Showing posts sorted by relevance for query seputar-pengertian-laporan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query seputar-pengertian-laporan. Sort by date Show all posts

Wednesday, July 4, 2018

Pengertian Karya Ilmiah Serta Jenis Dan Sistematika Penulisannya

Pengertian Karya Ilmiah Serta Jenis Dan Sistematika Penulisannya. Ketika Dibangku Kuliah Atau Perguruan Tinggi, Tentu Sudah Tidak abnormal lagi dengan kata Karya Ailmiah..! Nah.. khususnya jenjang Sarjana, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah ibarat makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian Karya Ilmiah, Jenis Karya Ilmiah dan Sistematika Penulisan.

Pengertian Karya Ilmiah Serta Jenis Dan Sistematika Penulisannya Pengertian Karya Ilmiah Serta Jenis Dan Sistematika Penulisannya


Definisi Karya Ilmiah

Menurut wikipedia pengertian Karya ilmiah yakni merupakan laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan budbahasa keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Menurut Brotowidjoyo (dalam Arifin, 2008): karya ilmiah yakni karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis berdasarkan metodologi penulisan yang baik dan benar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa karya ilmiah berupa makalah sebagai berikut;
  1. Tulisan perihal suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum dan sering disusun untuk diterbitkan.
  2. Karangan yang termasuk kiprah akseptor didik selama dalam pendidikan di sekolah.

Jenis Karya Ilmiah

  • Makalah yakni karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu persoalan yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris objektif. disusun melalui proses berpikir deduktif atau induktif.
  • Skripsi yakni karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain yang didukung oleh data dan fakta empiris objektif (dari studi lapangan atau studi kepustakaan).
  • Tesis yakni karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi. Tesis membahas suatu pernyataan atau teori yang didukung oleh sejumlah argumen yang sanggup dipertanggungjawabkan.
  • Disertasi yakni karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang sanggup dibuk1kan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih dengan analisis yang terinci.
  • Buku (Terjemahan, Buku Pelajaran, Diktat, dan Modul) Buku pelajaran yakni goresan pena yang isinya mengenai materi-materi yang dipelajari akseptor didik.
  • Karya ilmiah populer, bedanya pada penyajian. Karya ilmiah terkenal disajikan dengan gaya dan bahasa yang lebih bebas daripada karya ilmiah.
Baca Juga

Sistematika Penulisan

Sampul

  • Halaman judul.
  • Halaman pengesahan.
  • Abstraksi
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.
  • Ringkasan isi.

Bagian Isi

Pendahuluan
  • Latar belakang masalah.
  • Perumusan masalah.
  • Pembahasan/pembatasan masalah.
  • Tujuan penelitian.
  • Metode penelitian.

Pembahasan
  • Pembahasan teori
  • Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  • Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian
  • Waktu dan daerah penelitian.
  • Metode dan rancangan penelitian
  • Populasi dan sampel.
  • Instrumen penelitian.
  • Pengumpulan data dan analisis data.
  • Hasil penelitian
  • Jabaran varibel penelitian.

Hasil penelitian
  • Pengajuan hipotesis.
  • Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis perihal hasil yang didapatnya.

Penutup
  • Kesimpulan
  • Saran

Bagian penunjang

  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  • Daftar Tabel

Sumber referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

Sunday, July 28, 2019

Pengertian Akuntansi Keuangan Dan Fungsinya

Pengertian Akuntansi Keuangan Dan Fungsinya. Apa Yang Dimaksud dengan Akuntansi Keuangan. Akuntansi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan yang berafiliasi dengan unit ekonomi atau perusahaan secara keseluruhan yang digunakan oleh pihak internal maupun eksternal. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian akuntansi keuangan Serta Fungsi Akuntansi Keuangan

Definisi Fungsi Akuntansi Keuangan

Akuntansi keuangan yaitu suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan dan dikomunikasikan.

Menurut Donald E. Kieso, etal dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Intermediate” Pengertian Akuntansi Keuangan  yaitu : “Akuntansi keuangan yaitu sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan baik pihak-pihak internal maupun pihak eksternal.”

Dikutip dari wikipedia. Akuntansi keuangan yaitu bab dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, menyerupai pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang digunakan dalam akuntansi keuangan yaitu persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas). Akuntansi keuangan berafiliasi dengan duduk masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan banyak sekali laporan terjadwal dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau digunakan manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan yaitu adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.

Menurut Warren Reeve Fess dalam buku “Accounting Pengantar Akuntansi” Pengertian Akuntansi Keuangan yaitu : “Financial accounting is primarily concerned with the recording and reporting of economic data and activites for a business. Although such reports provide useful information for managers, they are the primary reports for owners, creditors, governmental agencies, and the public.” Akuntansi keuangan yaitu pencatatan dan pelaporan data serta kegiatan ekonomi perusahaan.Walaupun laporan tersebut menghasilkan informasi yang mempunyai kegunaan bagi manajer, namun hal itu merupakan laporan utama bagi pemilik, kreditor, forum pemerintah dan masyarakat.”

Fungsi Akuntansi Keuangan

  1. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua acara dan transaksi perusahaan.
  2. Memperoses data menjadi informasi yang mempunyai kegunaan bagi pihak manajemen.
  3. Memanage data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
  5. Merencanakan fungsi akuntansi keuangan pada suau perpusahaan harus terlebih dahulu mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi. Kemudian perusahaan harus mengetahui informasi apa yang diharapkan oleh mereka. Selanjutnya, dirancang struktur organisasi dan sistem informasi akuntansi yang sanggup memenuhi kebutuhan informasi pemakai tersebut.

Friday, July 20, 2018

Pengertian Organisasi Nirlaba Serta Karakteristiknya

Pengertian Organisasi Nirlaba serta karakteristiknya. Organisasi nirlaba merupakan biro perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak sanggup terlayani oleh organisasi pemerintah. Sebagai bukti bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjadi tragedi tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba menciptakan prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Organisasi Nirlaba, Karakteristik Organisasi Nirlaba, Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba, Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba, Pajak bagi organisasi nirlaba.

Definisi Organisasi Nirlaba

Secara umum, organisasi nirlaba ialah merupakan suatu institusi yang menjalankan operasinya tidak berorientasi mencari laba. Namun demikian, bukan berarti organisasi nirlaba tidak diperbolehkan mendapatkan atau menghasilkan keuntungan dari setiap aktivitasnya, hanya biasanya jikalau memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut dipergunakan untuk menutup biaya operasional atau kembali disalurkan untuk kegiatan utamanya.

Seperti Dikutip oleh wikipedia. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit ialah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu info atau wacana di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari keuntungan (moneter). Organisasi nirlaba mencakup gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, pinjaman masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

Karakteristik Organisasi Nirlaba

  1. Sumber daya organisasi berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jikalau suatu organisasi menghasilkan laba, maka jumlah tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan ibarat lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proposi pembagian sumber daya organisasi pada ketika likuidasi atau pembubaran organisasi.
Namun dalam praktik organisasi nirlaba sering tampil dalam banyak sekali bentuk sehingga seringkali sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Pada beberapa untuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian fatwa pemasukan kas menjadi ukuran kinerja penting para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut, ibarat kreditur dan pemasok dana lainya. Organisasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya.

Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba

Laporan keuangan organisasi nirlaba mencakup posisi keuangan pada selesai periode laporan, laporan acara serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut berbeda dengan laporan keuangan untuk organisasi bisnis pada umumnya.

Pajak bagi organisasi nirlaba

Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subjek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subjek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan objek pajak.

Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa tubuh sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang objek pajak dan bukan objek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba

Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung pada jenis karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jikalau dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana sanggup dibagi menjadi:
  1. Terikat secara permanen. ialah pembatasan pengguna dana yang menetapkan oleh penyumbang semoga dana dipertahankan secara permanen, tetapi organisasi diijinkan untuk memakai sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainya yang berasal dari sumber daya tersebut.
  2. Terikat temporer. ialah pembatasan pengguna dana oleh penyumbang yang menetapkan dana tersebut dipertahankan hingga dengan periode tertentu atau hingga dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
  3. Tidak terikat. Sedangkan dana yang tidak terikat umumnya mencakup dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.

Sunday, July 1, 2018

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya. Dalam akuntansi, yang dimaksud dengan biaya yaitu pemikiran sumber daya yang dihitung dalam satuan monometer yang dikeluarkan untuk memperoleh persediaan, tenaga kerja, peralatan, jasa, produk, dan benda lain untuk memperoleh suatu manfaat. Ciri utama yang membedakan akuntansi biaya dengan akuntansi yang lain yaitu kajian datanya.

Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya Pengertian Akuntansi Biaya Serta Tujuan Dan Fungsinya

Akuntansi biaya mengkaji data biaya untuk digolongkan, dicatat, dianalisis dan dilaporkan dalam laporan gosip akuntansi. Akuntansi biaya pernah dianggap hanya berlaku dalam perusahaan manufaktur, tetapi pada ketika ini setiap jenis dan ukuran organisasi memperoleh manfaat dari penggunaan akuntansi biaya. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Akuntansi biaya, Tujuan Akuntansi Biaya, Fungsi Akuntansi Biaya dan Tugas sebuah proses akuntansi biaya.

Definisi Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya yaitu suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang bekerjasama dengan kegiatan suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa.

Definisi akuntansi biaya berdasarkan Supriyono (1983:12) dalam bukunya Akuntansi Biaya, bahwa akuntansi biaya yaitu “salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat administrasi untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis serta menyajikan gosip biaya dalam bentuk laporan biaya”

Menurut Witjaksono (2006:3), akuntansi biaya sebagai Ilmu, dalam pengertian akuntansi biaya merupakan hal yang sanggup dipelajari dan tentu saja telah memenuhi kaidah-kaidah tertentu untuk sanggup diakui sebagai suatu disiplin ilmu; antara lain logis, dan telah diterima serta dipraktekkan oleh banyak orang. Dan akuntansi biaya sebagai seni, dalam pengertian bahwa akuntansi biaya merupakan bab disiplin ilmu sosial yang karakteristiknya didasarkan atas suatu set perkiraan tertentu. Asumsi tersebut sanggup diungkapkan baik secara implisit maupun eksplisit. Dan perhitungan dalam akuntansi biaya sebetulnya merupakan model abstraksi dari dunia nyata, yang mempunyai keterbatasan tergantung pada set perkiraan yang membentuk model itu sendiri.

