Friday, May 31, 2019

Pengertian Umum Budaya Demokrasi Dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

Pengertian Budaya Demokrasi Serta Prinsip-Prinsip Demokrasi akan saya bahas pada artikel ini. Secara Umum Pengertian Budaya Demokrasi yaitu contoh pikir, dan perilaku warga masyarakat beradsarkan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaran antar insan dengan kerjasama, saling percaya, toleransi, dan kompromi. Pengertian budaya demokrasi secara etimologi yaitu perilaku dan acara insan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi. menyerupai menghargai, kebersamaan, kebabasan, dan peraturan. Budaya demokrasi merupakan bentuk penerapan atau aplikasi nilai-nilai dalam prinsip demokrasi.
Budaya demokrasi terdiri dari dua kata, budaya dan demokrasi. Budaya yaitu hasil kemampuan nalar insan dalam lingkungan kehidupannya. Sedangkan pengertian demokrasi yaitu keadaan negarn dengan sistem pemerintahan berada di tangan rakyat dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi dalam hal ini prinsip budaya demokrasi yaitu penerapan dari prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Prinsip-prinsip budaya demokrasi yaitu sebagai berikut..
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Menurut Miriam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo yang beropini bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi yaitu sebagai berikut..
  • Perlindungan konstitusional, artinya konstitusi tidak hanya menjamin hak-hak individu, namun juga memilih cara dalam memperoleh santunan atas hak-hak yang dimilikinya. 
  • Badan kehakiman bebas dan tidak memihak 
  • Pemilihan umum yang bebas 
  • Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat
  • Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi
  • Pendidikan kewarganegaraan
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Secara Umum
  • Adanya jaminan hak asasi manusia, merupakan hak dasar yang menempel dari semenjak lahir merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dilarang dirampas oleh siapapun termasuk bagi negaranya. 
  • Persamaan kedudukan di depan hukum, biar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan bagi siapapun yang melanggar aturan wajib mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. 
  • Adanya akreditasi hak politik, menyerupai berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkan pendapat. 
  • Pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah, dengan demokrasi itu sendiri 
  • Pemerintah berdasar konstitusi, biar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya. 
  • Terdapat saran atau kritip rakyat mengenai kinerja pemerintah dengan media massa atau wakil rakyat sebagai tempat penyalur aspirasi rakyat. 
  • Pemilihan umum bebas, jujur dan adil 
  • Adanya kedaulatan rakyat.
 
 
Contoh Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara
  • Ikut dalam pemilihan umum 
  • Ikut emilihan kepalaa daerah 
  • Ikut dalam pembagian kekuasaan 
  • Kebebasan pers 
  • Kesejahteraan umum 
  • Menghargai perbedaan suku, agama, ras dan golongan 
  • Mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian banyak sekali masalah 
  • Melakukan musyawarah desa
Demikianlah artikel sederhana wacana Pengertian Budaya Demokrasi serta Prinsip-Prinsipnya. Semoga teman sekalian memahami dan artikel pengertian budaya demokrasi serta prinsip-prinsip budaya demokrasi ini bermanfaat. Sekian dan terima kasih. 

Thursday, May 30, 2019

Pengertian Umum Ihwal Individu, Populasi, Komunitas Dan Ekosistem

Artikel ini menjelaskan wacana Pengertian Individu, Populasi, Komunitas dan Pengertian Ekosistem. Berikut kali ini mengenai pengertian dan klarifikasi dari individu, populasi, komunitas, dan ekosistem. Langsung saja, dari pengertian individu.
  1. Pengertian Individu yakni organisme tunggal contohnya, untuk seekor tikus, seorang manusia, sebatang pohong jambu, dan sebatang pohon kelapa.  
  2. Pengertian Populasi yakni kumpulan individu yang sejenis dan hidup di suatu kawasan dengan waktu tertentu. Contoh suatu populasi yakni sebuah kola terdama ikan, teratai, dll. Populasi pohon kepala dikelurahan tegakan di tahun 1989 berjumlah 2552 batang.  Ukuran populasi berubah setiap waktu. Perubahan ukuran populasi dinamakan dinamika populasi. Perubahan yang dihitung memakai rumus perubahan jumlah dibagi waktu. Hasilnya yakni kecepatan perubahan dalam populasi. Contohnya di tahun 1980 populasi pinus di tawangmangu ada 700 batang. Kemudian di tahun 1990 dihitung lagi ada 500 batang pohon Pinus. Faktanya, selama 10 tahun terjadi pengurangan pohon Pinus sebanyak 200 batang pohon. Untuk mengetahui kecepatan perubahan maka kita membagi jumlah batang pohon yang berkurang dengan lamanya waktu perubahan terjadi. 
  3. Pengertian Komunitas yakni kumpulan aneka macam populasi yang hidup di suatu waktu dan kawasan tertentu yang saling berinteraksi dan memengaruhi satu sama lain. Dalam derajat keterpaduan komunitas, lebih kompleks bila dibandingkan dengan individu dan populasi. Semua organisasi merupakan bab dari komunitas dan dari komponennya saling terhubung dengan keragaman interaksinya. Contoh yang termasuk komunitas yakni populasi ganggang, populasi ikan, dan populasi binatang di sekitarnya yang membetuk suatu komunitas terumbu karang. 
  4. Pengertian Ekosistem yakni suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh kekerabatan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Antara komunitas dan lingkungannya saling berinteraksi yang membuat kesatuan ekologi yang disebut dengan ekosistem. Komponen penyusun dari ekosistem yakni produsen (tumbuhan hijau), konsumen (herbivora, karnivora, dan omnivora) dan dekomposer/pengurangi (mikroorganisme).
Demikianlah artikel sederhana dari aku mengenai Pengertian Individu, Populasi, Komunitas dan pengertian Ekosistem. Semoga teman sekalain sanggup mendapatkan dan memahami juga artikel ini bermanfaat bagi kita semua baik. Sekian dan terima kasih. 

Referensi: 
Aryulina D, et al. 2004. Biologi Sekolah Menengan Atas untuk kelas X. Jakarta: Esis.Hlm. 211-215

Wednesday, May 29, 2019

Pengertian Umum Norma Serta Pengertian Berdasarkan Para Ahli

Secara Umum, Pengertian Norma yaitu aliran sikap untuk melangsungkan kehidupan bahu-membahu dalam suatu kelompok masyarakat. Norma merupakan suattu petunjuk atau juga patokan sikap yang benar dan pantas dilakukan ketika berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Nilai dan norma sosial mempunyai perbedaan yang didasari yaitu dalam norma sosial terdapat hukuman sosial baik penghargaan maupun hukuman untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma tersebut. Norma juga disebut dengan peraturan sosial. Norma sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang telah terbentuk semenjak dahulu. Contohnya saja, kita harus menghormati setiap tamu yang tiba kerumah kita, baik yang diundang maupun yang tidak diundang. Jika tidak dilakukan, maka kita akan dianggap tidak sopan atau bahkan dianggap tidak berpendidikan.
Norma merupakan hasil dari ciptaan insan sebagai makhluk sosial. Awal mulanya norma terbentuk secara tidak sengaja, dengan usang kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibuat secara sadar. Norma yang terdapat dalam masyarakat berisi tata tertip, aturan, dan petunjuk standar yang mempunyai sikap yang sesuai atau wajar. Norma dihentikan dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laris untuk sesuai dengan ketentuan dalam norma akan mendapatkan hukuman atau hukuman. Seperti, siswa yang tiba terlambat akan dieksekusi dihentikan masuk kelas. Contoh berikutnya, siswa yang menyontek disaat ulangan akan mendapatkan hukuman dihentikan melanjutkan ulangan. Maka dari itu, suka atau tidak suka, kita harus selalu menjalankan dan mematuhi norma-norma yang terjadi dalam masyarakat. 
 
