau pengolahannya luwes (pemilik bebas mengatur perusahaan). 
4). Seluruh laba dimiliki sendiri. 
5). Seluruh diam-diam sanggup terjamin. 

Kelemahan atau kerugian perusahaan perseorangan, antara lain sebagai berikut : 
1). Tanggung jawab tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemilik 
2). Kelangsungan perjuangan tidak terjamin hidupnya
3). Kesulitan dalam menambah modal. 


4). Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas.

Kesimpulan : Berdasarkan kebaikan dan keburukan bentuk tubuh perjuangan ini, jenis perjuangan yang cocok yaitu usaha-usaha skala kecil, menyerupai warung, restoran, dan kerajinan tangan. 

Sekian artikel singkat tentang Pengertian Perusahaan Perseorangan semoga bermanfaat 


No comments:

Post a Comment