Menurut Carter (2009:11) akuntansi biaya yaitu “penghitungan biaya dengan tujuan untuk kegiatan perencanaan dan pengendalian, perbaikan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.

Ditinjau dari aktivitasnya, akuntansi biaya sanggup didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya-biaya pembuatan dan penjualan barang jadi (produk) atau penyerahan jasa dengan cara-cara tertentu serta menafsirkan hasilnya.

Apabila ditinjau dari fungsinya, akuntansi biaya sanggup didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang menghasilkan gosip biaya yang sanggup digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan manajemen.

Tujuan Akuntansi Biaya

  1. Menentukan harga pokok. Pada akuntansi keuangan, akuntansi biaya akan menyajikan gosip harga pokok dalam biaya historis, sedangkan pada akuntansi manajemen, akuntansi biaya tidak terikat kepada hukum tertentu tetapi diubahsuaikan dengan kebutuhan manajmen di dalam perusahaan.
  2. Mengendalikan biaya. Proses pengendalian biaya diawali dengan menentukan biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi satu satuan produk, lalu akuntansi biaya melaksanakan analisis terhadap penyimpangan dari biaya sesungguhnya dengan yang direncanakan.
  3. Pengambilan keputusan. Akuntansi biaya akan menyajikan gosip biaya yang bekerjasama dengan masa depan, selanjutnya irmasi tersebut akan menjadi contoh dalam pengambilan keputusan.

Fungsi Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya merupakan alat yang sanggup menawarkan sumbangan kepada administrasi dalam memimpin dan menjalankan operasi perusahaan khususnya dalam mengambil keputusan.

Akuntansi biaya berfungsi untuk mengukur pengorbanan nilai masukan tersebut guna menghasilkan gosip bagi administrasi yang salah satu keuntungannya yaitu untuk mengukur apakah kegiatan usahanya menghasilkan keuntungan atau sisa hasil perjuangan tersebut. Akuntansi biaya juga menghasilkan gosip biaya yang sanggup digunakan oleh administrasi sebagai dasar untuk merencanakan alokasi sumber ekonomi yang dikorbankan untuk menghasilkan keluaran.

Tugas Sebuah Proses Akuntansi Biaya

  1. Menyediakan data yang diharapkan sebagai dasar perencanaan dan pengendalian kegiatan
  2. Menyediakan data biaya sebagai dasar pengambilan keputusan sehari-hari baik keputusan produksi normal maupun keputusan khusu untuk menentukan alternative proyek yang harus diambil
  3. Ikut dalam proses memvariasikan penyusunan anggaran
  4. Menetapkan metode dan mekanisme pengendalian baik berupa perbaikan operasi serta acara pengurangan biaya (cost reduction program)
  5. Menyusun laporan biaya lengkap.

Saturday, July 21, 2018

Pengertian Akuntansi Serta Tujuan Dan Kegiatannya

Pengertian Akuntansi serta Tujuan Dan Kegiatannya. Akuntansi merupakan ilmu yang penting dalam setiap organisasi bisnis, alasannya yaitu seluruh pengambilan keputusan bisnis didasarkan pada gosip yang diperoleh dari proses akuntansi. Proses akuntansi yaitu suatu proses pengumpulan dan pengolahan data perusahaan. Dalam proses akuntansi diidentifikasikan banyak sekali transaksi atau kejadian ekonomi yang merupakan hasil dari acara ekonomi di dalam perusahaan.berikut yaitu klarifikasi wacana seputar pengertian Akuntansi, Tujuan Akuntansi, Kegiatan Akuntansi dan Bidang-Bidang Akuntansi.

Definisi Akuntansi

Pengertian akuntansi berdasarkan AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) yaitu ”Akuntansi yaitu seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya”.

Sedangkan berdasarkan APB (Accounting Principle Board) definisi akuntansi adalah: “Akuntansi yaitu suatu kegiatan atau jasa. Fungsinya yaitu menawarkan gosip kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu tubuh ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam menentukan dalam beberapa alternatif”.

Seperti dikutip dari Wikipedia pengertian Akuntansi yaitu pengukuran, penjabaran, atau pertolongan kepastian mengenai gosip yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk menciptakan alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan forum pemerintah. Akuntansi yaitu seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan acara keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".

Berdasarkan pengertian diatas maka sanggup disimpulkan bahwa inti dari dilema akuntansi yaitu bahwa akuntansi merupakan sarana gosip dalam pengambilan keputusan ekonomi. Hal tersebut yang menciptakan sebuah standar menjadi sangat penting untuk mengatur tata cara pencatatan keuangan perusahaan, yang mempunyai banyak sekali macam transaksi yang berbeda menjadi pencatatan yang relatif seragam. Walaupun kebijakan penggunaan standar akuntansi tersebut mungkin sanggup berbeda tergantung pada kebijakan yang digunakan oleh suatu perusahaan.

Tujuan Akuntansi

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat biar sanggup dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, ibarat pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.

Kegiatan Akuntansi

  1. Pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan
  2. Pemrosesan data yang bersangkutan lalu pelaporan gosip yang dihasilkan
  3. Pengkomunikasian gosip kepada pemakai laporan

Bidang-Bidang Akuntansi

  1. Akuntansi Keuangan, yaitu bidang yang berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan.
  2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing), yaitu bidang yang berkaitan dengan investigasi secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
  3. Akuntansi Manajemen, yaitu bidang akuntansi yang menawarkan gosip untuk administrasi perusahaan didalam mengendalikan perusahaan, memonitor arus kas dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan.
  4. Akuntani Biaya, menekankan pada penetapan dan kontrol pada biaya.
  5. Akuntansi Perpajakan, yaitu akuntansi untuk tujuan perpajakan.
  6. Anggaran, bekerjasama dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang, analisa serta pengontrolannya.
  7. Akuntansi pemerintahan, yaitu mengkhususkan pencatatan¬-pencatatan dan pelaporan transaksi¬ yang terjadi di tubuh pemerintah.
  8. Sistem informasi, menyediakan gosip keuangan dan non keuangan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiataan organisasi secara efektif.

Sunday, July 29, 2018

Pengertian Bawaslu

Pengertian Bawaslu. Dalam pelaksanaan pemilu sering kita mendengar yang namanya bawaslu. Apa yang dimaksud dengan bawaslu. Pada postingan kali ini kami menjelaskan perihal seputar pengertian bawaslu serta kiprah dan wewenang dan kewajiban dari bawaslu.

Definisi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disingkat Bawaslu yaitu forum penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) yaitu forum penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam cuilan IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 perihal Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. (wikipedia.org)

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 adalah:
1. Bawaslu menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pemikiran kerja bagi pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

2. Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis yang meliputi:
a. Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Perencanaan dan penetapan aktivitas tahapan Pemilu;
  2. Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
  3. Pelaksanaan penetapan tempat pemilihan dan jumlah dingklik pada setiap tempat pemilihan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
  5. Pelaksanaan kiprah pengawasan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
  2. Penetapan penerima Pemilu;
  3. Proses pencalonan hingga dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon gubernur, bupati, dan walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Pelaksanaan kampanye;
  5. Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
  6. Pelaksanaan pemungutan bunyi dan penghitungan bunyi hasil Pemilu di TPS;
  7. Pergerakan surat suara, gosip program penghitungan suara, dan akta hasil penghitungan bunyi dari tingkat TPS hingga ke PPK;
  8. Pergerakan surat tabulasi penghitungan bunyi dari tingkat TPS hingga ke KPU Kabupaten/Kota;
  9. Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan bunyi di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
  10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan bunyi ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
  11. Pelaksanaan putusan pengadilan terkait dengan Pemilu;
  12. Pelaksanaan putusan DKPP; dan
  13. Proses penetapan hasil Pemilu.
c. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya menurut aktivitas retensi arsip yang disusun oleh Bawaslu dan ANRI;
d Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu oleh instansi yang berwenang;
d. Evaluasi pengawasan Pemilu;
e. Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu; dan
f.  Melaksanakan kiprah lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu berwenang:
  • Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran manajemen Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang;
  • Menyelesaikan sengketa Pemilu;
  • Membentuk Bawaslu Provinsi;
  • Mengangkat dan memberhentikan anggota Bawaslu Provinsi; dan
  • Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Bawaslu berkewajiban:
  • Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan kiprah dan wewenangnya;
  • Melakukan training dan pengawasan terhadap pelaksanaan kiprah Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
  • Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau menurut kebutuhan; dan
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Saturday, July 14, 2018

Pengertian Audit Pertambangan Serta Dasar Aturan Dan Tujuannya

Pengertian Audit Pertambangan Serta Dasar Hukum Dan Tujuannya. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Audit pertambangan, Standar Dan Dasar Hukum Audit Pertambangan serta Tujuan Audit Pertambangan.

Definisi Audit Pertambangan yaitu suatu pemerikasaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan Perusahaan Pertambangan mencakup aktivitas eksplorasi, pengembangan dan konstruksi, produksi dan pengelolaan yang telah disusun oleh administrasi beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk memperlihatkan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Standar Dan Dasar Hukum Audit Pertambangan

Standar dan dasar aturan audit pertambangan yaitu sebagai berikut:
1 Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) yang bekerjasama dengan akuntansi dan laporan keuangan.

2 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian LaporanKeuangan, Pernyataan Standar Akuntansi

3 Keuangan (PSAK) terutama PSAK 33 perihal Akuntansi PertambanganUmum dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

4 International Accounting Standard (IAS) atau International Financial Reporting Standard (IFRS), terutama IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources.