Pengertian Norma Menurut Para Ahl
Selain pengertain secara umum norma diatas, ada juga pendapat para andal yang mendefinisikan pengertian norma. Macam-macam pengertian norma yaitu sebagai berikut...
  • AA. Nurdiaman: Norma yaitu suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.
  • A. Ridwan Halim: Menurut pendapat A. Ridwan Halim, bahwa pengertian norma yaitu segala peraturan baik tertulis maupun tidak yang pada pada dasarnya merupakan suatu peaturan yang berlaku sebagai contoh atau aliran yang harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat.  
  • Broom & Selznic: Pengertian norma berdasarkan Broom & Selznic bahwa arti norma yaitu suatu rancangan yang ideal dari sikap insan yang memperlihatkan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk menacpai tujuan hidup yang sejahtera
  • Antony Giddens: Menurut Antony Giddens (1994), bahwa pengertian norma yaitu sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau nyata yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat 
  • Bellebaum: Menurutnya, normaa yaitu sebuah alat untuk menatur setiap indiviu dalam suatu masyarakat biar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di mayarakat tersebut. 
  • Craig Calhoun: Pengertian norma berdasarkan Craig Calhoun bahwa norma yaitu aturan atau aliran yang menyatakan perihal bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu. 
  • E.Utrecht: Pengertian norma berdasarkan E. Utrecht bahwa norma ialah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur aneka macam tata tertip dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diharuskan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, kalau melanggar maka akan adanya tindakan dari pemerintah. 
  • Soerjono Soekanto: Pengertian norma berdasarkan Soerjono Soekanto yaitu sebuah perangkat dimana hal itu dibuat biar relasi didalam suatu masyarakat sanggup berjalan menyerupai yang diharapkan. 
  • John J. Macionis: Pengertian norma berdasarkan John J. Macionis (1997) yaitu segala aturan dan impian masyarakat yang memandu segala sikap angota masyarakat. 
  • Marvin E. Shaw: Pengertian norma berdasarkan pendapat Marvin E. Shaw bahwa norma yaitu peraturan segala tingkah laris manusai yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingkah laris yang seharusnya. 
  • Robert M.Z. Lawang: Norma yaitu patokan sikap dalam suatu kelompok tertentu. 
  • Richard T. Schaefer & Robert P. Lamn: Pengertian norma berdasarkan pendapat Richard T. Scaefer & Robert P. Lamn bahwa arti norma yaitu standar dari sikap yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat. 
  • Isworo Hadi Wiyono: Menurut Isworo Hadi Wiyono, bahwa pengertian norma yaitu suatu bentuk peraturan atua petunjuk hidup yang memperlihatkan acuan-acuan perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. 
  • Bagja Waluyo: Menurut pendapat Bagja Waluyo mengenai pengertian norma yang menyampaikan bahwa norma yaitu wujud nyata dari nilai yang merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku. 
  • Han Kelsen: Norma yaitu perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm).  
 

Ciri-Ciri Norma
Norma mempunyai beberapa ciri-ciri yang terdapat dalam masyarakat. Ciri-ciri norma sosial yaitu sebagai berikut..
  • Pada umumnya tidak tertulis
  • Merupakan hasil dari kesepakatan
  • Masyarakat merupakan pendukung yang menaatinya
  • Melanggar norma sosial mendapatkan hukuman atau hukuman 
  • Menyesuaikan dengan prubahan sosial sehingga sanggup dikatakan bahwa norma sosial sanggup mengalami perubahan 
  • Dibuat secara sadar
Fungsi Norma 
Norma mempunyai beberapa fungsi dalam kehidupan di masyarakat. Fungsi-fungsi norma tersebut yaitu seagai berikut...
  • Mengatur tingkah laris masyarakat sesuai nilai yang berlaku 
  • Membantu untuk mencapai tujuan bersama masyarakat
  • Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam lingkungan masyarakat 
  • Sebagai dasar memperlihatkan hukuman kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat dalam norma.
Demikianlah informasi dario artikel sederhana ini yang membahas perihal Pengertian Umum Norma serta pengertian berdasarkan Para Ahli. Semoga sahabat sekalian sanggup mendapatkan dan memahami artikel tersebut dan semoba bermanfaat bagi kita. Sekian dan terima kasih. 
Referensi:
Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.

Tuesday, May 28, 2019

Pengertian Umum Demokrasi Serta Prinsip Dan Nilai Demokrasi Adalah

Sebelum menjelaskan mengenai prinsip serta nilai demokrasi baiknya kita fahami dulu pengertiannya. Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi meliputi kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.
Secara umum Pengertian Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang setiap warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga sanggup diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara eksklusif atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum. 

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para andal yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi berdasarkan para andal yaitu sebagai berikut... 
  • Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi yaitu sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. 
  • Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi yaitu sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
  • C.F. Strong: Demokrasi berdasarkan definisi C.F. Strong yaitu suatu sistem pemerintahan dimana lebih banyak didominasi anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah balasannya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada lebih banyak didominasi tersebut. 
  • Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi yaitu budi umum ditentukan atas dasar lebih banyak didominasi oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
  • Hans Kelsen: Pengertian demokrasi berdasarkan Hans Kelsen yaitu pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melakukan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melakukan kekuasaan negara. 
  • John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja forum resmi pemerintah terdapat pemisahan yang terang antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 
  • Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara eksklusif atau tidak eksklusif melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan. 
  • Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara eksklusif atau tidak didasarkan dari akad lebih banyak didominasi yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
  • Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi yaitu para pembuat keputusan kolektif yang paling berpengaruh dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan terpola dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh bunyi dan hamir seluruh penduduk sampaumur sanggup diberikan suara

Prinsip-Prinsip Demokras
 Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jikalau ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi yaitu sebagai berikut...
  • Kedaulatan rakyat
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah 
  • Kekuasaan mayoritas
  • Hak-hak minoritas
  • Jaminan hak asasi manusia
  • Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
  • Persamaan di depan hukum 
  • Proses aturan yang wajar
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional 
  • Pluralisme sosial, ekonomi dan politik 
  • Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-Prinsip Demokrasi Secara Umum - Selain prinsip demokrasi berdasarkan pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut... 
  • Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik 
  • Persamaan diatnara warga Negara, 
  • Setiap warga negara mempunyai kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik 
  • Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara
Kelebihan/Keuntungan Demokrasi 
  • Pemegang kekuasaan dipilih berdasarkan bunyi dan impian rakyat 
  • Mencegah adanya monopoli kekuasaan 
  • Kesetaraan hak menciptakan setiap masyarakat sanggup ikut serta dalam sistem politik 
Kekurangan/Kelemahan Demokrasi
  • Kepercayaan rakyat sanggup dengan gampang digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh contohnya media 
  • Kesetaraan hak dianggap tidak masuk akal alasannya yaitu berdasarkan para ahli, setiap orang mempunyai pengetahuan politik yang tidak sama 
  • Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya
Nilai-Nilai Demokras
Demokrasi mempunyai nilai-nilai antara lain sebagai berikut...
Menjamin tegaknya keadilan 
  • Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin 
  • Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
  • Menyelesaikan perselisihan dengan tenang dan secara melembaga 
  • Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan tenang atau tampa adanya gejolak 
  • Mengakui dan menganggap masuk akal adanya perbedaan atau keanekaragaman.
Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
 Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem demokrasi yaitu sebagai berikut...
  • Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak. 
  • Ciri Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara. 
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri. 
  • Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu acara politik yang dilakukan untuk menentukan pihak dalam pemerintahan 
  • Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bab pelaksanaan sistem demokrasi 
  • Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan 
  • Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih sanggup ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi
Ciri-Ciri Demokrasi - Menurut Bingham Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi yaitu sebagai berikut... 
  • Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili impian rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan aturan didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat
  • Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau negosiasi untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif. 
  • Pemilihan secara diam-diam dan tanpa adanya paksaan 
  • Terdapat hak-hak dasar contohnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.
Macam-Macam Demokras
 Demokrasi banyak digunakan suatu negara dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi sanggup dikelompokkan dalam beberapa pembagian antara lain sebagai berikut..
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Pengertian demokrasi eksklusif yaitu demokrasi yang secara eksklusif dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara eksklusif berpartisipasi dalam pemilihan umum dan memberikan kehendaknya. 
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Pengertian demokrasi tidak eksklusif yaitu demokrasi yang tidak secara eksklusif melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat memakai wakil-wakil yang telah dipercaya untuk memberikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak eksklusif wakil rakyat terlibat secara eksklusif dengan menajd mediator seluruh rakyat. 
b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
  • Demokrasi Formal: Pengertian demokrasi formal yaitu demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Demokrasi Material: Pengertian demokrasi material yaitu demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik. 
  • Demokrasi Gabungan: Pengertian demokrasi adonan yaitu demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi. 
c. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal yaitu demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu sanggup mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah mempunyai kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.  
  • Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis yaitu demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang menciptakan hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah. 
  • Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila yaitu demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia.
Demikianlah gosip dari artikel sederhana ini mengenai Pengertian Demokrasi serta Prinsip dan Nilai Demokrasi. Semoga teman sekalian sanggup mendapatkan dan memahami juga sanggup bermanfaat bagi kita semua Sekian dan terima kasih.


Referensi:
Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII. Grafindo Media.
Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama
Mochlisin. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta : Interplus.
Gunawan, Markus. 2008. Buku pandai calon anggota dan anggota legislatif, DPR, DPRD dan DPD. Tangerang: Visimedia.
St. Benn and R.s Peters. Principels of political thought (New york : Collier Books, 1964). h. 393.
Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama
A. Ubaedillah dan Abdul Rozak, 2008.
Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Ketiga (Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani). Penerbit Prenada Media Group : Jakarta.

