Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya. Proses pembangunan industri memakai seni administrasi pembangunan yang diarahkan untuk membantu proses transformasi dari sektor agraris ke sektor industri melalui pendekatan sentra pertumbuhan (growth centre), serta menempatkan industri sebagai leading sector. Dan industri kecil dipandang bisa menjadi salah satu bab dari industri yang potensial untuk dikembangkan menuju target dari seni administrasi pembangunan tersebut. Industri kecil mempunyai tugas yang strategis untuk meningkatkan pendapatan ,perluasan kesempatan kerja,peluang kesempatan berusaha dan mengatasi kemiskinan.
Definisi Industri Kecil
Menurut Mubyarto Industri kecil dan industri pedesaan biasanya tidak sanggup dipisahkan alasannya keduanya mengatakan beberapa persamaan. Industri pedesaan biasanya yakni industri kecil yang tujuan utamanya yakni menambah pendapatan keluarga.Menurut Kwik Kian Gie Industri kecil merupakan para wiraswasta yang berdikari dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun juga, tidak pernah terdengar bunyi dan tuntutan- tuntutanya alasannya mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai saluran pada media massa. Tidak pernah menuntut akomodasi dari pemerintah, tidak mengerti dan mustahil bisa mengerti instrumen canggih dan serba abstrak, tetapi besar hasilnya.
Menurut Departemen Perindustrian dan perdagangan (Depperindag) mendefenisikan industri kecil sebagai industri kecil yang mempunyai nilai investasinya seluruhnya hingga dengan Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/Kep/1997 tanggal 28 juli 1997.
Menurut Badan Pusat Statistik industri kecil yakni industri yang mempekerjakan 5-19 orang yang terdiri dari pekerja berangasan yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. Perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang disebut sebagai industri rumah tangga.
Menurut Bank Indonesia Menyatakan bahwa industri kecil yakni kalau nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan berjumlah tidak melebihi Rp.600 juta. Dalam hal ini kepemimpinan Bank Indonesia juga memutuskan bahwa industri kecil minimal 50 % modal perjuangan dimiliki pribumi dan sebagian pengurus perjuangan tersebut yakni pribumi.
Di dalam UU No.9 /1999 ditetapkan bahwa perjuangan hasil yakni suatu perjuangan yang mempunyai nilai asset neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp 200 juta,atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp 1 miliar.
Karakteristik Industri Kecil
- Kegiatan cenderung tidak formal dan jarang mempunyai planning usaha.
- Struktur organisasi sederhana.
- Jumlah tenaga kerja terbatas dengan pembagian kerja yang terbatas.
- Kebanyakan tidak memisahkan kekayaan eksklusif dengan kekayaan perusahaan.
- Sistem akuntansi kurang baik bahkan tidak memilika sama sekali.
- Skala ekonomi sangat kecil sehingga sulit menekan biaya.
- Kemampuan pemasaran yang terbatas.
- Marjin laba sangat terbatas.
Karakteristik industri kecil diidentikkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Dari segi kapital, industri kecil yakni industri yang nilai kapitalnya relatif kecil, lambat melaksanakan ekspansi, tidak tahan dumping dan modal sering digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
- Dari segi personil, industri kecil yakni industri yang sering yang dilakukan secara berdikari (self employment), tidak menuntut keterampilan yang tinggi, lemah latar belakang bisnis maupun problem latar belakang akademisnya , lemah kaderisasi, dan kurang wawasan perkembangan di luar.
- Dari segi manajemen, industri kecil yakni industri yang rentan terhadap pesaing, pasif dan tanpa integrasi dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol.
- Dari segi sarana dan teknologi memakai teknologi yang terbatas dan sering kali out of date, gampang diungguli pesaing dan menjalani kesulitan manejerial dan finansial dalam pengembangan teknologi.
- Dari segi sosial ekonomi dan pasar, sering menjalani kesulitan menembus pasar yang lebih luas alasannya tidak standarnya produk dibanding dengan produk industri besar.
- Dari segi sistem produksi, mempunyai sistem produksi yang rendah, sering kali menggantungkan diri kepada pekerja keluarga yang tidak dibayar dan sulit membuatkan desain produknya.
Kategori Industri Kecil
Departemen Perindustrian mengkategorikan industri kecil dalam tiga jenis yaitu :Industri Kecil Modern, yaitu industri yang mencakup :
- Memiliki skala produksi yang terbatas.
- Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process technology).
- Dilibatkan dalam sistem produksi besar dan menengah dengan sistem pemasaran domestik dan ekspor.
- Menggunakan mesin khusus dan alat perlengkapan lainnya.
Industri kecil tradisional mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
- Mesin yang digunakan dan alat kelengkapan modal hanya relatit sederhana.
- Proses teknologi yang digunakan sederhana.
- Lokasi di kawasan pedesaan.
- Aksesnya untuk mencapai atau menjangkau pasar di luar lingkungannya yang berdekatan terbatas.
Industri kerajinan besar
Industri kerajinan besar ini mencakup banyak sekali industri kecil yang sangat bermacam-macam mulai dari industri kecil yang memakai teknologi proses madya atau teknologi proses maju. Selain mempunyai potensi untuk menyediakan lapangan kerja dan kesempatan untuk memperoleh pendapatan badi kelompok berpendapatn rendah terutama di kawasan pedesaan ,industri kecil juga didorong olen landasan budaya.
Dikutip dari banyak sekali sumber.
No comments:
Post a Comment