5 Peraturan perundang-undangan yang relevan dengan laporan keuangan sebagai berikut:
  • Undang-Undang Nomor 11/1967 perihal Ketentuan-K etentuan Pokok Pertambangan (telah direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara).
  • Undang±Undang Nomor 4/1982 perihal Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Undang±Undang Nomor 23/1997 perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • PP Nomor 27/1980 perihal Penggolongan Bahan Galian.
  • PP Nomor 51/1993 perihal AMDAL.
  • Keputusan Presiden Nomor 32/1990 perihal Pengelolaan Kawasan Lindung.
  • Keputusan Presiden Nomor 75/1996 tentang
  • Ketentuan Pokok Perjanjian
  • Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
6 Praktek-praktek akuntansi yang berlaku umum, kesepakatan antar negara, kebiasaanindustri yang baru, dan standar akuntansi negara lain.

7 Dalam hal terdapat perbedaan antara peraturan Bapepam dan LK dan PSAK dalam penyusunan laporan keuangan, maka teladan yang dipakai yaitu peraturan Bapepam dan LK.

Tujuan Audit Pertambangan

  1. Untuk menilik apakah terdapat internal control yang baik atas perusahaan pertambangan.
  2. Untuk mengetahui apakah selama ini tambang-tambang yang beroperasi menjaga apayang telah diamanatkan dalam undang-undang minerba, menyerupai tidak merusak lingkungan dan tidak membuka lahan tambang di tempat hutan lindung.
  3. Untuk menjamin semua tambang beroperasi secara sesuai aturan menjaga lingkungandan taat azas dan peraturan yang ada di Indonesia.

Friday, July 20, 2018

Pengertian Perkantoran Modern Serta Prinsipnya

Pengertian Perkantoran Modern Serta Prinsipnya. Apabila kita mendengar perkataan perkantoran modern pastinya akan terbayang suatu bangunan kantor yang megah, bahkan gedung pencakar langit. Perkantoran modern juga sering digambarkan sebagai kantor yang segala kegiatannya serba dikomputerkan. Perubahan besar memang telah terjadi dalam lingkungan perkantoran. Geoffry Mills dkk. menegaskan dalam bukunya "Modern Office Management" bahwa teknologi gres terus mengalami kemajuan, terutama dalam bidang “komunikasi dan pengelolaan data". Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Perkantoran Modern, Pelaksanaan Pekerjaan Perkantoran Modern dan Efisiensi Perkantoram Modern.

Definisi Perkantoran Modern

Perkantoran modern yaitu suatu daerah yang mempunyai struktur bangunan besar dan sesuai tuntutan jaman yang mempunyai tata ruang yang baik, memakai alat dan perlengkapan termasuk mebeler yang tepat, dan mempunyai pegawai yang disiplin, profesional serta perilaku dan mempunyai contoh pikir yang baik, efektif dan efisien.

Pelaksanaan Pekerjaan Perkantoran Modern

  1. Menerima informasi. Contoh bentuk info yang diterima pada umumnya yaitu surat, panggilan telepon, pesan, faktur, dan laporan banyak sekali acara organisasi. Selain mendapatkan info yang masuk menyerupai itu, kantorpun memperoleh informasi.
  2. Merekam informasi. Tujuan menciptakan rekaman yaitu semoga info sanggup disiapkan segera apabila administrasi memintanya. Beberapa rekaman (record) diminta untuk disimpan berdasarkan hukum, tetapi di samping itu, rekaman harus disimpan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi dalam perencanaan dan pengendalian organisasi. Rekaman semacam itu mungkin mengatakan hasil negosiasi, transaksi, kegiatan, dan sebagainya contohnya korespondensi, pesanan, faktur, laporan keuangan, manajemen, rekaman stok, dan hasil analisis lainya.
  3. Mengatur informasi. Informasi yang dikumpulkan oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama menyerupai pada waktu diberikan. Data dikumpulkan dari banyak sekali sumber yang berbeda, perhitungan harus dibuat. Kantor bertanggung jawab untuk memasok info dalam bentuk yang paling baik dalam melayani manajemen, yaitu suatu fungsi yang paling penting dan yang harus dijalankan oleh staf yang terlatih dengan baik. Contoh pengaturan info yaitu penyiapan banyak sekali macam laporan.
  4. Memberi informasi. Jika administrasi meminta, kantor membagikan info dari rekamannya. Sebagian info yang didistribusikan bersifat rutin, sebagian lagi bersifat khusus, dan info sanggup diberikan secara verbal atau secara tertulis, contohnya instruksi, laporan perkembangan, anggaran dan lain sebagainya.
  5. Melindungi Aset. Tugas kantor tidak akan terealisasi sepenuhnya jikalau terbatas hanya sekedar menerima, merekam, mengatur dan memberi info saja. Masih ada pelengkap tanggung jawab yaitu mengamati secara cermat dan melindungi hasil rekaman yang vital, mengamankan uang tunai yang harus disimpan di brankas atau di bank.

Efisiensi Perkantoram Modern

Ada 5 (lima) unsur sumber kerja sehubungan dengan efisiensi di dalam pelaksanaan perkantoran modern, yaitu:
  1. Pikiran, untuk mencapai cara yang termudah;
  2. Tenaga, untuk mencapai cara yang teringan;
  3. Waktu, untuk mencapai cara yang tercepat;
  4. Ruang, untuk mencapai cara yang terdekat;
  5. Benda, untuk mencapai cara yang termurah;

Wednesday, July 4, 2018

Etnografi

Etnografi. Etnografi dipakai untuk meneliti perilaku-perilaku insan berkaitan dengan perkembangan teknologi komunikasi dalam setting sosial dan budaya tertentu. Etnografi mula-mula dilakukan untuk membangun tingkat-tingkat perkembangan evolusi budaya insan dari masa insan mulai muncul dipermukaan bumi hingga ke masa terkini. Etnografi, yang akarnya yaitu ilmu antropologi intinya yaitu acara penelitian untuk memahami cara orang-orang berinteraksi dan berhubungan melalui fenomena teramati kehidupan sehari-hari. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Etnografi.

 Etnografi dipakai untuk meneliti sikap  Etnografi


Definisi Etnografi

Istilah etnografi berasal dari kata ethnos yang berarti bangsa dan graphy yang berarti tulisan. Jadi, pengertian etnografi yaitu deskripsi ihwal bangsa-bangsa. Beberapa pendapat hebat antropologi mengenai pengertian etnografi antara lain dikemukakan oleh Spradley (2007), Spindler (1974) dan Koentjaraningrat (1990).

Secara harafiah, etnografi berarti goresan pena atau laporan ihwal suatu suku bangsa yang ditulis oleh seorang antropolog atas hasil penelitian lapangan (field work) selama sekian bulan atau sekian tahun.

Seperti dikutip dari wikipedia Etnografi juga dikenal sebagai bab dari ilmu sejarah yang mempelajari masyarakat, kelompok etnis dan gugusan etnis lainnya, etnogenesis, komposisi, perpindahan kawasan tinggal, karakteristik kesejahteraan sosial, juga budaya material dan spiritual mereka. Etnografi sering diterapkan untuk mengumpulkan data empiris ihwal masyarakat dan budaya manusia. Pengumpulan data biasanya dilakukan melalui pengamatan partisipan, wawancara, kuesioner, dll. Ilmu ini bertujuan untuk menjelaskan keadaan masyarakat yang dipelajari (misalnya untuk menjelaskan seseorang, sebuah ethnos) melalui tulisan. Dalam biologi, jenis studi ini disebut "studi lapangan" atau "laporan kasus", keduanya dipakai sebagai sinonim umum untuk "etnografi".

Menurut Spradley (2007) etnografi yaitu acara menguraikan dan menjelaskan suatu kebudayaan.

Menurut Spindler (1999) etnografi yaitu acara antropologi di lapangan.

Menurut Koentjaraningrat (1990) menyampaikan bahwa isi karangan etnografi yaitu suatu deskripsi mengenai kebudayaan suatu suku bangsa.

Mengacu pada pengertian-pengertian etnografi dari para hebat di atas, maka sanggup disimpulkan:
  1. Etnografi intinya yaitu suatu penggambaran secara utuh mengenai kebudayaan suku bangsa melalui suatu penelitian lapangan yang mendalam, dan;
  2. Etnografi yaitu suatu metode penelitian kebudayaan.

Tuesday, July 24, 2018

Pengertian Akuntansi Pertanggungjawaban Serta Syaratnya

Pengertian Akuntansi pertanggungjawaban Serta Syaratnya. Akuntansi pertanggungjawaban sangat berkaitan dekat dengan duduk kasus anggaran, lantaran anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan dan disusun menurut pusat-pusat pertanggungjawaban. sehingga dari laporan pertanggungjawaban tersebut sanggup diketahui penyimpangan yang terjadi, dan menjadi tanggungjawab dari manajer atau pimpinan yang bersangkutan untuk mencari penyeleseiannya. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian Akuntansi pertanggungjawaban dan Syarat Akuntansi pertanggungjawaban.

Definisi Akuntansi pertanggungjawaban

Pengertian Akuntansi pertanggungjawaban yakni salah satu konsep dari akuntansi administrasi dan sistem akuntansi yang dikaitkan dan diubahsuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban yang ada dalam organisasi. Istliah akuntansi pertanggungjawaban ini akan mengarah pada proses akuntansi yang melaporkan bagaimana baiknya manajer sentra pertanggungjawaban sanggup memanage pekerjaan yang eksklusif dibawah pengawasannya dan yang merupakan tanggungjawabnya atau suatu sistem yang mengukur rencana dan tindakan dari setiap sentra pertanggungjawaban.

Menurut Hansen, Don R. Dan Maryanne M. Mowen, pengertian akuntansi pertanggungjawaban yakni suatu sistem yang mengukur hasil-hasil dari sentra pertanggungjawaban dan membandingkan hasil-hasil tersebut dengan hasil yang diproyeksikan.