Monday, May 27, 2019

Pengertian Umum Geografi Serta Konsep Dan Pendekatan Geografi Adalah

Dalam Memahami Konsep dan Pendekatan geografi haruslah memahami dahulu wacana pengertian geografi itu sendiri. Secara Umum Pengertian Geografi yakni ilmu yang mempelajari mengenai lokasi serta persamaan, dan perbedaan (variasi) keruangan atas fenomena fisik, dan insan di atas permukaan bumi. Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani dari kata geo yang berarti bumi dan graphein yang berarti goresan pena atau menjelaskan. Kaprikornus kalau kedua kata tersebut dihubungkan maka akan terbentuk kata geography yang berarti sebagai ilmu bumi atau ilmu yang mempelajari wacana bumi. 
Pengertian Geografi Menurut Para Ahli - Selain pengertian geografi diatas, terdapat para andal geografi yang mengemukakan pendapatnya mengenai definisi pengertian geografi. Macam-macam pengertian geografi berdasarkan para andal yakni sebagai berikut.... 
  • Basri Mustofa: Pengertian geografi berdasarkan Basri Mustofa yakni ilmu yang menguraikan wacana permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta basil-basil yang diperoleh dari bumi. 
  • Erastothenes (Abad Ke-1): Menurutnya pengertian gegorafi yakni penulisan atau penggambaran mengenai bentuk muka bumi 
  • Ekblaw dan Mulkerne: Menurut Ekblaw dan Mulkerne, pengertian geografi yakni ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi, dan kehidupannya, memengaruhi pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan, rumah yang kita huni, dan tempat rekreasi yang kita amati.
  • Claudius Ptolomaeus: Menurut definisi Claudius Ptolomaeus mengenai pengertian geografi yakni suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi 
  • Paul Vidal de La Blance: Menurut Paul Vidal de La Blance yang menyatakan bahwa pengertian geografi yakni studi wacana kualitas negara-negara, dimana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana insan mengelola alam ini. 
  • Ullman (1954): Menurutnya, geografi yakni interaksi antar ruang  
  • Von Rithoffen: Menurut Von Rithoffen, pengertian geografi yakni studi wacana gejala, dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala, dan sifat tersebut. 
  • Strabo (1970): Menurut Stabo yang mendefinisikan bahwa geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakteristik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemudian disebut dengan Natural Atribut of Place. 
  • Prof. Bintarto (1981): Menurut Prof Bintarto mengenai pengertian geografi bahwa geografi yakni ilmu yang mempelajari kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, lingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.  
  • Haris (2012): Menurut Haris, pengertian geografi yakni suatu ilmu yang mengkaji segala aspek-aspek yang ada di permukaan bumi dengan konsep Istimewa untuk pemanfaatan pembangunan yang ada di permukaan.  
  • Hasil Seminar dan Lokakarya di Semarang (1988): Geografi yakni ilmu yang mempelajari persamaan, dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan, dan kelingkungan dalam koteks keruangan.  
  • Menurut Harstone: Pengertian geografi berdasarkan definisi Harstone yakni sebuah ilmu yang menampilkan realitas deferensiasi muka bumi ibarat apa adanya, tidak hanya arti perbedaan-perbedaan dalam hal tertentu, tetapi juga dalam arti kombinasi keseluruhan fenomena disetiap tempat, ang berbeda dari keadaannya di tempat lain.  
  • Menurut Lobeck: Pengertian geografi berdasarkan definisi Lobeck bahwa geografi yakni suatu studi wacana hubungan-hubungan yang ada antara kehidupan dengan lingkungan fisiknya  
  • Menurut Jhon Alexander: Pengertian geografi berdasarkan Jhon Alexander bahwa geografi yakni disiplin ilmu yang menganalisis variasi kekuarnagan dalam variabel kawasan-kawasan hubungan antar variabel-variabel. 
  • Preston E. James: Menurutnya geografi sanggup diungkapkan sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan lantaran bidang ilmu pengetahuan selalu mulai dari keadaan muka bumi untuk beralih pada studi masing-masing. 
Prinsip-Prinsip Geograf
Geografi terdapat 4 prinsip utama dalam menganalisis geogsfer. Macam-macam prinsip geografi tersebut yakni sebagai berikut... 
a. Prinsip Distribusi (Penyebaran/persebaran): Pengertian prinsip persebaran yakni persebaran mengenai bentang alam di permukaan bumi yang tidak merata sehingga setiap wilayah berbeda dengan satu sama lain. Contoh prinsip persebaran yakni sebagai berikut...
  • Persebaran jumlah transmigran di Indonesia tidak merata, terdapat wilayah yang jumlahnya besar dibandingkan dengan yang lain sesuai dengan luar wilayahnya. 
  • Penduduk di daerah suburnya biasanya menciptakan pemukiman yang mengelompok, sedangkan penduduk kopi di daerah pegunungan menciptakan pemukiman yang tersebar, alasannya (dapat dikaji dalam prinsip lantaran tanggapan (interelasi), prinsip penggambaran (deskripsi), dan prinsip adonan (korelasi). 
b. Prinsip Interelasi (Sebab Akibat): Pengertian prinsip interelasi yakni fenomena geosfer yang satu mempunyai hubungan dengan fenomena geosfer yang lain, tanda-tanda yang satu berkaitan dari tanda-tanda yang lainnya. Contoh prinsip interelasi yakni sebagai berikut...
  • Sebagian besar dari penduduk desa mempunyai pencaharian sebagai petani lantaran masih terdapat lahan yang sanggup digarap 
  • Banji yang ada di kota jakarta biasanya diakibatkan oleh sikap penduduk yang tidak memperdulikan lingkungannya. 
c. Prinsip Deskripsi (penggambaran): Pengertian prinsip deskripsi yakni untuk menggambarkan fenomena geosfer yang memerlukan deskripsi dengan melalui tulisan, tabel, gambar, atau grafik. Contoh prinsip deskripsi yakni sebagai berikut...
  • Peta persebaran lempeng tektonik di dunia
d. Prinsip Korologi (gabungan): Pengertian prinsip korologi yakni prinsip yang menganalisis suatu wilayah berdasarkan dari ketiga prinsip sebelumnya maka suatu wilayah akan mempunyai karakteristik tertentu. Contoh prinsip korologi yakni sebagai berikut...
  • Suhu udara di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan. Hal ini disebabkan salah satunya lantaran banyaknya sinar matahari yang dipantulkan oleh bangunan-bangunan yang  ada di perkotaan.
Konsep-Konsep Geografi
Konsep  geografi yakni sekelompok fenomena/gejala-gejala yang dipakai untuk menggambarkan banyak sekali tanda-tanda atau fenomena yang sama. Konsep-konsep geografi terdiri dari 10 konsep antara lain sebagai berikut.
 
