Setiap negara tentu harus mempunyai tujuan, alasannya yakni tujuan negara merupakan pedoman atau arah dalam penyelenggaraan negara berlangsung dan pemerintahannya. Tujuan setiap negara berbeda-beda sesuai dengan pandangan hidu rakyat yang sumbernya berasal dari nilai-nilai luhur bangsa. Secara umum, Tujuan Negara yakni menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagian rakyatnya. Dalam perbedaan setiap tujuan negara tentu dipengaruhi oleh tempat, sejarah terbentuknya negara tersebut, dan ideologi yang dianut. Menurut Roger. F. Soltau, tujuan negara memungkinkan rakyat berkembang serta menyelenggarakan kemampuannya sebebas mungkin.
Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan imbas dari penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita juga sanggup mengetahui sifat organisasi negara dan
legitimasi kekuasaan negara tersebut.
Beberapa pendapat mengenai tujuan negara dari jago kenegaraan sebagai berikut:
Tujuan negara juga sanggup ditinjau dari beberapa teori atau fatwa sebagai berikut :
Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan imbas dari penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita juga sanggup mengetahui sifat organisasi negara dan
legitimasi kekuasaan negara tersebut.
Beberapa pendapat mengenai tujuan negara dari jago kenegaraan sebagai berikut:
- Menciptakan keadaan biar rakyat sanggup mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
- Memajukan kesusilaan insan sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
- Mencapai penghidupan dan kehidupan yang kondusif dan tenteram dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan.
- Mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan ketenteraman biar tercapai tujuan negara yang tertinggi, yaitu kemakmuran bersama.
- Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia. Kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi manusia.
Tujuan negara juga sanggup ditinjau dari beberapa teori atau fatwa sebagai berikut :
- Teori negara kesejahteraan. Menurut teori ini, tujuan negara yakni mewujudkan kesejahteraan warga negaranya. Teori ini dikemukakan oleh Kranenburg.
- Teori perdamaian dunia. Teori ini dikemukakan oleh jago kenegaraan Italia, Dante Alleghieri. Tujuan negara yakni mencapai perdamaian dunia sehingga perlu dibuat satu negara di bawah satu imperium.
- Teori kedaulatan hukum. Menurut teori ini, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Hanya hukumlah yang berkuasa di dalam negara. Dalam negara aturan hak-hak warga negara dijamin sepenuhnya oleh negara. Sebaliknya, warga negara berkewajiban mematuhi seluruh peraturan yang ada dalam negara yang bersangkutan. Teori ini dikemukakan oleh Krabbe.
- Teori kekuasaan negara. Menurut teori ini, tujuan negara yakni berusaha mengumpulkan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Teori ini dikemukakan oleh Lord Shang Yang, spesialis filsafat politik Cina.
- Teori jaminan atas hak dan kebebasan. Menurut teori ini, tujuan negara yakni membentuk dan mempertahankan aturan supaya hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara. Peranan negara hanya sebagai penjaga ketertiban aturan dan pelindung hak serta kebebasan warganya. Penganut teori ini yakni Immanuel Kant, seorang filsuf dari Jerman.
- Teori Tujuan Negara #Mencapai Kekuasaan. Teori yang dikemukakan oleh Shang Yang dari Tiongkok dan Machiavelli dari Italia. Kedua jago tersebut mempunyai pandangan berbeda mengenai cara mencapai kekuasaan, namun tetap saja menyebabkan kekuasaan sebagai tujuan negara. Menurut Shang Yang, Tujuan Negara yakni memperoleh kekuasaan yang sebesar-besarnya dengan menyebabkan rakyatnya miskin, lemah, dan bodoh. Rakyat harus dijauhkan dengan hal yang sanggup melembutkan dan melemahkan hati. Sedangkan Menurut Machiavelli, Tujuan Negara yakni kekuasaan yang dipakai untuk mencapai kebesaran dan kehormatan negara, walaupun dengan harus bertindak kejam dan licik dalam mencapai kekuasaan tersebut. Jika dibandingkan pendapat mereka mengenai tujuan negara yakni Shang Yang mengemukakan tujuan negara hanya sekedar mencapai kekuasaan negara, sedangkan Machiavelli yakni tujuan negara untuk mencapai kemakmuran bersama.
- Teori Tujuan Negara #Perdamaian Dunia. Teori yang dikemukakan oleh Dante Alighieri yang menurutnya, tujuan negara yakni untuk membuat perdamaian dunia, yang sanggup dicapai apabila seluruh negara berada dalam suatu kerajaan dunia (imperium) dengan undang-undang yang bermacam-macam bagi semua negara.
- Teori Tujuan Negara #Jaminan Atas Hak dan Kebebasan. Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kan dan Kranenburg. Keduanya beropini bahwa biar hak dan kebebasan warga negara terjamin, di dalam negara harus dibuat peraturan atau undang-undang. Namun keduanya juga mempunyai perbedaan fokus perhatian. Immanuel Kan menganjurkan bahwa negara aturan dibuat yakni negara aturan dalam arti sempit (negara aturan klasik/negara aturan dalam arti formal/nachatwakerstaats) artinya negara berfungsi sebagai penjaga malam yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, serta negara tidak diwajibkan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Sedangkan berdasarkan Kranenburg. bahwa tujua negara yakni negara aturan modern (negara aturan dalam arti luas/negara aturan welfare state) artinya, selain menjaga keamanan dan ktertiban masyarakat, negara berkewajiban untuk mewujudkan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya.
Demikianlah warta mengenai Tujuan Negara Secara umum serta Teori-teori dari pendapat Para Ahli. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.
Pustaka :
No comments:
Post a Comment