Menurut Carles T. Hongren Akuntansi pertanggungjawaban yakni merupakan suatu sistem akuntansi yang mengakui aneka macam sentra pertanggungjawaban pada keseluruhan organisasi itu dan mencerminkan rencana dan tindakan setiap sentra yang mempunyai tanggungjawab yang bersangkutan.

Secara Umum akuntansi pertanggungjawaban yakni proses pengumpulan data keuangan untuk melaporkan informasi penting sebagai masukan guna mengevaluasi kinerja devisi atau kinerja manajer. Oleh lantaran itu, akuntansi pertanggungjawaban terdapat pada setiap tingkatan menajemen dalam organisasi perusahaan.

Berdasarkan Penjelasan di atas sanggup disimpulkan Bahwa:
  1. Akuntansi pertanggungjawaban menghendaki adanya struktur organisasi yang tegas dan terang memisahkan wewenang, tanggungjawab, dan kiprah masing-masing ditingkat manajemen.
  2. Akuntansi pertanggungjawaban dibentuk biar masing-masing individu dalam organisasi turut berperan dalam mencapai target perusahaan.
  3. Dalam akuntansi pertanggungjawaban anggaran disusun menurut pusat-pusat pertanggungjawabannya. Dengan demikian dari laporan perbandingan antara realisasi dan anggaran sanggup diketahui penyimpangan yang terjadi.
  4. Akuntansi pertanggungjawaban melaporkan hasil penilaian dan penilaian kinerja yang sanggup dipakai sebagai kerangka contoh dalam menyusun rencana kerja, baik masing-masing sentra pertanggungjawaban maupun perusahaan secara keseluruhan periode yang akan datang.

Syarat Akuntansi pertanggungjawaban

  1. Memiliki struktur organisasi dimana wewenang dan tanggung jawab dibatasi dengan tegas dan jelas
  2. Memberikan sistem reward dan punishment menurut standar pertanggungjawaban yang ditetapkan
  3. Mempunyai sistem akuntansi yang sejalan dan diubahsuaikan dengan sentra pertanggungjawaban
  4. Anggaran harus disusun menurut sentra pertanggungjawabannya
  5. Terdapat sistem pelaporan pendapatan dan biaya dari manajer yang sesuai dengan tanggung jawabnya
  6. Harus ada pemisahan antara biaya yang sanggup dikendalikan dan biaya yang tidak sanggup dikendalikan oleh manajer sentra pertanggungjawaban

Wednesday, July 25, 2018

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Serta Tugas Dan Karakteristiknya

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Serta Peran Dan Karakteristiknya. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah memerlukan gosip yang memadai atas pengelolaan aset dan sumber daya keuangan yang bisa menunjang transparansi serta akuntabilitas pengelolaannya. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Akuntansi pemerintahan, peranan dari akuntansi pemerintahan serta Karakteristik Akuntansi Pemerintah.

Fungsi akuntansi pemerintahan biasanya lebih di tekankan pada pencatatan, pelaksanaan anggaran Negara serta pelaporan realisasinya. Karena fungsinya yang sedemikian rupa maka disebut juga akuntansi anggaran.

Definisi Akuntansi pemerintahan

Pengertian Akuntansi pemerintahan yaitu merupakan suatu jenis akuntansi yang di laksanakan oleh unit organisasi pemerintah. Pengertian akuntansi pemerintahan menyerupai yang di sebutkan oleh Arifin Sabeni dan Imam Ghazali yaitu sebagai berikut:
Dalam akuntansi pemerintahan, data akuntansi di gunakan untuk memperlihatkan gosip mengenai transaksi ekonomi dan keuangan yang menyangkut organisasi pemerintah dan organisasi-organisasi lain yang tidak bertujuan mencari keuntungan (non profit organization).
Menurut Baswir Pengertian Akuntansi Pemerintahan yaitu “Akuntansi Pemerintahan (termasuk di dalamnya akuntansi untuk lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari keuntungan lainnya), yaitu bidang akuntansi yang berkaitan dengan forum pemerintahan dan lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba”.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 1 ayat 5 mendefinisikan Sistem Akuntansi Pemerintahan sebagai berikut :
Sistem Akuntansi Pemerintahan yaitu serangkaian mekanisme manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah.
Pengertian akuntansi pemerintahan berdasarkan Robert J. Freeman
“Govermental accounting is an integral branch of the accounting discipline. It is founded upon the basic concepts and corvention underlying the accounting discipline as a whole and shares many characteristic with commercial accounting” .
Maksudnya : Akuntansi pemerintahan yaitu suatu cabang akuntansi yang melengkapi disiplin ilmu akuntansi yang konsep dan kebiasaan-kebiasaan akuntansi yang mendasari disiplin akuntansi sebagai suatu keutuhan dan memisahkan banyak sekali karateristik dengan akuntansi bisnis.

Peranan Akuntansi pemerintahan

  1. Akuntabilitas Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
  2. Manajemen Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan acara suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan dalam fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
  3. Transparansi. Memberikan gosip keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
  4. Keseimbangan Antargenerasi (Intergenerational Equity) Membantu para pengguna mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan dating diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

Karakteristik Akuntansi Pemerintah

  1. Pemerintah tidak berorientasi keuntungan sehingga didalam akuntansi pemerntah tidak ada laporan keuntungan (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  2. Pemerintah membukukan anggaran saat anggaran tersebut dibukukan. Anggaran merupakan hal yang penting bagi pemerintah alasannya yaitu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
  3. Didalam akuntansi pemerintah dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana. Volume transaksi dari setiap jenis dana dalam akuntansi pemerintah sangat banyak sehingga perlu dibuat satu dana tersendiri.
  4. Akuntansi pemerintah akan membukukan pengeluaran modal menyerupai untuk membangun gedung dan mengadakan kendaraandalam asumsi neraca dan hasil operasional.
  5. Akuntansi pemerintah bersifat kaku alasannya yaitu sangat bergantung pada peraturan perundang- undangan.
  6. Akuntansi pemerintah tidak mengenal asumsi modal dan keuntungan ditahan di neraca”.

Saturday, July 7, 2018

Pengertian Penerimaan Kas Serta Prosedurnya

Pengertian Penerimaan Kas Serta Prosedurnya. Sistem gosip akuntansi merupakan salah satu jenis sistem yang diharapkan oleh perusahaan dalam menangani acara operasional sehari-hari untuk menghasilkan gosip – gosip akuntansi yang diharapkan oleh administrasi dan pihak - pihak yang terkait lainnya sehubungan dengan pengambilan keputusan dan kebijakan – kebijakan lainnya. Seperti halnya dalam melaksanakan penerimaan dan pengeluaran kas harus mempunyai system dan mekanisme sesuai dengan peraturan yang ada. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Penerimaan Kas, Prosedur Penerimaan Kas, Formulir yang di Gunakan dalam Penerimaan Kas, serta Fungsi yang Terkait dengan Akuntansi Penerimaan Kas.

Pengertian Penerimaan Kas Serta Prosedurnya Pengertian Penerimaan Kas Serta Prosedurnya

Definisi Penerimaan Kas

Menurut Ardiyos Pengertian cash receipt (Penerimaan Kas) ialah semua bab (items) dari mana perusahaan mendapatkan fatwa kas masuk selama periode keuangan tertentu. Komponen yang paling umum yang termasuk ke dalam penerimaan kas ialah penjualan tunai, pengumpulan piutang dan penerimaan kas lainnya.

Penerimaan kas perusahaan berasal dari dua sumber utama, yakni penerimaan kas dari penjualan tunai dan penerimaan kas dari penjualan kredit.

Secara Umum penerimaan kas ialah kas yang diterima oleh perusahaan baik berupa uang tunai maupun surat-surat berharga yang mempunyai sifat sanggup segera digunakan, yang berasal dari transaksi perusahaan maupun penjualan tunai, pelunasan piutang atau transaksi lainnya yang sanggup menambah kas perusahaan.

Prosedur Penerimaan Kas

Dalam mekanisme ini fungsi kas mendapatkan pembayaran harga barang dari pembeli dan memperlihatkan tanda pembayaran (berupa pita pendaftaran kas dan cap “lunas” pada faktur penjualan tunai) kepada pembelian untuk memungkinkan pembeli tersebut melaksanakan pengambilan barang yang dibelinya dari fungsi pengiriman.

Formulir yang di Gunakan dalam Penerimaan Kas

Formulir yang dipakai dalam penerimaan kas dari penjualan tunai :
  1. Faktur penjualan tunai. Dokumen ini dipakai untuk merekam banyak sekali gosip yang diharapkan oleh administrasi mengenai penjualan tunai.
  2. Pita register kas. Dokumen ini merupakan bukti penerimaan kas yang dikeluarkan oleh bab kas dan merupakan dokumen pendukung faktur penjualan tunai yang dicatat dalam jurnal penjualan.
  3. Credit card sales slip. Dokumen ini dicetak oleh credit card center bank yang menerbitkan kartu kredit dan diserahkan kepada perusahaan yang menjadi anggota kartu kredit.
  4. Bill of loading. Dokumen ini merupakan bukti penyerahaan dari perusahaan penjualan barang kepada perusahaan angkutan umum.
  5. Faktur penjualan COD. Digunakan untuk merekam penjualan COD.
  6. Bukti setor kas. Dokumen ini dibentuk oleh bab kas sebagai bukti penyetoran kas ke bank.
  7. Rekap harga pokok penjualan. Dokumen ini dipakai oleh fungsi akuntansi untuk meringkas harga pokok produksi yang dijual selama satu periode.