a. Konsep Lokasi, yakni konsep utama yang dipakai untuk mengenai fenomena geosfer. Konsep lokasi dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut.. 
  • Lokasi diktatorial yakni lokasi diktatorial yakni konsep lokasi dengna letak lintang, dan bujur bersifat tetap. Contohnya Indonesia terletak di 6 LU-11 LS, dan di antara 95 BT-141 BT. 
  • Lokasi relatif yakni lokasi yang tergantung dari imbas daerah sekitarnya, dan sifatnya berubah. Contoh lokasi relatif adlaah letak indonesia antara Benua Asia dan Australia. 
b. Konsep Jarak, yakni konsep yang dipakai untuk menghubungkan antara dua lokasi atau dua objek yang dihitung dengan hitungan panjang maupun waktu. Konsep yang berperan dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Konsep jarak dibagi menjadi dua antara lain sebagai berikut..
  • Jarak Mutlak yakni ruang atau sela antara dua lokasi yang menggambarkan panjang dalam satuan ukuran meter, kilometer dsb. Jarak mutlak merupakan jarak yang tetap dan tidak sanggup berubah-ubah. Contohnya yakni antara jakarta ke bandung yakni 150 km. Jarak yang diukur memanjang dari titik A (Jakarta) dan titik B (Bandung) dan dihitung dengan satuan ukuran kilometer. 
  • Jarak Relatif yakni ruang atau sela antara dua lokasi dalam lamanya perjalanan atau waktu. Contoh jarak relatif yakni jarak antara jakarta ke bandung yang ditempuh dengan jangka waktu 2 jam melewati Tol Purbaleunyi. Dimana jarak relatif berbeda kalau jalan tol sedang macet atua perjalanan ke Bandung tidak melewati jalan tol
c. Konsep Keterjangkauan, yakni sulit atau mudahnya suatu lokasi untuk dijangkau yang dipengaruhi oleh lokasi, jarak, dan kondisi tempat. Contoh konsep keterjangkauan yakni sebagai berikut.
  • Surabaya-jakarta sanggup ditempuh dengan bus atau pesawat
  • Kepulauan seribu hanya sanggup ditempuh dengan kapal dari pelabuhan muara angke
  • Harga lahan di persimpangan lebih mala dari yang ada di dalam gang. 
  • Negara china sanggup ditempuh dengan kapal bahari atau dengan pesawat
d. Konsep Pola yakni bentuk, struktur, dan persebaran fenomena atau bencana di permukaan bumi baik tanda-tanda alam maupun dengan tanda-tanda sosial. Contoh konsep contoh yakni sebagai berikut...
  • Pola permukiman penduduk yang memanjang mengikuti jalan raya atau sungai. 
  • Pemukiman di kota besar contohnya jaakrta dibangun berhimpitan
  • Aliran air sungai yang berbentuk sudut siku-siku yakni anutan sungai rectangular
  • Pemukiman memanjang di sepanjang di jalan raya pantura jawa
e. Konsep Geomorfologi/Morfologi adalah ilmu yang mempelajari mengenai bentuk permukaan bumi. Konsep morfologi merupakan konsep mengenai struktur luar batu-batuan yang menyusun bentuk morfologi permukaan bumi (pantai, lembah, dataran rendah, pegunungan dan dataran tinggi dsb. Contoh konsep morfologi/konsep geomorfologi yakni sebagai berikut..
  • Daerah selatan DI Yogyakarta yakni daerah perbukitan dengan kapur (karst) 
  • Jakarta merupakan dataran rendah, bandung merupakan dataran tinggi
  • Perjalanan Jakarta ke Bandung melewati daerah yang bergelombang (perbukitan)
f. Konsep Aglomerasi yakni suatu fenomena yang mengelompokkan menjadi satu bentuk atau struktur. Konsep aglomerasi merupakan kecenderungan pengelompokan suatu tanda-tanda yang terkait dengan kegiatan manusia. Konsep aglomerasi mengelompokkan pusat tempat pemukiman, industri, dan pusat perdagangan. Contoh konsep aglomerasi yakni sebagai berikut..
  • Di kota terjadi pemusatan yang penduduknya berdasarkan status sosial dan ekonomi dengan tempat slum area, menengah ke atas, dan tempat elit. 
  • Pasar senen, pasar minggu, pasar rebo merupakan pengelompokan tempat berjualan berdasarkan hari pasaran 
  • Kawasan industri cakung
  • Daerah perkantoran thamrin 
  • Adanya kegiatan industri yang berpusat di tempat ibarat Tangerang, Jababeka, dan Pulogebang. 
g. Konsep Nilai Kegunaan yakni konsep yang berkaitan dengan nilai guna suatu wilayah yang dikembangkan menjadi potensi yang menunjang perkembangna suatu wilayah. Contoh konsep nilai kegunaan yakni sebagai berikut..
  • Daerah kalimantan sangat banyak hutan bisa dikembangkan untuk pertanian
  • Di bandung mempunyai daerah puncak yang sejuk dan adek cocok untuk berwisata
  • Pantai mempunyai nilai kegunaan yang tinggi contohnya sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat kota yang hidup dalam keramaian, kebisingan, dan kesibukan
  • Kawasan kars (perbukitan kapur) contohnya Gunung kidul dan Wonosari mempunyai banyak goa dan sumber mata air yang dipakai untuk objk wisata alam. 
  • Pulau madura sangat cocok dijadikan sebagai tempat tambak garam lantaran lokasi geografisnya, tetapi tidak cocok sebagai lahan pertanian lantaran tanah yang tidak subur dan panas.
h. Konsep Interaksi Interdependensi adalah konsep yang menunjukkan keterkaitan dan ketergantungan satu daerah dengan daerah lain yang saling memenuhi kebutuhannya. Contoh konsep interaksi interdependensi yakni sebagai berikut...
  • Perbedaan kondisi antara daerah pedesaan, dan perkotaan yang berinteraksi dengan penyaluran kebutuhan pangan, arus urbanisasi maupun alih teknologi
  • Sukabumi mempunyai taha yang subur cocok untuk daerah pertanian 
  • Desa sebagai pemasok tenaga kerja dan kota merupakan pemasok materi produksi untuk desa 
  • Brebes merupakan daerah yang tumbuhan bawangnya tumbuh subur dan kemudian diangkut ke jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota. 
i. Konsep Diferensiasi Area yakni konsep yang membandingkan dua wilayah untuk menunjukkan mengenai ada tidaknya perbedaan antara satu wilayah dengan wilayah lain lantaran setiap wilayah mempunyai ciri khas masing-masing. Contoh konsep diferensiasi area yakni sebagai berikut..
  • Pakaian yang warnanya putih cocok dipakai di siang hari dan ketika terik
  • Daerah bahari penduduknya bermata pencaharian nelayan
  • Di daerah pantai, penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan, sedangkan daerah pegunungan penduduknya bermata pencaharian sebagai petani 
  • Sulawesi mempunyai bentuk rumah ibarat panggung, sedangkan di jawa aslinya tidak berbentuk panggung. 
  • Pakaian dengan materi katun cocok didaerah panas contohnya jakarta, sedangkan pakaian berbahan woll cocok di daerah dingin
j. Konsep Keterkaitan Keruangan yakni konsep yang menunjukkan tingkat hubungan antara wilayah dan mendorong terjadinya interkasi lantaran akibat. Contoh konsep keterkaitan keruangan yakni sebagai berikut
  • Hubungan antara daerah kapur dengan kesulitan air
  • Hubungan antara kemiringan lereng suatu wilayah dengan ketebalan lapisan tanah
  • Kabut asap mencakup malaysia tanggapan dari pembakaran hutan riau
  • Jakarta banjir tanggapan dari kiriman bogor
  • Tata bicara pak ruhut lebih galak, tegas, dan keras berbeda dengan tata bicara pak joko yang berasal dari solo yang lemah lembut dan sopan
 