Fungsi yang Terkait dengan Akuntansi Penerimaan Kas

  1. Fungsi penjualan. Bagian penjualan bertanggung jawab untuk mendapatkan order dari pembelian, mengisi faktur penjualan tunai, dan menyerahkan faktur tersebut kepada pembeli untuk kepentingan pembayaran harga ke bab kas.
  2. Fungsi kas. Dalam transaksi penjualan tunai, bab ini bertanggung jawab sebagai penerimaan kas dari pembeli.
  3. Fungsi gudang. Bagian gudang bertanggung jawab untuk menyimpan barang yang dipesan oleh pembeli, serta menyerahkan barang tersebut ke bab pengiriman.
  4. Fungsi pengiriman. Bagian ini bertanggung jawab untuk membungkus barang dan menyerahkan barang yang telah dibayar harganya dari pembeli.
  5. Fungsi Akuntansi. Bagian ini bertanggung jawab sebagai pencatat transaksi penjualan dan penerimaan kas dan menciptakan laporan penjualan.

Monday, July 16, 2018

Pengertian Ombudsman Tugas Serta Fungsi Dan Tujuannya

Pengertian Ombudsman Peran Serta Fungsi Dan Tujuannya. Ombudsman dianggap perlu Untuk mengatasi penyalahgunaan oleh Aparatur Pemerintah, Membantu Aparatur Negara dalam melaksanakan pemerintahan secara lebih efisien dan adil serta Memaksa para pemegang kekuasaan untuk melaksanakan pertanggungjawaban yang baik. 

Awal mula ombudsman sesungguhnya berasal dari Swedia yang mempunyai beberapa definisi. Kata ombudsman sanggup diartikan dengan representative, agent, delegate, lawyer, guardian or any other person who is authorized by others to act on their behalf and serve their interest , yang berarti “perwakilan, agen, delegasi, pengacara, pelindung atau orang-orang yang diminta oleh orang lainnya untuk melaksanakan mewakili kepentingan mereka dan melayani laba mereka. berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Ombudsman , kiprah dari Ombudsman Serta Fungsi Dan Tujuan Ombudsman.

Pengertian Ombudsman Peran Serta Fungsi Dan Tujuannya Pengertian Ombudsman Peran Serta Fungsi Dan Tujuannya

Definisi Ombudsman

Pengertian Ombudsman yaitu merupakan forum negara yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggaran negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh tubuh perjuangan milik negara (BUMN), tubuh perjuangan milik tempat (BUMD) dan tubuh aturan milik negara (BHMN) serta tubuh swasta atau perseorangan yang diberi kiprah untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja tempat (APBD).

Dalam Ensiklopedia Columbia, ombudsman diartikan dengan :
” as a government agent serving as an intermediary between citizens and the government bureaucracy, the ombudsman is usually independent, impartial, universally accesible and empowered only to recommended”.
”Agen pemerintah yang melaksanakan fungsi mediasi antara masyarakat dengan penyelenggara atau pegawanegeri pemerintah, ombudsman biasanya bersifat independen, tidak berat sebelah, umum dan berwewenang hanya untuk rekomendasi”.
Menurut American Bar Association ombudsman yaitu :
” The ombudsman is an office provided for by the constitution or by action of the legislature or parliam ent and headed by an independent, high-level public official who is responsible to the legislature or parliament, who receives complaints from aggrived persons against government agencies, officials and employees or who acts on his own motion and who has the power to investigate, recommend corrective action and issue reports”
“ombudsman yaitu perkantoran yang menyajikan suatu konstitusi atau tindakan untuk mengawasi dan memimpin dengan suatu independensi, pejabat resmi dengan level tinggi yang mana mempunyai tanggung jawab kepada tubuh legislasi, yang mana mendapatkan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pejabat pemerintah, pegawai negeri dan karyawan atau perbuatan yang berlawanan dengan ketentuan, ombudsman mempunyai kekuasaan untuk melaku kan penyelidikan, menganjurkan agresi kebenaran dan laporan pokok persoalan”.

Peran ombudsman

Peranan ombudsman yaitu untuk melindungi masyarakat terhadap pelanggaran hak, penyalahgunaan wewenang, kesalahan, kelalaian, keputusan yang tidak fair dan mal manajemen dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen publik dan membuat tindakan-tindakan pemerintah lebih terbuka dan pemerintah serta pegawainya lebih akuntabel terhadap anggota masyarakat.

Fungsi Ombudsman Di Indonesia

  1. Memberdayakan masyarakat melalui kiprah serta mereka untuk melaksanakan pengawasan akan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kongkalikong dan nepotisme.
  2. Menganjurkan dan membantu masyarakat mema nfaatkan pelayanan publik secara optimal untuk penyelesaian persoalan.
  3. Memberdayakan pengawasan oleh masyarakat merupakan implementasi demokrasi yang perlu dikembangkan serta diaplikasikan semoga penyalahgunaan kekuasaan, wewenang ataupun jabatan oleh aparatur negara sanggup diminimalisasi.
  4. Dalam penyelenggaraan negara khususnya penyelenggaraan pemerintahan menawarkan pelayanan dan dukungan terhadap hak-hak anggota masyarakat oleh aparatur pemerintah termasuk forum peradilan merupakan bab yang tidak terpisahkan dari upaya untuk membuat keadilan dan kesejahteraan.
  5. Lembaga ombudsman merupakan suatu komisi pengawasan yang bersifat sanggup bangun diatas kaki sendiri dan bangun sendiri lepas dari campur tangan forum kenegaraan lainnya.

Tujuan ombudsman Di Indonesia

  1. Mewujudkan negara aturan yang demokratis, adil dan sejahtera.
  2. Mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, terbuka serta bebas dari KKN.
  3. Melalui kiprah masyarakat membantu membuat dan/atau menyebarkan kondisi yang aman dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, kongkalikong dan nepotisme.
  4. Meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang semoga setiap warga dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik.
  5. Membantu membuat dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik maladministrasi.
  6. Meningkatkan budaya aturan nasional, kesadaran aturan masyarakat dan supremasi aturan yang berintikan kebenaran serta keadilan

Thursday, July 5, 2018

Pengertian Contextual Teaching And Learning (Ctl)

Pengertian Contextual Teaching and Learning (CTL). Model pembelajaran CTL merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna bahan pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan bahan tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa mempunyai pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel sanggup diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan/konteks ke permasalahan/konteks lainnya. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Contextual Teaching and Learning (CTL), Karakteristik, kelebihan, kelemahan dan tujuan CTL.

Definisi Contextual Teaching and Learning (CTL)

Menurut Nur Hadi CTL ialah konsep berguru yang mendorong guru untuk menghubungkan antara bahan yang diajarkan dan situasi dunia konkret siswa.

Menurut Jonhson CTL ialah sebuah proses pendidikan yang bertujuan untuk menolong para siswa melihat siswa melihat makna didalam bahan akademik yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan subyek-subyek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka.

Secara Umum Pengertian Contextual Teaching and Learning (CTL). ialah konsep berguru yang membantu guru mengkaitkan antara bahan yang diajarkanya dengan situasi dunia konkret siswa dan mendorong siswa membuat korelasi antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Karakteristik Pembelajaran CTL

  1. Kerjasama.
  2. Saling menunjang.
  3. Menyenangkan, tidak membosankan.
  4. Belajar dengan bergairah.
  5. Pembelajaran terintegrasi.
  6. Menggunakan banyak sekali sumber.
  7. Siswa aktif.
  8. Sharing dengan teman.
  9. Siswa kritis guru kreatif.
  10. Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain.
  11. Laporan kepada orang bau tanah bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain.

Kelebihan Contextual Teaching and Learning (CTL)

  1. Pembelajaran menjadi lebih bermakna dan riil.
  2. Pembelajaran lebih produktif dan bisa menumbuhkan penguatan konsep kepada siswa.
  3. Kelas dalam pembelajaran Kontekstual bukan sebagai daerah untuk memperoleh informasi, akan tetapi sebagai daerah untuk menguji data hasil temuan mereka di lapangan
  4. Materi pelajaran sanggup ditemukan sendiri oleh siswa, bukan hasil proteksi dari guru
  5. Penerapan pembelajaran Kontekstual sanggup membuat suasana pembelajaran yang bermakna.

Kelemahan Contextual Teaching and Learning (CTL)

  1. Diperlukan waktu yang cukup usang ketika proses pembelajaran Kontekstual berlangsung
  2. Jika guru tidak sanggup mengendalikan kelas maka sanggup membuat situasi kelas yang kurang aman
  3. Guru lebih intensif dalam membimbing.
  4. Guru memperlihatkan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide–ide dan mengajak siswa semoga dengan menyadari dan dengan sadar memakai strategi–strategi mereka sendiri untuk belajar. Namun dalam konteks ini tentunya guru memerlukan perhatian dan bimbingan yang ekstra terhadap siswa semoga tujuan pembelajaran sesuai dengan apa yang diterapkan semula.

Tujuan Contextual Teaching and Learning (CTL)

  1. Model pembelajaran CTL ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk memahami makna bahan pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan bahan tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari sehingga siswa mempunyai pengetahuan atau ketrampilan yang secara refleksi sanggup diterapkan dari permasalahan kepermasalahan lainya.
  2. Model pembelajaran ini bertujuan semoga dalam berguru itu tidak hanya sekedar menghafal tetapi perlu dengan adanya pemahaman
  3. Model pembelajaran ini menekankan pada pengembangan minat pengalaman siswa.
  4. Model pembelajaran CTL ini bertujuan untuk melatih siswa semoga sanggup berfikir kritis dan terampil dalam memproses pengetahuan semoga sanggup menemukan dan membuat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain
  5. Model pembelajaran CTL ini bertujun semoga pembelajaran lebih produktif dan bermakna
  6. Model pembelajaran nodel CTL ini bertujuan untuk mengajak anak pada suatu kegiatan yang mengkaitkan bahan akademik dengan konteks jehidupan sehari-hari
  7. Tujuan pembelajaran model CTL ini bertujuan semoga siswa secara indinidu sanggup menemukan dan mentrasfer informasi-informasi komplek dan siswa sanggup menimbulkan info itu miliknya sendiri.
Referensi
m-edukasi.web.id

Wednesday, July 4, 2018

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya. Dalam dunia perbankan dikenal adanya pinjaman Rekening Koran, suatu sarana menabung dan pinjaman kredit Rekening Koran oleh bank umum, saldonya sanggup konkret ataupun negatif dan sanggup ditarik setiap ketika dengan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran lainnya. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian rekening koran, fungsi dan Sifat rekening koran.

Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya Pengertian Rekening Koran Serta Fungsi Dan Sifatnya

Definisi rekening koran

Di perbankan, rekening koran ialah merupakan ringkasan transaksi keuangan yang telah terjadi pada periode tertentu pada rekening bank yang dimiliki oleh individu atau perusahaan di forum keuangan.

Rekening koran umumnya dicetak secara bersiklus dan dikirim pribadi ke pemegang rekening, atau hanya dicetak atas seruan pemegang rekening. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran dalam pencetakan laporan elektronik tanpa kertas. Beberapa forum keuangan memperlihatkan nasabahnya untuk melihat atau mengunggah pribadi rekening koran miliknya melalui situs web bank atau melalui aplikasi telepon pintar. Beberapa ATM juga memperlihatkan kemungkinan untuk mencetak riwayat transaksi atau mutasi rekening secara langsung.

Pada bank konvensional, istilah pinjaman Rekening Koran dikenal dengan kemudahan Overdraft. Istilah Overdraft dipakai pada bank konvensional dikarenakan ketika nasabah sudah mendapat persetujuan kemudahan Overdraft, maka nasabah tersebut sanggup menarik dana di rekening giro melebihi saldo yang ada. Kelebihan penarikan tersebut akan menjadikan saldo rekening giro nasabah menjadi minus sehingga terjadi overdraft atau cerukan. Saldo minus tersebut akan dihitung menurut bunga harian. Ketika terjadi kredit dana ke rekening giro nasabah maka dana tersebut akan dipakai untuk mengurangi saldo minus nasabah.

Fungsi Rekening Koran

Rekening Koran intinya merupakan perkembangan dari rekening giro yang fungsinya menjadi dua, yaitu sarana untuk menabung dan penyaluran kredit Rekening Koran. Rekening Koran itu sendiri merupakan catatan yang dibentuk oleh bank mengenai penyetoran, penarikan, dan saldonya untuk nasabah yang bersangkutan. Penyetoran yaitu semua nota kredit ibarat setor tunai, setor kliring, jasa giro dan sebagainya yang dibukukan pada kolom kredit Rekening Koran. Penarikan dengan nota debit ibarat cek, bilyet giro dan sebagainya dibukukan pada kolom debit Rekening Koran.

Sifat rekening koran

Rekening koran berisi warta arus kas masuk/keluar dari rekening bersangkutan, jadi sifatnya sama dengan buku tabungan. Di dalamnya memuat warta mengenai tanggal dan sandi transaksi, mutasi debet, mutasi kredit dan saldo. perbedaan dari kerua jenis ini ialah dari sisi pemiliknya, contohnya: jikalau buku tabungan dibuka untuk nasabah (deposan) perorangan, sedangkan jikalau rekening koran dibuka untuk nasabah entitas (corporate).

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Rekening_koran

Saturday, July 27, 2019

Pengertian Asuransi Syariah Serta Prinsipnya

Pengertian Asuransi Syariah Serta Prinsipnya. Dalam bahasa Arab Asuransi dikenal dengan istilah at-ta’min, untuk penanggung disebut mu’ammin, tertanggung disebut mu’amman lahu musta’minin. Di Indonesia sendiri, Asuransi Islam sering disebut dengan takaful. kata Takaful berasal dari taka fala yataka fulu, yang berarti menjamin atau saling menanggung. Berikut yakni klarifikasi seputar pengertian asuransi syariah serta Prinsip yang harus diterapkan di dalam asuransi syariah

Definisi Asuransi Syariah

Menurut Djazuli dan Yadi Janwari pengertian Asuransi yang berbasis syariah yakni sebuah pengelolaan yang mempunyai fungsi sebagai fasilitator korelasi struktural antara peserta penyetor premi (penanggung) dengan peserta peserta premi (tertanggung) yang prinsip operasionalnya didasarkan pada syariat Islam dengan mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Menurut Fatwa Dewan Asuransi Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001 perihal Pedoman Umum Asuransi Syariah bab pertama menyebutkan pengertian Asuransi Syariah (ta‟min, takaful‟ atau tadhamun) yakni perjuangan saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru yang menawarkan pola pengembalian untuk mengehadapi resiko tertentu melalui kesepakatan atau perikatan yang sesuai dengan syariah.

Menurut UU Nomor 40 tahun 2014, asuransi syariah yakni kumpulan perjanjian, yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis dan perjanjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan bantuan menurut prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara :
  • Memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis alasannya kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab aturan kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis alasannya terjadinya suatu insiden yang tidak pasti, atau ;
  • Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi Syariah yakni asuransi menurut prinsip syariah dengan perjuangan gotong royong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Berikut beberapa definisi dalam asuransi syariah sebagai berikut:
  • Akad yakni perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan tertentu, beserta hak dan kewajiban para pihak sesuai prinsip syariah.
  • Akad Tabarru’ yakni kesepakatan hibah dalam bentuk sumbangan dana dari satu Peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan gotong royong diantara para Peserta, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.
  • Akad Wakalah bil Ujrah yakni Akad Tijarah yang menawarkan kuasa kepada Perusahaan sebagai wakil Peserta untuk mengelola Dana Tabarru’ dan/atau Dana Investasi Peserta, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa ujrah (fee).
  • Akad Mudharabah yakni kesepakatan untuk menawarkan bagi hasil atas investasi Dana Tabarru’.
  • Kontribusi yakni sejumlah dana yang dibayarkan oleh Peserta kepada Perusahaan yang sebagian akan dialokasikan sebagai iuran Tabarru’ dan sebagian lainnya sebagai fee (ujrah) untuk Perusahaan.
  • Iuran Dana Tabarru’ yakni sebagian dari bantuan yang dibayarkan oleh Peserta yang kemudian dimasukkan kedalam Kumpulan Dana Tabarru’ dengan Akad Tabarru’.
  • Dana Tabarru’ yakni kumpulan dana yang berasal dari bantuan para Peserta, yang prosedur penggunaannya sesuai dengan Akad Tabarru’ yang disepakati.
  • Surplus/Defisit Underwriting yakni selisih lebih/kurang dari total bantuan Peserta ke dalam Dana Tabarru’ sehabis dikurangi pembayaran santunan/klaim, bantuan reasuransi, dan cadangan teknis, dalam satu periode tertentu.
   

Prinsip yang harus diterapkan di dalam asuransi syariah

  • Tauhid Dalam asuransi yang harus diperhatikan yakni bagaimana seharusnya membuat suasana dan kondisi bermuamalah yang tertuntun oleh nilai-nilai ketuhanan.
  • Keadilan. Yang dalam hal ini dipahami sebagai upaya dalam menempatkan hak dan kewajiban antara nasabah dan perusahaan asuransi.
  • Tolong–menolong. Seseorang yang masuk asuransi, semenjak awal harus mempunyai niat dan motivasi dalam membantu dan meringankan beban saudaranya yang ada pada suatu ketika menerima peristiwa alam atau kerugian.
  • Kerjasama. Pada bisnis asuransi, kerjasama sanggup berbentuk kesepakatan yang dijadikan teladan antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu antara anggota (nasabah) dan perusahaan asuransi. Dalam operasionalnya, kesepakatan digunakan dalam bisnis asuransi sanggup menggunakan konsep mudharabah dan musyarakah.Konsep ini yakni dua buah konsep dasar dalam kajian ekonomika islami dan mempunyai nilai historis dalam perkembangan keilmuwan.
  • Amanah. Dalam konteks ini yakni nasabah asuransi berkewajiban dalam memberikan warta yang benar berkaitan dengan pembayaran dana iuran (premi) dan tidak memanipulasi kerugian yang menimpa dirinya. Begitu juga dalam organisasi perusahaan dikala membuat penyajian laporan keuangan tiap periode dan harus mewujudkan nilai–nilai akuntabilitas (pertanggung jawaban).
  • Kerelaan. Dalam asuransi syariah, kerelaan sanggup diterapkan pada setiap anggota asuransi semoga mempunyai motivasi dari awal dalam merelakan sejumlah dana yang disetorkan keperusahaan asuransi, yang difungsikan sebagai dana sosial (tabarru‟).
  • Larangan Riba. Dalam setiap transaksi, seorang muslim tidak dibenarkan untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak dibenarkan atau secara bathil.
  • Larangan Maisir (Judi). Asuransi syariah harus berpegang teguh menjauhkan diri dari unsur judi dalam berasuransi.
  • Larangan Gharar (Ketidakpastian). Gharar dalam pandangan ekonomi Islam terjadi apabila dalam suatu kesepakatan/perikatan antara pihak-pihak yang terikat terjadi ketidakpastian dalam jumlah profit (keuntungan) maupun modal yang dibayarkan (premi).

Referensi
Muhammad syakir sula, Asuransi Syariah (Life and General) : Konsep dan Sistem Operasional. cet 1 (Jakarta : Gema Insani Press, 2004), 32.
Dzajuli dan Yadi Janwari, Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat (Sebuah Pengenalan).(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), 120.
http://www.asei.co.id/id/asuransi-syariah/   
Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 perihal Perasuransian.

Saturday, July 21, 2018

Pengertian Studi Literatur

Pengertian Studi Literatur. Studi literatur yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan melaksanakan pencarian terhadap banyak sekali sumber tertulis, baik berupa buku-buku, arsip, majalah, artikel, dan jurnal, atau dokumen-dokumen yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Sehingga isu yang didapat dari studi kepustakaan ini dijadikan rujukan untuk memperkuat argumentasi-argumentasi yang ada.

Studi literatur ini dilakukan oleh peneliti sesudah memilih topik penelitian dan ditetapkannya rumusan permasalahan, sebelum terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Studi Literatur.

Definisi Studi Literatur

Studi literatur yaitu serangkaian aktivitas yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah materi penelitian.

Menurut Danial dan Warsiah Studi Literatur yaitu merupakan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan mengumpulkan sejumlah buku buku, majalah yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian. Teknik ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkapkan banyak sekali teori-teori yang relevan dengan permasalahan yang sedang dihadapi/diteliti sebagai materi rujukan dalam pembahasan hasil penelitian.

Pengertian Lain ihwal Studi literatur yaitu mencari acuan teori yang relefan dengan masalah atau permasalahan yang ditemukan. Referensi ini sanggup dicari dari buku, jurnal, artikel laporan penelitian, dan situs-situs di internet. Output dari studi literatur ini yaitu terkoleksinya acuan yang relefan dengan perumusan masalah.

Secara Umum Studi Literatur yaitu cara untuk menuntaskan duduk kasus dengan menelusuri sumber-sumber goresan pena yang pernah dibentuk sebelumnya. Dengan kata lain, istilah Studi Literatur ini juga sangat familier dengan sebutan studi pustaka. Dalam sebuah penelitian yang hendak dijalankan, tentu saja seorang peneliti harus mempunyai wawasan yang luas terkait objek yang akan diteliti. Jika tidak, maka sanggup dipastikan dalam persentasi yang besar bahwa penelitian tersebut akan gagal.

Studi literatur seharusnya menjawab

  1. Apa yang telah dikerjakan pada kawasan topik ini hingga ketika ini ? Apa saja yang inovasi penting, konsep-konsep kunci, argumen, dan / atau teori-teori yang penelitian lain sudah olok-olokan ? yang mana merupakan hasil-hasil pekerjaan yang penting ?
  2. Pada area mana dari topik penelitian sebelumnya telah terkonsentrasi? Apakah ada perkembangan yang dari waktu ke waktu? Metodologi apa yang telah digunakan?
  3. Apakah ada kesenjangan dalam penelitian? Apakah ada bab yang belum didekati, padahal seharusnya dilakukan? Apakah ada cara gres untuk melihat topik ini?
  4. Apakah ada perbaikan metodologi untuk penelitian bidang ini ?
  5. Apa arah masa depan yang dibutuhkan dalam penelitian ini?
  6. Bagaimana penelitian Anda membangun atau berangkat dari penelitian yang ketika ini dan sebelumnya terkait dengan topik tersebut? Apa bantuan riset Anda akan menciptakan ke lapangan?

Cara mengorganisasikan studi literatur

  1. Kronologi. Pada struktur ini, anda akan mengelompokkan dan mendiskusikan sumber-sumber publikasi sesuai urutan kemunculannya, menyoroti perubahan dalam penelitian di bidang ini dan topik spesik anda dari waktu ke waktu. Metode ini berkhasiat untuk paper yang berfokus pada metodologi penelitian, makalah historiografi, dan goresan pena lain di mana waktu menjadi unsur penting
  2. Tematik. Dalam struktur ini, Anda akan mengelompokkan dan mendiskusikan sumber-sumber Anda sesuai tema atau topiknya. Cara ini lebih besar lengan berkuasa secara pengorganisasian, dan membantu menahan harapan Anda untuk merangkum sumber-sumber pustaka Anda. Dengan mengelompokkan tema atau topik penelitian bersama, Anda sanggup menunjukkan jenis topik yang penting dalam penelitian Anda.
Sumber
http://shelvie.staff.ipb.ac.id

Wednesday, July 4, 2018

Pengertian Gratifikasi Serta Prinsip Pengendaliannya

Pengertian Gratifikasi Serta Prinsip Pengendaliannya. Berikut yaitu klarifikasi perihal seputar pengertian Gratifikasi serta Prinsip-prinsip Dalam Pengendalian Gratifikasi.

Definisi Gratifikasi

Arti Gratifikasi sanggup diperoleh dari Penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yaitu proteksi dalam arti luas, yakni mencakup proteksi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, kemudahan penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan kemudahan lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan memakai sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Definisi di atas memperlihatkan bahwa gratifikasi tolong-menolong bermakna proteksi yang bersifat netral. Suatu proteksi menjadi gratifikasi yang dianggap suap jikalau terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau kiprah penerima.

Ketentuan perihal gratifikasi yang dianggap suap menyerupai diatur pada Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perihal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut berbeda dengan suap. Hal ini perlu ditegaskan mengingat selama ini masih terdapat kerancuan berpikir seperti delik gratifikasi merupakan bentuk lain dari suap atau menyamakan delik gratifikasi dengan suap.

Berikut sejumlah argumentasi aturan yang menegaskan bahwa delik gratifikasi bukanlah suap, yaitu:

A. Gratifikasi merupakan jenis tindak pidana baru.
Hal ini ditegaskan pada sambutan pemerintah atas persetujuan RUU perihal perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Rapat Paripurna Terbuka DPR-RI tanggal 23 Oktober 2001.

“Dalam rancangan undang-undang ini diatur ketentuan mengenai gratifikasi sebagai tindak pidana baru. Gratifikasi tersebut dianggap suap apabila berafiliasi dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara Negara.
Namun gratifikasi tersebut tidak dianggap suap apabila akseptor gratifikasi melapokan pada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu yang ditentukan dan apabila tidak melaporkan dianggap suap. Dalam sistem pelaporan ini untuk memilih ada atau tidaknya tindak pidana suap tersebut, akseptor gratifikasi yang nilainya Rp10.000.000,00 atau lebih, pembuktian bahwa proteksi bukan suap dilakukan oleh akseptor Gratifikasi, tetapi yang nilainya kurang dari Rp10.000.000,00 pembuktian bahwa gratifikasi sebagai suap dilakukan oleh penuntut umum.”
B. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 34/Pid.B/TPK/2011/PN.JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: dengan terdakwa Dhana Widyatmika menegaskan bahwa kalimat “gratifikasi yang dianggap suap” berarti gratifikasi berbeda dengan suap atau gratifikasi bukanlah suap.

C. Pandangan jago aturan Dan praktisi hukum:
  1. Prof. Dr. Eddy Omar Syarif, SH., MH., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ahli mengungkapkan perbedaan gratifikasi dan suap terletak pada ada atau tidak meeting of mind pada dikala penerimaan. Pada tindak pidana suap, terdapat meeting of mind antara pemberi dan akseptor suap, sedangkan pada tindak pidana gratifikasi tidak terdapat meeting of mind antara pemberi dan penerima. Meeting of mind merupakan nama lain dari konsensus atau hal yang bersifat transaksional.
  2. Drs. Adami Chazawi, SH., Dosen Fakultas Hukum Pidana Universitas Brawijaya. Ahli memperlihatkan penajaman perbedaan delik gratifikasi dengan suap. Menurut Adami, pada ketentuan perihal gratifikasi belum ada niat jahat (mens rea) pihak akseptor pada dikala uang atau barang diterima. Niat jahat dinilai ada ketika gratifikasi tersebut tidak dilaporkan dalam jangka waktu 30 hari kerja, sehingga sesudah melewati waktu tersebut dianggap suap hingga dibuktikan sebaliknya. Sedangkan pada ketentuan perihal suap, pihak akseptor telah memiliki niat jahat pada dikala uang atau barang diterima.
  3. Djoko Sarwoko, SH, MH, Mantan Ketua Muda Pidana Khusus dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Suap dan Gratifikasi berbeda. Dalam kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, ketika tersangka melaporkan sesudah ditangkap KPK sedangkan perbuatan yang mengindikasikan meeting of mind sudah terjadi sebelumnya, maka itu tidak bisa disebut gratifikasi. Pelaporan gratifikasi dalam jangka waktu 30 hari tersebut harus ditekankan pada kesadaran dan kejujuran dengan itikad baik. Dalam suap penerimaan sesuatu dikaitkan dengan untuk berbuat atau tidak berbuat yang terkait dengan jabatannya. Sedangkan gratifikasi sanggup disamakan dengan konsep self assessment menyerupai kasus perpajakan yang berbasis pada kejujuran seseorang.