Pendekatan-Pendekatan Geograf
Pendekatan dalam kajian geografi terdiri dari 3 macam antara lain sebagai berikut..
a. Pendekatan Keruangan, yakni upaya mengkaji persamaandari perbedaan fenomena geosfer dalam ruang. Dalam pendekatan keruangan menjadi perhatian yakni persebaran penggunaan ruang dan penyediaan ruang yang dimanfaatkan. Contoh penggunaan pendekatan keruangan yakni perencanaan pembukaan lahan untuk daerah pemukiman yang baru. Maka yang diperhatikan yakni segala aspek yang berkolerasi terhadap wilayah yang akan dipakai tersebut. Contohnya yakni morfologi, yang berkaitan dengan banjir, longsor, dan hal tanah, mengenai hal tersebut, perlu diperhatikan lantaran keadaan fisik lokasi sanggup menghipnotis tingkat penyesuaian insan yang akan menematinya. Ciri khas dari pendekatan keruangan yang membedekan ilmu geografi lainnya yang sanggup ditinjau dari tiga aspek antara lain sebagai berikut...
  • Analisis pendekatan topik, yakni menghubungkan suatu bencana dengan tema-tema utama dalam permasalahan tersebut. Contoh persamaan glokal yakni suatu fenomena geografi yang terjadi terhadap suatu ruang. Gejala tersebut diakibatkan dari kegiatan-kegiatan insan dalam menambah tingkat polutan dalam udara sehingga kuat terhadap perubahan komposisi penyusun atmosfer. 
  • Analisis pendekatan kegiatan manusia, yaitu menggambarkan atau mendekskripsikan kegiatan insan dalam ruang. Kehidupan insan dimanapun ruang dan tempatnya maka akan menyesuaikan diri dan menyesuaikan dengan kondisi ruang. Pada ruangan pantai maka kegiatan insan sebagai nelayan, tambak udang, garam atau industri berat. 
  • Analisis pendekatan wilayah, yakni bahwa persebaran fenomena geografi persebarannya tidak merata, sehingga setiap wilayah mempunyai karateristik, kelebihan dibandingkan dengan wilayah lain, sehingga di wilayah yang berbeda maka tentu saja akan mempunyai karateristik yang berbeda. 
b. Pendekatan Ekologi (Kelingkungan), yakni pendekatan dalam mengkaji fenomena geosfer yang terkhusus kepada interaksi antara organisme hidup dan lingkungannya, termasuk pada organisme hidup yang lain. Dalam organisme hidup, insan menjadi satu komponen penting dalam proses interaksi. Oleh lantaran itu, muncul istilah ekologi insan (huAman ecologi) yang mempelajari interaksi antar insan serta antara insan dengan lingkungannya. Aktivitas insan erat kaitannya denan interaksi dalam ruang khususnya terhadap lingkungannya dengan banyak sekali tahapan antara lain sebagai berikut..
  • Manusia bergantung terhadap alam (Fisis Determinisme). Manusia yang belum mempunyai kebudayaan yang cukup sehingga memerlukan pemenuhan kebutuhan hidup insan yang dipenuhi dari pada di alam dan lingkungannya (hanya sebagai pengguna alam). Sehingga alam tidak menyediakan kebutuhannya yang akan pindah atau mungkin akan punah (kehidupan jaman purba). 
  • Manusia dan alam saling mempengaruhi. Manusia memanfaatkan alam yang berlebihan dan tidak memperhatikan kemampuan alamnya, sehingga lingkungan alam rusak dan berakibat juga pengaruhnya terhadap manusia. Manusia telah bisa mengurangi ketergantungan dari alam tetapi insan juga membutuhkan alam.  
  • Manusia Menguasai Alam. Dengan berkembangnya ilmu, kemampuan, dan budayanya, insan sanggup memanfaatkan alam sebesar-besarnya. Contohnya dengan menciptakan mesin-mesin untuk eksploitasi alam sebesar-besarnya. Jika alam sudah tidak bisa lagi maka mesin tersebut memproduksi bahan-bahan sintetis yagn tidak bisa dibentuk alam. 
c. Pendekatan Kompleks Wilayah (Regional) yakni pendekatan yang mengkaji fenomena geografi yang terdi di setiap wilayah yang berbeda-beda, sehingga perbedaan membentuk karateristik wilayah. Perbedaan tersebut mengakibatkan adanya interaksi wilayah dengan wilayah lain yang saling memenuhi kebutuhannya yang semakin tinggi perbedaannya maka interaksi dengan wilayah lainnya semakin tinggi. 
Objel-Objek Geografi 
Objek geografi intinya dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut...
a. Objek Material, yakni objek yang mengkaji segala fenomena geosfer baik fisik maupun sosial. Objek material fisik mencakup iklim, tanah, dan air, sedangkan objek studi material sosial yakni persebaran penduduk, mobilitas penduduk, dan contoh pemukiman. Objek studi geografi pada objek material terdiri dari lapisan-lapisan bumi atau tepatnya fenomena geosfer yang cukup luas yakni sebagai berikut... 
  • Atmosfer yaitu lapisan udara; cuaca dan iklim dalam klimatologi dan meteorologi, dll. 
  • Lithoser, ialah lapisan batu-batuan yang dikaji dalam Geologi, Geomorfologi, Petrografi, dll. 
  • Hydrosfer, yakni lapisan air yang mencakup perairan di darat maupun di bahari yang dikaji dalam hidrologi dan Oceanografi, dll. 
  • Biosfer, yakni lapisan kehidupan; tumbuhan dan fauna yang dikaji dalam biogeografi, biologi dll. 
  • Antroposfer, ialah lapisan insan yang merupakan tema sentral diantara lapisan-lapisan lainya.
Jadi dalam mengkaji objek studi geografi membutuhkan disiplin ilmu dari klimatologi, geologi, hydrologi dan sebagainya atau geografi berkaitan dengan ilmu-ilmu lain. 
b. Objek Formal, yakni sudut pandang atau cara berfikir mengenai tanda-tanda geosfer sebagai objek material geografi. baik fisik maupun sosial. Objek formal merupakan metode atau pendekatan objek formal geografi yang mencakup beberapa macam aspek antara lain sebagai berikut.. 
  • Aspek Keruangan, yakni geografi yang mempelajari suatu wilayah antara lain dari segi nilai suatu tempat dari banyak sekali kepentingan. Dari hal ini kita sanggup mempelajari mengenai letak, jarak, keterjangkauan dsb. 
  • Aspek Kelingkungan, yakni geografi yang mempelajari suatu tempat dalam kaitan dengan keadaan suatu tempat dan komponen-komponen di dalamnya dalam suatu kesatuan wilayah. Komponen-komponen yang terdiri dari komponen tak hidup contohnya tanah, air, iklim, dsb, dan komponen hidup contohnya hewan, tumbuhan dan manusia.
  • Aspek Kewilayahan, yakni geografi yang mempelajari kesamaan dan perbedaan wilayah serta wilayah dengan ciri khas. Mengenai hal tersebut muncul pewilayahan atau regionalisasi ibarat tempat gurun, yakni daerah-daerah yang mempunyai ciri-ciri serupa sebagai gurun. 
  • Apek Waktu, yakni geografi yang mempelajari perkembangan wilayah berdasarkan priode-priode waktu atau perkembangan dan perubahan dari waktu ke waktu. Misalnya perkembangan kota dari tahun ke tahun, kemunduran garis pantai dari waktu ke waktu dsb. 
Aspek-Aspek Geograf
Geografi mempunyai kajian dengan ruang lingkup yang luas sehingga banyak disiplin ilmu yang berkaitan dengan geografi. Hubungan geografi dengan disiplin ilmu sanggup dibedakan dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut.. 
a. Aspek Fisik, yakni aspek yang mengkaji segala fenomena geosfer yang memengaruhi keberlangsungan hidup manusia. Aspek fisik ibarat aspek astronomis, kimiawi, biologis dan semua fenomena alam yang pribadi sanggup diamati. 
  • Aspek Topologi, yakni aspek yang membahas letak atau lokasi suatu wilayah, bentuk muka buminya, luas area dan batas-batas wilayah dengan ciri khas tertentu. 
  • Aspek Biotik yakni aspek yang membahas mengenai hal yang berkenaan terhadap unsur vegetasi (tumbuhan atau flora, dunia binatang (fauna) dan kajian penduduk. 
  • Aspek Non Biotik adalah aspek yang membahas unsur kondisi tanah, hidrologi (tata air) baik perairan darat maupun luat dan kondisi iklim suatu wilayah.  
b. Aspek Sosial adalah aspek yang mengkaji hubungan insan dengan fenomena geosfer. Aspek sosial mencakup dari aspek politik, antropologis, irit dan apske bekerjasama dengan contoh hidup insan (kebudayaan). Aspek sosial, insan dipandang sebagai fokus utama kajian geografi dengan memperhatikan contoh penyebaran insan dalam ruang dan hubungan sikap insan terhadap lingkungannya. Macam-macam aspek yang dibahas dalam aspek sosial yakni sebagai berikut..
  • Aspek Sosial, yakni aspek yang membahas mengenai unsur tradisi, adat-istiadat, komunitas, kelompok masyarakat dan lembaga-lembaga sosial. 
  • Aspek Ekonomi, yakni aspek yang membahas mengenai unsur pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, industri, perdagangan, transportasi dan pasar. 
  • Aspek Budaya, yakni aspek yang membahas mengenai unsur pendidikan, agama, bahasa dan kesenian. 
  • Aspek Politik, yakni aspek yang membahas mengenai unsur kepemrintahan yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
Demikianlah informasi wacana artikel yang membahas mengenai Pengertian Geografi, Konsep, Pendekatan, Aspek, Objek dan Prinsip Geografi. Semoga sahabat sekalian sanggup mendapatkan dan memahami semaua materi dalam artikel tersebut, tentunya semboga artikel tersebut bermanfaat bagi kita semua terutama yang membutuhkan klarifikasi pengertian geografi secara umum, pengertian geografi berdasarkan para ahli, konsep-konsep geografi, pendekatan geografi, aspek geografi, objek geografi, dan prinsip-prinsip geografi, baik itu prinsip persebaran (distribusi), prinsip dekskripsi, prinsip interelasi, prinsip korologi. Sekian dan terima kasih, biar sahabat sekalian puas..

Referensi :
Utoyo, Bambang. 2007. Geografi:Membuka Cakrawala Dunia untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X. Bandung: Setia Purna. Hlm. 13.
Bagja Waluya. Memahami Geografi 1 SMA/MA : Untuk Kelas X, Semester 1 dan 2 / Oleh Bagja Waluya ; Editor Gurniwan Kamil Pasya ; Ilustrator Tim Redaksi . — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009
Khafid, Syaiful. (1996). PELAJARAN GEOGRAFI Untuk Kelas 1 SMU. Bandung: PT. Sarana Panca Karya.
TIM GEOGRAFI Sekolah Menengan Atas DKI JAKARTA. (2004). GEOGRAFI Sekolah Menengan Atas JILID 1 Untuk Kelas X. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Geografi 1 : Untuk SMA/MA Kelas X / Oleh Danang Endarto ; Penyunting Titik Haryanti ; Ilustrasi Haryana Humardani, Cahyo Muryono. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
HARTONO Geografi 1 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah / penulis, Hartono ; editor, Toni Kurniawan. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Saturday, May 25, 2019

Pengertian Umum Politik Luar Negeri Serta Tujuan Politik Luar Negeri

Setiap negara mempunyai orientasi politik luar negerinya masing-masing. Politik luar negeri yang dijalankan oleh setiap negara intinya merupakan suatu kesepakatan berupa taktik dasar dalam mencapai tujuan dan kepentingan nasionalnya. Politik luar negeri juga menjadi cerminan dari harapan dan aspirasi seluruh rakyat suatu negara yang harus diperjuangkan pemerintahnya di luar negeri. Baik dalam konteks dalam negeri maupun luar negeri serta sekaligus sebagai upaya dalam memilih keterlibatan suatu negara di dalam konstelasi politik internasional maupun isu-isu intenasional dan lingkungannya. 
Untuk mengetahui tujuan dari terbentuknya politik luar negeri harus lah mengetahui apa pengertian dari politik luar negeri itu sendiri, alasannya ialah itu saya akan membahas terlebih dahulu pengertiannya. Secara umum pengertian politik luar negeri adalah suatu perangkat yang formula, nilai, sikap dan arah serta target untuk mempertahankan, mengamankan dan memajukan kepentingan nasional dalam menjalin sebuah kolaborasi dengan negara lain. Secara sederhana, pengertian politik luar negeri ialah cara negara dalam berinteraksi dengan negara lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Secara Terminologi, pengertian politik luar negeri dibagi dalam dua hal yaitu Teori Hubungan Internasional (THI) dan Politik Luar Negeri (PLN), Teori relasi internasional ialah membahas ihwal pemahan-pemahaman ideologi yang ada didunia dan kolaborasi negara-negara dalam suatu organisasi internasional. Menurut buku "Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia (1984-1988), yang mengartikan bahwa pengertian politik luar negeri ialah suatu budi pemerintah dalam berafiliasi dengan dunia internasional untuk mencapai tujuan nasional". Politik luar negeri dalam terjadi relasi dengan negara lain tidak dipengaruhi oleh negara-negara berkuasa dan juga organisasi-organisasi internasional. Dalam mempelajari politik luar negeri, penegertian dasar yang harus kita ketahui yaitu politik luar negeri itu intinya merupakan “action theory”, atau kebijakasanaan suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu. Secara pengertian umum, politik luar negeri (foreign policy) merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta target untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional.
Pengertian politik luar negeri sanggup dibedakan menjadi dua yaitu pengertian politik luar negeri dalam arti luas dan sempit. Dalam arti luas, pengertian politik luar negeri ialah tumpuan sikap yang dipakai oleh suatu negara dalam berafiliasi kepada negara lain. Sedangkan dalam arti sempit, pengertian politik luar negeri ialah taktik atau taktik yang dipakai dalam menjalin kolaborasi dengan negara lain.  Kerja sama yang dilakukan biasanya dalam hal mengeluarkan doktrin, diplomatik, mencanangkan tujuan dalam waktu yang usang atau singkat dan menciptakan aliansi.

Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Definisi Para Ahli
  • Goldstein : Menurut Goldstein, pengertian politik luar negeri ialah taktik yang dipakai pemerintah sebagai anutan dikancah internasional. 
  • Hudson : Menurut definisi Hudson yang menyatakan bahwa pengertian politik luar negeri ialah sub-disiplin dari relasi internasional ihwal politik luar negeri untuk menjadi panduan bagi negara-negara lain yang ingin dekat dan bermusuhan dengan negara tersebut. 
  • JR. Childs : Pengertian politik luar negeri berdasarkan pendapat JR. Childs ialah pokok-pokok relasi luar negeri dari suatu negara
  • Plano dan Olton : Menurut pendapat Plano dan Olton mengenai pengertian politik luar negeri yang menegaskan bahwa politik luar negeri ialah taktik atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan negara dalam menghadapi negara lain atau unik politik internasional yang lainnya untuk mencapai tujuan nasional.  
Dari semua pengertian ihwal politik luar negeri hasilnya kita sanggup menyimpulkan tujuan dilakukan Politik Luar Negeri. Secara singkat bisa kita katakan bahwa tujuan politik luar negeri ialah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan politik luar negeri tersebut menggambarkan ihwal masa depan suatu negara yang diawali dari penetapan kebijakan dan keputusan yang didasarkan kepada kepentingan nasional 
Tujuan Umum Politik Luar Negeri Indonesia diantaranya ialah :
  • Menjadikan Indonesia sebagai negara yang demokratis, bersatu dan berdaulat
  • Mempertahankan intregritas Indonesia
  • Membuat masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera
Tujuan Rumusan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia berdasarkan DRS. MOH HATTA:
  • Mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan;
  • Memperoleh barang - barang yang diharapkan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat jikalau barang - barang tersebut belum sanggup dihasilkan dinegeri sendiri;
  • Meningkatkan perdamaian internasional, alasannya ialah hanya dalam keadaan hening Indonesia sanggup membangun dan memperoleh syarat - syarat yang diharapkan untuk meningkatkan kemakmuran.
  • Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita - cita yang tersimpul dalam dasar negara Pancasila.
Landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Syarat suatu negara sanggup dikatakan sebagai negara berdaulat ialah jikalau ada pengukuhan dari negara lain yang ditandai dengan adanya relasi luar negeri. Hubungan tersebut selanjutnya diimplementasikan dalam pergaulan dan kerjasama dengan negara lain yang secara otomatis menyiarkan identitas diri suatu negara kepada dunia internasional ihwal eksistensi negara tersebut. Karenanya, dalam menjalankan relasi luar negerinya, Indonesia perlu merumuskan prioritas kepentingan yang hendak dipertahankan dan tujuan yang hendak dicapai.
Karena keadaan internasional yang senantiasa dinamis dan selalu berkembang, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Indonesia harus merumuskan politik luar negeri yang bisa mengatasi aneka macam tantangan dan memanfaatkan peluang yang bermuara pada pencapaiaan kepentingan nasional serta harus sanggup mengantisipasi sejauh mungkin perkembangan selanjutnya. Namun, dalam menyesuaikan kebijakan luar negeri dengan situasi internasional, Indonesia tetap harus berpegang teguh pada landasan dasar serta prinsip politik luar negerinya.
Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia ialah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini berarti pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukkan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian semakin terperinci bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu upaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

Demikianlah artikel singkat dari saya ihwal pengertian politik luar negeri serta tujuan dilakukannya politik luar negeri. Semoga sobat sekalian yang sedang membutuhkan artikel ini sanggup mendapatkan dan memahami pengertian luar negeri secara umum, pengertian politik luar negeri berdasarkan definisi para jago serta tujuan politik luar negeri itu sendiri. Sekian dan Terima Kasih.

Friday, May 24, 2019

Pengertian Umum Peraturan Perundang-Undangan

Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, maka perlu dibuat peraturan yang memuat mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dengan cara metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat segala aspek dalam forum yang berwenang untuk membetuk peraturan perundang-undangan.
Dalam peraturan perundang-undangan, terdapat landasan aturan dalam terbentuknya peraturan perundang-undangan. Pengertian umum peraturan perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma aturan yang mengikat secara umum dan di bentuk atau ditetapkan oleh forum negara atau pejabat yang berwenang melalui mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 
Pasal 22A Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan undang-undang yang diatur dengna undang-undang. Selanjutnya, dijabarkan dalam UU RI No. 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Di dalam pasal 1 UU RI No. 12. Tahun 2011, Berikut klarifikasi mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.. 
  • Pembentukan peraturan perundang-undangan ialah pembuatan peraturan perundang-undangan yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengakuan atau penetapan, dan pengundangan. 
  • Peraturan perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma aturan yang mengikat secara umum dan di bentuk atau ditetapkan oleh forum negara atau pejabat yang berwenang melalui mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 
  • Program legislasi nasional yang selanjutnya disebut prolegna ialah instrumen perencanaan kegiatan pembentukan peraturan kawasan provinsi atau peraturan kawasan kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis
  • Program legislasi kawasan yang disebut dengan progleda ialah instrumen perencanaan kegiatan pembentukan undang-undang yang disusun secara terjadwal terpadu dan sistematis.
  • Pengundangan ialah penempatan peraturan perundang-undangan dalam forum negara Republik Indonesia, gosip negara Republik Indonesia, komplemen gosip negara Republik Indonesia, forum daerah, komplemen lembaran kawasan atau gosip daerah. 
  • Materi muatan peraturan perundang-undangan ialah bahan yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis, fungsi dan hierarki peraturan perundang-undangan. 
 
Peraturan perundang-undangan ini dikeluarkan oleh forum yang berwenang atau legislatif. Dengan demikian, terdapat struktur atau tata perundang-undangan dalam sebuah negara. Pada peraturan perundang-undanga yang dikeluarkan oleh forum yang lebih rendah harus mengacu atau dihentikan bertentangan dengan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh forum yang lebih tinggi. Contohnya, Peraturan Daerah provinsi yang mengatur wacana pendapatan kawasan dihentikan bertentangan dengan UU yang ditetapkan forum perwakilan rakyat di pusat. 

Landasan Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bentuk dalam 3 landasan hukum. Landasan Hukum pembentukan peraturan perundang-undangan ialah sebagai berikut...
  1. Landasan Filosofis, ialah peraturan perundang-undangan sanggup dikatakan mempunyai landasan filosofis (filisofische grondslag) apabila rumusannya atau normanya mendapatkan pembenaran dikaji secara filosofis. Jadi, alasan sesuai dengan impian pandangan hidup insan dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan sesuai impian kebenaran, keadilan, jalan kehidupan (way of life), filsafat hidup bangsa, serta kesusilaan.
  2. Landasan Sosiologis, ialah Suatu peraturan perundang-undangan sanggup dikatakan mempunyai landasan sosiologis jikalau sesuai dengan akidah umum, kesadaran aturan masyarakat, tata nilai, dan aturan yang hidup dimasyarakat semoga peraturan yang dibuat sanggup dijalankan.
  3. Landasan Yudiris, ialah Peraturan perundang-undangan sanggup dikatakan mempunyai landasan yudiris jikalau terdapat dasar hukum, legalitas atau landasan yang terdapat dalam ketentuan aturan yang lebih tinggi derajatnya.
Sifat dan Ciri-Ciri Peraturan Perundang-undanga
Semua peraturan perundang-undangan mempunyai sifat dan ciri-ciri sebagai berikut...
  • Peraturan perundang-undangan dalam wujud peraturan tertulis
  • Peraturan perundang-undangan dibentuk, ditetapkan, dan di keluarkan oleh forum negara atau pejabat yang berwenang baik di tingkat sentra maupun didaerah
  • Peraturan perundang-undangan berisi aturan contoh tingkah laris atau norma hukum. 
  • Peraturan perundang-undangan mengikat secara umum dan menyeluruh
Demikianlah artikel sederhana ini mengenai Pengertian umum wacana Peraturan Perundang-Undangan. Semoga sahabat sekalian sanggup mendapatkan manfaat, baik itu wacana pengertian peraturan perundang-undangan, sifat maupun ciri-ciri dari peraturan perundang-undangan, landasan aturan serta pembentukan peraturan perundang-undangan. Sekian dan terima kasih.