Prinsip-prinsip Dalam Pengendalian Gratifikasi

Pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian acara yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan acara pengendalian gratifikasi, terdapat sejumlah prinsip-prinsip utama, yaitu:
  1. Prinsip Transparansi. Prinsip keterbukaan ini tercermin dari adanya prosedur pelaporan atas penerimaan gratifikasi kepada KPK. Mekanisme pelaporan tersebut merupakan sarana bagi pegawai negeri/penyelenggara negara untuk menguji dan menjamin keabsahan penerimaan- penerimaan yang diperoleh dalam kaitan dengan jabatannya selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Akan tetapi, prinsip ini tidak serta merta menempel pada setiap tahapan pelaporan penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri/penyelenggara negara. Ketika pelaporan tersebut masuk ke dalam proses penanganan penetapan statusnya oleh KPK, maka prinsip keterbukaan sanggup dikesampingkan dengan memandang kepentingan yang lebih besar, yaitu proteksi bagi pelapor gratifikasi.
  2. Prinsip Akuntabilitas. Prinsip akuntabilitas mengacu pada pelapor gratifikasi dan KPK sebagai forum Negara yang diberikan kiprah dan wewenang oleh undang-undang untuk mendapatkan laporan gratifikasi. Kepada pelapor gratifikasi, prinsip akuntabilitas iimplementasikan sebagai bentuk kewajiban dari pegawai negeri/penyelenggara negara yang telah diberikan amanah untuk menjalankan kiprah dan kewenangan dalam jabatan yang diembannya, untuk tidak mendapatkan proteksi dalam bentuk apapun terkait dengan jabatannya dan melaporkan pada KPK dalam hal terdapat penerimaan gratifikasi yang dianggap suap. Demikian juga dengan prinsip akuntabilitas yang juga menempel pada KPK yang menjalankan kiprah untuk mendapatkan hingga memutuskan status kepemilikan gratifikasi. KPK memiliki kewajiban untuk memilih status kepemilikan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja. Kegiatan dan hasil yang dilakukan oleh KPK dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
  3. Prinsip Kepastian Hukum. Prinsip ini berarti, sesuai dengan konsepsi Indonesia sebagai Negara aturan maka KPK dalam menjalankan tugasnya mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan aspek keadilan. Proses penerimaan laporan, pencarian informasi, telaah/analisis dan penetapan status kepemilikan gratifikasi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada pihak pelapor gratifikasi, penetapan status kepemilikan gratifikasi yang disampaikan oleh KPK memperlihatkan kepastian aturan terkait hak dan kewajiban pelapor terhadap gratifikasi yang diterima.
  4. Prinsip Kemanfaatan. Prinsip ini mengacu pada aspek pemanfaatan barang gratifikasi yang telah ditetapkan menjadi milik Negara untuk sebesar-besarnya kepentingan Negara. Sedangkan gratifikasi lain yang tidak dianggap suap namun terkait dengan kedinasan, kemanfaatan patut diarahkan pada kemanfaatan oleh institusi dan kemanfaatan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga dalam kondisi tertentu gratifikasi yang tidak dianggap suap namun terkait dengan kedinasan sanggup disumbangkan pada panti asuhan atau forum sosial lainnya yang dinilai membutuhkan.
  5. Prinsip Kepentingan Umum. Prinsip Kepentingan Umum merupakan perwujudan dari implementasi konsep rakyat sebagai pemilik kedaulatan sehingga pengaturan dan keputusan yang diambil dalam penyelenggaraan Negara diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Prinsip ini juga menekankan pada perilaku untuk mendahulukan kepentingan masyarakat banyak dibanding kepentingan pribadi. Dalam konteks pengendalian gratifikasi, prinsip kepentingan umum terwujud dari tidak meminta dan mendapatkan pemberian-pemberian dari masyarakat terkait dengan pelayanan atau pekerjaan yang dilakukan. Dan jikalau dalam kondisi tertentu terjadi penerimaan maka wajib dilaporkan pada KPK. Pelaporan tersebut merupakan bentuk perilaku pegawai negeri/penyelenggara negara mengesampingkan kepentingan langsung dan tetap konsisten menjalankan kiprah sebagai abdi Negara. Demikian juga dengan KPK yang menjalankan tugasnya dengan mengacu pada kepentingan publik secara luas, termasuk dalam penerimaan laporan gratifikasi hingga penetapan status kepemilikan gratifikasi.
  6. Prinsip Independensi. Bagi pelapor gratifikasi prinsip independensi ini ditunjukkan dengan perilaku menolak setiap proteksi dalam bentuk apapun yang terkait dengan jabatannya atau melaporkan penerimaan gratifikasi yang dianggap suap kepada KPK. Pelaporan tersebut akan memutus potensi imbas pada independensi penerimaan gratifikasi dalam menjalankan kiprah dan kewenangannya.
  7. Perlindungan Pelapor Gratifikasi. Pelapor gratifikasi sanggup dikualifikasikan sebagai pelapor sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 abjad (a) UU KPK. Sehingga, menurut ketentuan tersebut KPK memiliki kewajiban memperlihatkan proteksi terhadap pelapor gratifikasi. Institusi lain yang terkait dengan pelaksanaan prinsip proteksi pelapor gratifikasi ini yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, instansi atau forum daerah pelapor gratifikasi bekerja juga wajib memperlihatkan proteksi dan memastikan tidak terdapat intimidasi dan diskriminasi dalam aspek kepegawaian terhadap diri pelapor.
Sumber
https://www.kpk.go.id/gratifikasi/

Sunday, July 28, 2019

Pengertian Tesis Serta Karakteristik Dan Fungsinya

Pengertian Tesis Serta Karakteristik Dan Fungsinya. Tesis dibentuk sebagai salah satu persyaratan mencapai gelar kependidikan pasca sarjana. Tujuan penulisan Tesis yaitu berbagi kemampuan mahasiswa untuk berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas permasalahan serta sanggup menuangkannya secara sistematis dan terstruktur. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian tesis serta Karakteristik dan Fungsi Tesis

Definisi Tesis

Tesis merupakan karya ilmiah jenjang pendidikan tinggi menurut atas hasil penelitian langsung di lapangan atau riset kepustakaan yang disusun oleh mahasiswa sesuai mekanisme yang ditetapkan sebagai bab acara akademik Program Magister.

Dikutip dari wikipedia Tesis yaitu pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiah; untuk mendapat gelar kesarjanaan pada perguruan tinggi. Tesis juga sanggup berarti sebuah karya tulis ilmiah resmi simpulan seorang mahasiswa. Tesis merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pada salah satu bidang keilmuan dalam ilmu pendidikan sesuai ilmu yang telah dipelajari.

Tesis merupakan mata kuliah wajib lulus bagi mahasiswa jadwal Magister sebagai salah satu persyaratan penyelesaian studi untuk memperoleh gelar Magister. Sebagai kiprah akhir, Tesis harus memenuhi persyaratan:
  • Dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dibawah bimbingan dosen,
  • Mempunyai nilai manfaat tinggi untuk pengembangan teori dan praktik dalam bidang pendidikan dan/atau nonkependidikan dengan pemberian fakta empirik,
  • Bersifat inovatif, berbagi pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pendidikan atau nonkependidikan atau praktik profesionalnya,
  • Menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam berpikir dan berkarya untuk memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang pendidikan dan nonkependidikan melalui pendekatan inter atau multi disipliner.

Karakteristik Tesis

  • Berfokus pada kajian mengenai salah satu informasi sentral yang tercakup dalam salah satu disiplin dalam ilmu pendidikan sesuai dengan jadwal studi yang ditempuh oleh mahasiswa yang bersangkutan.
  • Merupakan pengujian empirik terhadap posisi teoritik tertentu.
  • Menggunakan data primer sebagai data utama yang sanggup ditunjang oleh data sekunder.
  • Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali untuk jadwal studi bahasa asing.

Fungsi Tesis

Fungsi Tesis merupakan pola bagi mahasiswa, dosen pembimbing, reviewer, penguji, pengelola, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam proses penyusunan Tesis atau Disertasi mulai dari mata kuliah Proyek Penulisan Proposal Tesis, Proyek Penulisan Proposal Disertasi, proposal, penelitian, penyusunan laporan, ujian, hingga dengan tahap penilaian. Pedoman ini mengatur hal-hal yang bersifat substantif dan teknis, dengan kemungkinan pengembangan dan adaptasi lebih lanjut, sejalan dengan keragaman topik, pendekatan, proses, dan jenis penelitian.
.

Pengertian Makalah Serta Karakteristiknya

Pengertian Makalah serta karakteristiknya. Apa yang dimaksud dengan makalah. Nah mungkin kata makalah sudah tidak abnormal lagi bagi anda yang masih duduk dibangku sekolah ataupun mahasiswa. Makalah termasuk salah satu jenis karya ilmiah yang mempunyai beberapa karakteristik. Berikut yaitu klarifikasi perihal seputar pengertian Makalah, Karakteristik Makalah dan ciri khusus makalah yang baik.

Definisi Makalah

Makalah yaitu salah satu jenis karya tulis ilmiah yang membahas perihal suatu tema tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah ini umumnya merupakan salah satu syarat untuk menuntaskan suatu kiprah mata kuliah, makalah sanggup berupa kajian pustaka ataupun sanggup juga berupa hasil aktivitas di lapangan.

Makalah yaitu salah satu jenis karya tulis ilmiah yang membahas satu permasalahan tertentu sebagai hasil kajian pustaka ataupun kajian lapangan .

Makalah disusun dengan tujuan untuk memenuhi kiprah tertentu (tugas akademik maupun kiprah nonakademik). Sebagai sarana untuk mendemonstrasikan pemahaman penulis perihal pokok permasalahan teoretis yang dikaji atau kemampuan penulis dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau teori yang bekerjasama dengan dilema tertentu. Dan Sebagai sarana untuk menunjukkan kemampuan pemahaman terhadap isi dari aneka macam sumber yang dipakai untuk memecahkan suatu masalah, jadi bukan rangkuman.

Menurut (Siswoyo Harjodipuro, 1982 : 47); makalah yaitu Suatu karya tulis, baik yang ditulis oleh para mahasiswa sebagai pemenuhan kiprah mata kuliah maupun yang ditulis oleh para sarjana sebagai hasil studi atau penyelidikan.

Menurut (M. Widyamartaya dan Veronika Sudiarti, 1997 : 74) makalah ialah Suatu karya tulis yang disusun oleh seseorang atau kelompok yang membahas suatu pokok bahasan yang merupkan hasil penelitian di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Karakteristik Makalah

  • Merupakan hasil kajian literatur dan/atau laporan pelaksanaan suatu aktivitas lapangan yang sesuai dengan cakupan permasalahan suatu perkuliahan;
  • Mendemonstrasikan pemahaman mahasiswa perihal permasalahan teoritik yang dikaji atau kemampuan mahasiswa dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau teori yang bekerjasama dengan perkuliahan;
  • Menunjukkan kemampuan pemahaman terhadap isi dari aneka macam sumber yang digunakan;
  • Mendemonstrasikan kemampuan meramu aneka macam sumber informasi dalam satu kesatuan sintesis yang utuh.

Ciri khusus makalah yang baik

  • Data yang dipakai mempunyai validitas yang tinggi dan analisis serta interpretasi haruslah objektif.
  • Makalah harus bisa menunjukkan kejujuran ilmiah penulis. Dalam hal ini, penulis makalah harus menyebutkan dengan terang sumber data dan pendapat yang dipakai dalam makalahnya.
  • Makalah harus memakai bahasa yang jelas, tegas, singkat, sederhana, dan teliti .
  • Makalah harus sistematis dan utuh .
  • Keutuhan satu makalah di dukung oleh Thesis .
  • Kesiapan melayani kantor pemerintah
  • Tingkatkan kompetensi melayani pegawai negeri guna mencitpakan pemerintah yang berdaya saing.