Thursday, May 23, 2019

Pengertian Umum Keanekaragaman Hayati Dan Macam-Macam Keanekaragaman Hayati

Macam-Macam Keanekaragaman Hayati - Berdasarkan pengertiannya,  keanekaragaman hayati sanggup dibedakan menjadi tiga macam, yaitu keanekaragaman gen (genetik), keanekaragaman spesies (jenis), dan keanekaragaman ekosistem. Berikut Macam-Macam Keanekaragaman Hayati..
  1. Keanekaragaman Gen. Keanekaragaman gen ialah variasi atau perbedaan gen yang terjadi dalam satu jenis atau spesies makhluk hidup. Keanekaragaman gen menjadikan variasi antarindividu sejenis. Seperti keanekaragaman tumbuhan padi dan mangga. Tanaman padi terdapat beberapa macam atau varietas menyerupai IR, PB, kapuas, rojolele, dan sedani. Tanaman mangga mempunyai banyak varietas menyerupai arum manis, manalagi, gadung, dan golek. Keanekaragaman mangga dan padi disebabkan oleh variasi gen. Perbedaan variasi gen menjadikan sifat yang tidak tampak (genotipe) dan sifat yang tampak (fenotipe) pada setiap makhluk hidup menjadi berbeda. Variasi makhluk hidup sanggup terjadi akhir perkawinan sehingga susunan gen keterunannya berbeda dari susunan gen induknya. Selain itu, variasi makhluk hidup sanggup pula terjadi lantaran interaksi gen dengan lingkungan. 
  2. Keanekaragaman Spesies. Keanekaragaman spesies ialah perbedaan yang sanggup ditemukan pada komunitas atau kelompok banyak sekali spesies yang hidup di suatu tempat. Keanekaragaman hayati antarspesies (tingkat spesies) gampang diamati lantaran perbedaannya mencolok. Sebagai contoh, keanekaragaman antara kurma, sagu dan kelapa. Meskipun tumbuh-tumbuhan itu merupakan satu kelompok tumbuhan palem-paleman, masing-masing mempunyai fisik yang berbeda dan hidup di tempat yang berbeda. Seperti kelapa tumbuh di pantai, kurma tumbuh di tempat kering dan sagu tumbuh di pegunungan berair (rawah gambut). Contoh lain ialah variasi antara singa, kucing, dan harimau. Ketiga binatang teramsuk dalam satu kelompok kucing.  Namun singa, kucing dan harimau terdapat perbedaan fisik, habitat dan tingkah laku. 
  3. Keanekaragaman Ekosistem. Keanekaragaman ekosistem ialah suatu interaksi antara komunitas dan lingkungan abiotiknya pada suatu tempat dan waktu tertentu. Semua makhluk hidup berinteraksi dengan lingkungannya yang berupa faktor abiotik dan biotik. Faktor biotik meliputi makhluk hidup menyerupai tumbuhan atau binatang lain. Faktor biotik menyerupai cahaya, tanah, iklim, suhu, air, dan kelembapan (disebut juga faktor fisik); serta salinitas, tingkat keasaman, dan kandungan mineral (disebut faktor kimia).
 

Pengertian Umum Keanekaragaman Hayati
Banyak para andal yang menawarkan pendapatnya dalam mendefinisikan pengertian keanekaragaman hayati. Namun secara umum, Pengertian Keanekaragaman hayati berdasarkan UU. No. 5 Tahun 1994 ialah keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akutik lain, serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan kepingan dari keanekaragamannya, meliputi keanekaragaman dalam spesies dalam ekosistem. Keanekaragaman hayati disebut juga dengan biodiversitas (biodiversity). 
Menurut pendapat Soerjani (1996) yang menyampaikan bahwa keanekaragaman hayati menyangkut keunikan suatu spesies dan genetik di mana makhluk hidup tersebut berada. Keanekaragaman hayati disebut unik lantaran spesies hidup di suatu habitat yang khusus atau masakan yang dimakannya sangat khas. Contohnya komodo (Varanus komodoensis) hanya ada di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, Gili Dasami, dan Padar; Panda (Ailuropoda melanoleuca) yang hidup di China yang hanya memakan daun bambu; dan koala (Phascolarctos cinereus) yang hidup di Australia yang hanya memakan daun Eucalyptus (kayu putih).

Demikianlah artikel singkat mengenai macam-macam dan Pengertian Keanekaragaman Hayati. Semoga sahabat sekalian sanggup mendapatkan manfaat dari artikel ini, baik itu pengertian keanekaragaman hayati, macam-macam keanekaragaman hayati dengan penjelasannya. Sekian dan terima kasih.

Wednesday, May 22, 2019

Pengertian Umum Peristiwa Adalah

Secara Umum Pengertian tragedi adalah peristiwa/rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda, serta dampak psikologis.
Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi tragedi sebagai berikut:
Bencana ialah insiden atau rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor insan sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa tragedi disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh lantaran itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai tragedi alam, tragedi nonalam, dan tragedi sosial.

Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari tragedi ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi. Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup tragedi alam, tragedi nonalam, dan tragedi sosial antara lain..
 
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bencana alam ialah suatu insiden alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam sanggup berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin kencang salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, angin kencang tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit. Beberapa musibah terjadi tidak secara alami. Contohnya ialah kelaparan, yaitu kekurangan materi pangan dalam jumlah besar yang disebabkan oleh kombinasi faktor insan dan alam. Dua jenis musibah yang diakibatkan dari luar angkasa jarang mensugesti manusia, mirip asteroid dan angin kencang matahari.
Bencana alam ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau rangkaian insiden nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang diakibatkan oleh insan yang mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana ialah insiden tragedi yang terjadi dan dicatat menurut tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi tragedi pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
Letusan gunung api merupakan cuilan dari acara vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api sanggup berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan bubuk lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami ialah serangkaian gelombang ombak bahari raksasa yang timbul lantaran adanya pergeseran di dasar bahari akhir gempa bumi.
Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akhir terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
Banjir adalah insiden atau keadaan dimana terendamnya suatu tempat atau daratan lantaran volume air yang meningkat.
Banjir bandang adalah banjir yang tiba secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya pedoman sungai pada alur sungai.
Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian ialah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada flora (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat mirip rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
Kebakaran hutan dan lahan ialah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian hemat dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali mengakibatkan tragedi asap yang sanggup mengganggu acara dan kesehatan masyarakat sekitar.
Angin puting beliung adalah angin kencang yang tiba secara tiba-tiba, memiliki pusat, bergerak melingkar mirip spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam sampai menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
Gelombang pasang atau angin kencang ialah gelombang tinggi yang ditimbulkan lantaran imbas terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi berpengaruh menimbulkan tragedi alam. Indonesia bukan tempat lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memperlihatkan efek berpengaruh terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang bahari dan arus bahari yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akhir erosi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam tempat pantai tersebut. Walaupun erosi sanggup disebabkan oleh tanda-tanda alami, namun insan sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, bahari dan udara.
Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu sikap kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, contohnya materi dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya insiden kesakitan atau final hidup yang bermakna secara epidemiologis pada suatu tempat dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara ialah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai kontradiksi antar suku, agama, ras (SARA).
Aksi Teror adalah agresi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja memakai kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau kemudahan publik internasional.
Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini dipakai untuk mendiskripsikan acara individu atau grup yang tidak bekerjasama dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase sanggup dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, mirip infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Tuesday, May 21, 2019

Pengertian Umum Otonomi Kawasan Adalah

Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dan nomous. Auto berarti sendiri, dan nomous berarti aturan atau peraturan. jadi, pengertian otonomi kawasan yaitu aturan yang mengatur wilayahnya sendiri. Secara umum Pengertian otonomi kawasan yaitu hak, wewenang dan kewajiban kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Istilah otonomi kawasan bukan hal yang gres bagi bangsa dan negara RI alasannya yaitu semenjak Indonesia merdeka sudah dikenal dengan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yaitu forum yang menjalankan pemerintahan kawasan dan melakukan kiprah mengatur rumah tangga daerahnya.
Ada beberapa pendapat para hebat mengenai pengertian otonomi daerah. Macam-macam pendapat para hebat tersebut yaitu sebagai berikut...
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pengertian otonomi kawasan berdasarkan kamus besar bahasa indonesia yaitu hak, wewenang dan kewajiban kawasan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  • Menurut UU No. 32 Tahun 2004 : Pengertian otonomi kawasan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 yaitu hak, wewenang, dan kewajiban kawasan otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menurut Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah : Pengertian otonomi kawasan berdasarkan kamus aturan dan glosarium otonomi kawasan yaitu kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menurut Encyclopedia of Social Scince : Pengertian otonomi kawasan berdasarkan Encyclopedia of social scince yaitu hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya.
Berdasarkan pengertian-pengertian otonomi kawasan tersebut sanggup disimpulkan bahwa hakikat otonomi kawasan yaitu sebagai berikut...
Daerah mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri, baik, jumlah, macam, maupun bentuk pelayanan masyarakat yang sesuai kebutuhan kawasan masing-masing.
Daerah mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, baik kewenangan mengatur maupun mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

Prinsip Otonomi Daerah
Prinsip ototnomi kawasan memakai prinsip otonomi seluas-luasnya, prinsip otonomi yang nyata, dan berprinsip otonomi yang bertanggung jawab. Jadi, kewenangan otonomi yang diberikan terhadap kawasan yaitu kewenangan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. Berikut prinsip-prinsip otonomi daerah...
Prinsip otonomi seluas-luasnya, artinya kawasan diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan terhadap bidang politik luar negeri, keamanan, moneter, agamar, peradilan, dan keamanan. serta fiskal nasional.
Prinsip otonomi nyata, artinya kawasan diberikan kewenangan untuk menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah.
Prinsip otonomi yang bertanggung jawab yaitu otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang intinya untuk memberdayakan kawasan termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bab utama dari tujuan nasional.

Tujuan Otonomi Daerah
Maksud dan tujuan otonomi kawasan yaitu sebagai...
agar tidak terjadi pemusatan dalam kekuasaan pemerintahan pada tingkat pusat sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar
agar pemerintah tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi kawasan pun sanggup diberi hak untuk mengurus sendiri kebutuhannya
agar kepentingan umum suatu kawasan sanggup diurus lebih baik dengan memperhatikan sifat dan keadaan kawasan yang mempunya kekhususan sendiri.
 
Asas Otonomi Daerah
Pedoman pemerintahan diatur dalam Pasal 20 UU No. 32 Tahun 2004. Penyelenggaraan pemerintahan berpedoman pada asas umum penyelenggaraan negara yang terdiri atas sebagai berikut.
  • Asas kepastian aturan yaitu asas yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara.
  • Asas tertip penyelenggara yaitu asas menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggara negara.
  • Asas kepentingan umum yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
  • Asas keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informas yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif perihal penyelenggara negara dengan tetap memperhatikan proteksi atas hak asasi pribadi, golongan, dan diam-diam negara.
  • Asas proporsinalitas yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Asas profesionalitas yaitu asas yang mengutamakan keadilan yang berlandaskan instruksi etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Asas akuntabilitas yaitu asas yang memilih bahwa setiap acara dan hasil final dari acara penyelenggara negara harus sanggup dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Asas efisiensi dan efektifitas yaitu asas yang menjamin terselenggaranya kepada masyarakat dengan memakai sumber daya tersedia secara optimal dan bertanggung jawab (efisiensi = ketepatgunaan, kedaygunaan, efektivitas = berhasil guna).
Adapun penyelenggaraan otonomi kawasan memakai tiga asas antara lain sebagai berikut.
  • Asas desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada kawasan otonom dalam kerangka NKRI
  • Asas dekosentrasi yaitu pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat kawasan
  • Asas kiprah pembantuan yaitu penugasan dari pemerintah kepada kawasan dan desa, dan dari kawasan ke desa untuk melakukan kiprah tertentu yang disertai pembiayaan, sarana, dan prasarana serta sumber daya insan dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Demikianlah artikel singkat mengenai Pengertian umum Otonomi Daerah. Semoga sahabat sekalian sanggup mendapatkan manfaat dari pengertian otonomi daerah, pengertian otonomi kawasan pendapat para ahli, hakikat otonomi daerah, serta prinsip-prinsip otonomi daerah. Sekian dan terima kasih.

Referensi :
H.S. Sunardi dan Purwanto, Tri Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas IX

Monday, May 20, 2019

Pengertian Umum Skala Peta Adalah

Skala peta, sanggup diartikan sebagai perbandingan (rasio) antara jarak dua titik pada peta dan jarak sesungguhnya kedua titik tersebut di permukaan bumi atau di lapangan, dan pada satuan yang sama. Skala peta yakni gosip yang mutlak harus dicantumkan biar pemakai sanggup mengukur jarak sesungguhnya pada peta. Misalnya peta skala 1:250.000 artinya jarak 1 cm di peta sama dengan jarak 250.000 cm di lapangan (jarak horizontal). Skala pada peta sanggup ditulis dengan dua cara yaitu dengan cara menulis skala angka atau skala garis, ihwal macam-macam skala peta ini akan dibahas terpisah pada postingan yang lain.
Skala yakni angka yang mengatakan perbandingan jarak di peta dengan jarak sebenarnya. 
Sedangkan Peta yakni citra permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta sanggup disajikan dalam banyak sekali cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak sampai peta digital yang tampil di layar komputer. Istilah peta berasal dari bahasa Yunani mappa yang berarti taplak atau kain epilog meja. Namun secara umum pengertian peta yakni lembaran seluruh atau sebagian permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan memakai skala tertentu. Sebuah peta yakni representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi. Banyak peta memiliki skala, yang memilih seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.
Secara Umum Pengertian Skala Peta yakni angka dengan perbandingan jarak peta dengan jarak yang sebenarnya. Skala Peta tidak hanya mengatakan perbandingan jarak di peta dengan jarak yang ada di lapangan. Seperti untuk mengukur jarak di lapangan atau menghitung luas suatu areal, tetapi dengan mengatakan ketelitian geometris dan detail dari unsur dan gosip yang disajikan. Semakin besar suatu skala peta, maka semakin teliti dan detair unsur gosip yang disajikan, begitu pun sebaliknya.  

Rumus Skala Peta
Rumus skala peta dipakai untuk memilih atau menghitung besar skala dari suatu peta. Rumus ini sangatlah sederhana, hanya memuat perhitungan biasa. Kami yakin semuanya sanggup memakai rumus skala peta ini dengan baik. Seperti apa rumusnya? Berikut ini yakni rumus mencari besar skala dari suatu peta:

Rumus Mencari Skala

Skala = Jarak pada peta : Jarak sesungguhnya.
Mari kita coba rumus skala peta di atas melalui pola soal berikut ini:
Diketahui jarak kota A dan kota B dalam peta yakni 20 cm. Sedangkan jarak sesungguhnya dikala diukur di lapangan yakni 200.000 cm. Berapakah besar skalanya?
Jawab: Skala Peta = Jarak pada peta / jarak sesungguhnya = 20 cm : 200.000 cm = 1 : 2000.
Jadi, besar skala peta tersebut yakni 1 : 2000.

Jenis-Jenis Skala Peta 
  • Skala Angka: Skala angka yakni skala yang mengatakan perbandingan antara jaka di peta dan jarak yang bahwasanya dengan angk. pola 1:500.000 dibaca setiap 1 cm pada peta mewakili 500.000 cm di lapangan
  • Skala Garis: Skala garis/grafis yakni skala yang ditunjukkan dengan garis lurus yang dibagi dalam beberapa ruas, dan setiap ruas mengatakan dalam satuan panjang yang sama.
    contoh 0_2_4_6_8_10 km
               0_1_2_3_4_5 cm
    dibaca setiap 1 cm pada peta mewakili 2km di lapangan
    Penyebut kilometer yang terakhir (10km) dibagi penyebut centimeter yang terakhir (5cm)
    Jadi, 10 : 5
    •  = 2 km
  • Skala Verbal: Skala lisan yakni skala yang dinyatakan dengan kalimat atau secara verbal. Skala yang sering ada di peta-peta tidak memakai satuan pengukuran matrik, contohnya peta-peta di Inggris. pola 1 inchi = 5 mil
    skala lisan biasanya dipakai oleh orang-orang Amerika dan Eropa
Jenis Peta Berdasarkan Skala 
  • Peta Kadaster, peta yang berskala besar dengan skala 1:100-1:5000 Contoh: Peta Badan Pertanahan Nasional, Peta Sertifikat Tanah, Peta Perencanaan Pembangunan/Proyek, Peta Wilayah RT dan RW.
  • Peta Skala Besar, peta yang berskala 1:5000 - 1:250.000 Contoh: Peta Desa, Peta Kelurahan, Peta Kecamatan dan Peta Kotamadya.
  • Peta Skala Menengah, peta yang berskala 1:250.000 - 1:500.000 Contoh: Peta Kabupaten dan Peta Propinsi.
  • Peta Skala Kecil, peta yang berskala 1:500.000 - 1:1.000.000  Contoh: Peta Pulau Kalimantan dan Peta Negara
  • Peta Geografi, peta yang berskala >1:1.000.000  = skala sangat kecil. Contoh: Peta Regional Asia Timur, dan Peta Dunia.
Demikianlah artikel sederhana mengenai Pengertian umum Skala Peta Semoga bermanfaat bagi kita semua  Sekian dan terima kasih. 
Referensi
Lestari, Eny Wiji.(2011).Geografi 3 Untuk SMA/MA Kelas XII.CV Wilian
Gunawan, Totok. 2007. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Inter Plus.